SAMARINDA – vivaborneo.com, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak mengajak masyarakat Kaltim, para pejabat pemerintahan daerah dan seluruh pemangku peran di daerah untuk melestarikan dan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia dan menjadikan bahasa daerah sebagai aset budaya dan pilar penopang bahasa Indonesia.
“Saatnya kita bangkit, gunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Yakinlah, Indonesia masa depan akan semakin maju dan modern, tanpa menghilangkan jati diri sebagai bangsa yang satu karena dibingkai dalam kesatuan bahasa Indonesia,” kata Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Asisten Pemerintahan Aji Sayid Faturrahman pada Sosialisasi Undang Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Permendagri Nomor 40 Tahun 2007 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Kamis (5/5).
Seruan tersebut sejalan dengan Permendagri Nomor 40 Tahun 2007 yang memberikan pedoman bagi pejabat pemerintah daerah dan seluruh pemangku kebijakan agar melestarikan dan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia. Selain itu, mereka juga dituntut untuk melestarikan dan mengembangkan bahasa daerah sebagai aset budaya bangsa dan pilar penopang bahasa Indonesia.
Diakui Gubernur, sekalipun bahasa Indonesia disadari sebagai media perekat dan pemersatu bangsa, namun penggunaan bahasa Indonesia secara benar dan baik, kerap kali masih terabaikan. Hal tersebut juga terjadi dalam administrasi pemerintahan dan penggunaannya dalam ruang-ruang publik.
“Pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus dimulai dari kesadaran individu. Selanjutnya, kami berharap agar lembaga pemerintah bangkit membangun kesadaran sekaligus menjadi pioner dalam pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kesadaran yang sama juga harus dilakukan lembaga-lembaga swasta,” tegas Gubernur.
Dari sosialisasi itu terungkap, hasil kajian Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan Nasional RI diperkirakan akhir abad 21 jumlah bahasa yang ada di Indonesia akan hilang hingga 90%. Jika saat ini disebutkan terdapat 746 bahasa, maka akhir abad 21 bahasa di Indonesia hanya akan tinggal 75 bahasa saja.
“Penyebab kepunahan bahasa tersebut bisa diakibatkan oleh perang, bencana alam, urbanisasi dan kawin campur,” kata Kabid. Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Badan Bahasa RI, Sugiyono.
Sementara untuk penggunaan bahasa Indonesia, Sugiyono mengungkapkan, minat masyarakat untuk belajar lebih mahir berbahasa Indonesia dinilai masih kalah dibanding keinginan masyarakat untuk mahir berbahasa asing, seperti bahasa Inggris.
“Cukup mengejutkan, sebab sikap positif terhadap bahasa Indonesia masih kalah dibanding bahasa asing dan bahasa daerah. Bahasa Indonesia berada di urut ketiga setelah bahasa asing dan daerah,” tambah Sugiyono.
Padahal lanjut dia, saat ini sudah ada 48 negara yang telah menjadi bagian dari sebaran bahasa Indonesia. Di negara-negara tersebut secara keseluruhan telah terbentuk tidak kurang 178 pusat belajar bahasa Indonesia.
Lebih menggembirakan lagi karena sejumlah negara bahkan secara khusus meminta pusat belajar bahasa Indonesia tersebut didirikan di negara mereka, salah satunya adalah Timor Leste yang sebagian besar masyarakatnya masih menggunakan bahasa Indonesia.
Sebab itu, Sugiyono berharap agar Kaltim dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam hal pelestarian dan pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia dalam even-even daerah dan di ruang-ruang layanan publik.
“Jangan sampai masyarakat Kaltim justru bingung ketika berada di layanan publik mereka sendiri karena petugasnya memberikan layanan dalam bahasa daerah dan tulisan-tulisannya menggunakan bahasa yang mungkin suku atau etnis lain justru tidak mengerti. Sebab itu, gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” tegas Sugiyono.
sumber :http://www.vivaborneo.com/gubernur-ajak-masyarakat-gunakan-bahasa-indonesia-yang-benar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar