Kamis, 26 Mei 2011

Penyebab dan Dampak Kerusakan Lingkungan

Indonesia memiliki 10 persen hutan tropis dunia yang masih tersisa. Hutan Indonesia memiliki 12 persen dari jumlah spesies binatang menyusui/ mamalia, pemilik 16 persen spesies binatang reptil dan ampibi. 1.519 spesies burung dan 25 persen dari spesies ikan dunia. Sebagian diantaranya adalah endemik (hanya dapat ditemui di daerah tersebut).

Luas hutan alam asli Indonesia menyusut dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. Hingga saat ini, Indonesia telah kehilangan hutan aslinya sebesar 72 persen [World Resource Institute, 1997]. Penebangan hutan Indonesia yang tidak terkendali selama puluhan tahun menyebabkan terjadinya penyusutan hutan tropis secara besar-besaran. Laju kerusakan hutan periode 1985-1997 tercatat 1,6 juta hektar per tahun, sedangkan pada periode 1997-2000 menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Ini menjadikan Indonesia merupakan salah satu tempat dengan tingkat kerusakan hutan tertinggi di dunia. Di Indonesia berdasarkan hasil penafsiran citra landsat tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan rusak, diantaranya seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan. [Badan Planologi Dephut, 2003].

Dengan semakin berkurangnya tutupan hutan Indonesia, maka sebagian besar kawasan Indonesia telah menjadi kawasan yang rentan terhadap bencana, baik bencana kekeringan, banjir maupun tanah longsor. Sejak tahun 1998 hingga pertengahan 2003, tercatat telah terjadi 647 kejadian bencana di Indonesia dengan 2022 korban jiwa dan kerugian milyaran rupiah, dimana 85 persen dari bencana tersebut merupakan bencana banjir dan longsor yang diakibatkan kerusakan hutan [Bakornas Penanggulangan Bencana, 2003].

Bagaimana dengan Riau ? Sepanjang tahun 2004, seluas tidak kurang 1.008 hektare lahan di Riau hangus terbakar. Kebakaran yang terjadi itu telah menimbulkan kabut asap beberapa waktu lalu di kawasan Riau dan sekitarnya. Lahan yang terbakar tersebut seluas 1.008,51 hektar yang tersebar di enam daerah kabupaten dan kota, seperti Siak seluas 727,5 hektar, Bengkalis (152 ha), Rokan Hilir (80,75 ha), Indragiri Hilir (40,26 ha), Kota Pekanbaru (24 ha) dan Kota Dumai seluas 4 hektar. Peristiwa kebakaran hutan itu kembali terjadi pada awal tahun 2005 dengan kerugian yang tidak sedikit. (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Daerah (Bapedalda) Provinsi Riau).

Dengan kerusakan hutan Indonesia, kita akan kehilangan beragam hewan dan tumbuhan yang selama ini menjadi kebanggaan bangsa Indonesia. Sementara itu, hutan Indonesia selama ini merupakan sumber kehidupan bagi sebagian rakyat Indonesia. Hutan merupakan tempat penyedia makanan, penyedia obat-obatan serta menjadi tempat hidup bagi sebagian besar rakyat Indonesia. Dengan hilangnya hutan di Indonesia, menyebabkan mereka kehilangan sumber makanan dan obat-obatan. Seiring dengan meningkatnya kerusakan hutan Indonesia, menunjukkan semakin tingginya tingkat kemiskinan rakyat Indonesia dan sebagian masyarakat miskin di Indonesia hidup berdampingan dengan hutan.

Pada tahun 1998, CIFOR, the International Centre for Research in Agroforestry (ICRAF) dan the United States Forest Service, dengan tambahan dana dari Uni Eropa, memulai studi multi disiplin yang difokuskan pada delapan lokasi rentan kebakaran di Sumatra dan Kalimantan. Untuk menentukan mengapa kebakaran bisa terjadi, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana cara api menyebar dan jenis habitat mana yang paling berisiko.

Sebagian besar data ?hot-spot? kebakaran dan gambar satelit menunjukkan lautan api dimulai di daerah perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pulp, yang biasa menggunakan api untuk membersihkan lahan. Namun demikian, tampak jelas bahwa asal mula kebakaran juga dipicu oleh berbagai alasan. Konsesi-konsesi kayu, transmigrasi dan pembangunan perkebunan-perkebunan agro-industri membuka jalan masuk ke wilayah-wilayah yang sebelumnya terpencil. Ini mendorong peningkatan skala dan jumlah kebakaran.

Kekurangan peraturan formal yang mengatur hak-hak pemilikan umum dan swasta menyebabkan penggunaan api sebagai senjata dalam konflik-konflik kepemilikan lahan. Api juga digunakan oleh para pemilik lahan kecil untuk membersihkan lahan untuk menanam tanaman pangan dan industri, oleh para transmigran, oleh para peladang berpindah dan oleh para pemburu dan nelayan. Deforestasi dan degradasi hutan alam menyediakan sisa-sisa kayu yang mudah terbakar dan menciptakan bentang-darat yang lebih rentan api.

Ironisnya, realita ini juga diperparah dengan kondisi pemerintahan yang korup, dimana hutan dianggap sebagai sumber uang dan dapat dikuras habis untuk kepentingan individu. Sumber daya alam dijadikan asset ekonomi untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Hal ini terlihat ketika dengan leluasanya Pemprov Riau menjual Pasir laut ke Singapura pada kurun waktu 1978 ? 2002 dengan menyisakan kerugian besar. Ribuan hektar ?tanah air? kita berpindah tempat, sementara penderitaan terdalam dirasakan oleh rakyat kecil. Pengerukan pasir laut ini, membuat ancaman serius terhadap sektor perikanan, wisata dan wilayah territorial. Parahnya, kerusakan lingkungan itu tidak diiringi upaya pemberdayaan lingkungan hidup baik oleh pemerintah atau pihak swasta yang mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia dan Riau pada khususnya. Justru sebaliknya malah menambah kerusakan lingkungan dengan membuang limbah industri dilahan masyarakat seperti sungai, laut atau daratan dan tindakan lain yang sifatnya merusak lingkungan.

Solusi dan Kesimpulan

Pencanangan program pemerintah yang dikoordinasikan oleh kantor Menneg LH, antara lain 7 kegiatan utama yakni bumi lestari, sumber daya alam lestari, program kali bersih, program langit biru, adipura, laut dan pantai lestari serta manajemen lingkungan memerlukan dukungan dan peran serta masyarakat luas dan instansi terkait serta masyarakat internasional dalam pelaksanaannya. Dalam kaitannya dengan "compliance and enforcement", pembentukan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil/ PPNS Bidang Lingkungan, BAPEDAL juga menunjukkan kesungguhan dan komitmen pemerintah yang kuat.

Peringatan hari lingkungan hidup se-dunia dengan tema ? Green Cities ? pada 5 mei 2005 perlu diapresiasi dengan sikap aktif pro-aktif. Seyogyanya pemerintah pusat hingga pemerintah daerah melakukan aksi nyata dan tidak hanya ?panas dan meluap ? luap? pada konsep dan acara seremonial belaka. Apa yang dilakukan oleh pemerintah Kota Pekanbaru dalam memperingati hari lingkungan hidup se-dunia dengan tema ??Gerakan Kota Bersih dan Hijau?? perlu dicontoh oleh kabupaten/ kota lain. Penghijauan kota dan lahan gundul serta penjagaan terhadap lingkungan laut menjadi prioritas mekanisme pembangunan bersih. Hal ini diyakini bahwa hutan merupakan paru-paru dunia yang dapat menyerap karbon dan menyediakan oksigen bagi kehidupan di muka bumi. Fungsi hutan sebagai penyimpan air tanah juga akan terganggu akibat terjadinya pengrusakan hutan yang terus-menerus. Hal ini akan berdampak pada semakin seringnya terjadi kekeringan di musim kemarau dan banjir serta tanah longsor di musim penghujan. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak serius terhadap kondisi perekonomian masyarakat. Sedangkan laut diyakini menyimpan banyak potensi flora dan fauna yang menarik untuk dijadikan aset daerah dengan pendekatan ekowisata. Tentu pengelolaan yang rapi, sistemik dan berwawasan lingkungan menjadi ruh utama pembangunan.

Program pengentasan kemiskinan dan masalah kesehatan serta lingkungan hidup harus dilakukan segera dengan asumsi pemikiran bahwa salah satu penyebab kerusakan lingkungan hidup adalah kemiskinan yang akut di negara-negara berkembang. Tanpa penanganan yang komprehensif terhadap isu kemiskinan, maka upaya masyarakat internasional melaksanakan agenda pembangunan berkelanjutan akan sia-sia. Dalam kaitan ini, negara-negara berkembang prinsipnya sepakat bahwa kemiskinan adalah salah satu penyebab dari berbagai penyebab penting lainnya seperti pola konsumsi dan produksi yang tidak sustainable serta tidak tersedianya sumber keuangan dan teknologi yang memadai.

Pola pembangunan sebagai visi utama Gubernur Riau dengan formulasi K2i (Pembangunan pada sektor pemberantasan kebodohan, kemiskinan dan pembangunan infrastruktur) patut untuk diapresiasi. Namun konsep K2i itu perlu diterjemahkan dengan strategi pembangunan yang applicable. Sikap tegas dari Gubernur untuk melawan kebodohan dan kemiskinan jangan sampai hanya tinggal dipodium dan lembar pidato. Yang dibutuhkan saat ini adalah aksi rill dari pemerintah dengan tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem bumi, dimana lingkungan hidup adalah mitra dari pembangunan daerah.

Kebijakan pemerintah untuk melakukan pembangunan daerah tidak hanya memperhatikan unsur ekonomi dan politik saja dengan mengesampingkan kepentingan lingkungan. Kita memang tidak bisa melakukan pemisahan antara elemen ? elemen tersebut. Gagasan Emil Salim (2002) dengan paradigma ekonomi dalam lingkungan cukup menarik untuk kita diskusikan. Menurutnya Pembangunan dengan orientasi ekonomi nasional tetap perlu digalakkan namun pemberdayaan lingkungan menjadi include didalamnya sebagai partner utama pembangunan berkelanjutan.

Kelembagaan lingkungan hidup yang sudah berdiri seperti Bapedalda dan lembaga non-pemerintah seperti WALHI, serta masyarakat luas perlu melakukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Pada sektor korporasi yang mengelola langsung sumber daya alam lokal, seperti CALTEX, RAPP, serta perusahaan ? perusahaan besar lainnya harus memperhatikan kesepakatan ISO-14000 yang mengamanahkan untuk meningkatkan pola produksi berwawasan lingkungan, membangun pabrik atau perusahaan hijau (green company) dengan sasaran keselamatan kerja, kesehatan dan lingkungan yang maksimal dan pola produksi dengan limbah nol (zero waste).

Meminjam AA? Gym, bahwa untuk melakukan apa yang dicita ? citakan tidak akan berhasil tanpa didukung oleh kesadaran manusianya. Maka dari itu - dalam kerangka memelihara lingkungan-mulailah dari yang kecil, seperti membuang puntung rokok pada tempatnya, Mulailah dari diri sendiri dan mulailah dari sekarang. Mari kita cintai diri kita dan makhluk lain dibumi dengan senantiasa menjaga dan memelihara lingkungan hidup.

KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP

Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:

1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam

Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.

Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:

a. Letusan gunung berapi

Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.

Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara

lain berupa:

1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.

2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.

3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.

4) Gas yang mengandung racun.

5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.

b. Gempa bumi

Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.

Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:

1) Berbagai bangunan roboh.

2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.

3) Tanah longsor akibat guncangan.

4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.

5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).

c. Angin topan

Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.

Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.

Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:

1) Merobohkan bangunan.

2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.

3) Membahayakan penerbangan.

4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.

2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia

Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.

Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:

a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.

b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.

c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.

Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:

a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).

b. Perburuan liar.

c. Merusak hutan bakau.

d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.

e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.

f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).

g. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.

Minggu, 08 Mei 2011

bahasa indonesia yang baik dan benar

Istilah bahasa baku telah dikenal oleh masyarakat secara luas. Namun pengenalan istilah tidak menjamin bahwa mereka memahami secara komprehensif konsep dan makna istilah bahasa baku itu. Hal ini terbukti bahwa masih banyak orang atau masyarakat berpendapat bahasa baku sama dengan bahasa yang baik dan benar. “Kita berusaha agar dalam situasi
resmi kita harus berbahasa yang baku. Begitu juga dalam situasi yang tidak resmi kita berusaha menggunakan bahasa yang baku”. (Pateda, 1997 : 30). Slogan “pergunakanlah bahasa Indonesia dengan baik dan benar”, tampaknya mudah diucapkan, namun maknanya tidak jelas. Slogan itu hanyalah suatu retorika yang tidak berwujud nyata, sebab masih diartikan bahwa di segala tempat kita harus menggunakan bahasa baku. Demikian juga, masih ada cibiran bahwa bahasa baku itu hanya buatan pemerintah agar bangsa ini dapat diseragamkan dalam bertindak atau berbahasa. “Manakah ada bahasa baku, khususnya bahasa Indonesia baku? “Manalah ada bahasa Indonesia lisan baku”? “Manalah ada masyarakat atau orang yang mampu menggunakan bahasa baku itu, sebab mereka berasal dari daerah”. Atau mereka masih selalu dipengaruhi oleh bahasa daerahnya jika mereka berbahasa Indonesia secara lisan.
Di dalam pengantar dikemukakan bahwa masih banyak orang yang menyamakan pengertian bahasa baku dengan bahasa yang baik dan benar. Bahasa yang dipergunakan di dalam situasi tidak resmipun dianggap sebagai bahasa baku. Makna baku tampaknya tidak dipahami secara benar, apalagi makna bahasa baku. Hal ini disebabkan oleh keengganan orang mencari makna istilah baku dan bahasa baku itu di dalam kamus Umum atau Kamus Istilah Linguistik, baik dari bahasa Indonesia maupun dari bahasa Asing, terutama dalam bahasa Inggris. Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Poerwadarminta menuliskan:
(Jawa), (1) yang menjadi pokok, yang sebenarnya; (2) sesuatu yang dipakai sebagai dasar ukuran (nilai, harga; standar). Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Badudu dan Zain menjelaskan makna kata baku. (Jawa),(1) yang menjadi pokok; (2) yang utama; standar. Oleh karena itu, bahasa baku ialah bahasa yang menjadi pokok, yang menjadi dasar ukuran, atau yang menjadi standar.
Di dalam Tatabahasa Rujukan Bahasa Indonesia untuk Tingkat Pendidikan Menengah, Gorys Keraf berpengertian bahwa bahasa baku adalah bahasa yang dianggap dan diterima sebagai patokan umum untuk seluruh penutur bahasa itu (1991 : 8).Sedangkan Istilah bahasa nonbaku adalah terjemahan dari “nonstandard language”. Istilah bahasa nonstandar ini sering disinonimkan dengan istilah “ragam subbaku”, “bahasa nonstandar”, “ragam takbaku”, bahasa tidak baku”, “ragam nonstandar”. Suharianto berpengertian bahwa bahasa nonstandar atau bahasa tidak baku adalah salah satu variasi bahasa yang tetap hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya, yaitu dalam pemakaian bahasa tidak resmi (1981 : 23). Alwasilah berpengertian bahwa bahasa tidak baku adalah bentuk bahasa yang biasa memakai kata-kata atau ungkapan, struktur kalimat, ejaan dan pengucapan yang tidak biasa dipakai oleh mereka yang berpendidikan (1985 : 116). Berdasarkan beberapa pengertian di atas, jelas bahwa bahasa nonstandar adalah ragam yang berkode bahasa yang berbeda dengan kode bahasa baku, dan dipergunakan di lingkungan tidak resmi.
Berdasarkan pengertian itu akan dikaitkan dengan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia baku adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang bentuk bahasanya telah dikodifikasi, diterima, dan difungsikan atau dipakai sebagai model oleh masyarakat Indonesia secara luas. Bahasa Indonesia nonbaku adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang tidak dikodifikasi, tidak diterima dan tidak difungsikan sebagai model masyarakat Indonesia secara luas, tetapi dipakai oleh masyarakat secara khusus.
Ketika bahasa Indonesia diterima dan diresmikan sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara Republik Indonesia tidak ada yang meramalkan bahwa akan tumbuh keanekaragaman dalam bahasa itu. Demikian juga, tidak ada yang memikirkan bahwa bahasa Indonesia itu akan mempunyai dialek dan ragam bahasa. Tidak ada yang menyangka kecuali beberapa pakar yang memiliki wawasan sosiolinguistik bahwa “bahasa Indonesia seragam” hanyalah merupakan semboyan kosong. Suatu kenyataan yang wajar bahwa dalam pertumbuhan bahasa Indonesia mempunyai variasi-variasi bahasa seperti halnya bahasa manusia lainnya di dunia ini. Variasi-variasi bahasa yang ada dalam bahasa Indonesia terjadi karena kehidupan pemaikanya semakin lama semakin kompleks. Jika semula bahasa Indonesia mempunyai bahasa tulis seperti yang dipakai dalam buku, majalah, dan surat kabar, maka kemudian bahasa Indonesia juga mempunyai ragam lisan, yang dipakai orang Indonesia untuk berkomunikasi secara langsung. Bila semua bahasa Indonesia hanya dipakai untuk keperluan resmi seperti dalam perundang-undangan, dunia pendidikan, upacara resmi, maka kemudian bahasa Indonesia juga dipakai untuk keperluan tidak resmi seperti yang dipakai dalam surat menyurat antara orang yang akrab, sapa-menyapa antara orang tua dan anak-anaknya, tawar-menawar di toko, dan di pasar. Bila pada mulanya bahasa Indonesia hanya dipergunakan sebagai bahasa pertama, khususnya oleh generasi muda yang tidak lagi fasih berbahasa daerah. Memang agak aneh kedengarannya bahasa Indonesia mempunyai dialek atau variasi bahasa. Tetapi memang demikian adanya. Maklumlah bahasa Indonesia adalah bahasa manusia yang wajar. Keanekaragaman bahasa Indonesia itu tumbuh secara wajar sebab telah terjadi diversifikasi fungsi. Bila semula bahasa Indonesia hanya berfungsi terbatas, maka kemudian fungsi itu semakin banyak dan semakin ruwet. Tetapi, karena bahasa Indonesia harus tetap menjadi alat komunikasi yang efisien, timbullah proses lain yang disebut proses sentripetal berupa penataan secara alamiah pelbagai dialek atau ragam bahasa itu sesuai dengan fungsinya yang baru. Pembagian tugas di antara semua dialek bahasa Indonesia. Dengan adanya pembagian tugas itu diversifikasi fungsi bukanlah menyebabkan kekacauan, melainkan menumbuhkan patokan atau standar yang jelas bagi pemakai bahasa. Tumbuhnya standar ini disebut standardisasi bahasa atau pembakuan bahasa. Adanya bahasa standar atau bahasa baku dan bahasa nonstandar atau bahasa tidak baku tidak berarti bahwa bahasa baku lebih baik lebih benar atau lebih betul dari pada bahasa nonstandar atau bahasa tidak baku. Bukan di situ persoalannya. Kita memakai bahasa secara baik bila kita menggunakan bahasa standar sesuai dengan fungsinya. Demikian juga, kita menggunakan bahasa secara salah bila kita menggunakan bahasa nonstandar untuk fungsi bahasa standar. Oleh sebab itu, memakai bahasa baku tidak dengan sendirinya berarti memakai bahasa yang baik dan benar karena bahasa baku tidak sama dengan bahasa yang baik dan benar.
Pemakaian bahasa Indonesia baku dan nonbaku dengan baik dan benar kita sering mendengar dan membaca semboyan “Pergunakanlah Bahasa Indonesia dengan Baik dan Benar”. Makna semboyan itu sering pula diartikan bahwa kita harus berbahasa baku atau kita harus menghindarkan pemakaian bahasa nonbaku. Bahasa baku sama maknanya dengan bahasa yang baik dan benar. Hal ini terjadi karena konsep di dalam semboyan itu sangat kabur. Konsep yang benar atau semboyan yang benar adalah “Pergunakanlah Bahasa Indonesia Baku dengan Baik dan Benar”, “Pergunakanlah Bahasa Nonbaku dengan Baik dan Benar”. “Pergunakanlah Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku dengan Baik dan Benar”.Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku mempunyai kode atau ciri bahasa dan fungsi pemakaian yang berbeda. Kode atau ciri dan fungsi setiap ragam bahasa itu saling berkait. Bahasa Indonesia baku berciri seragam, sedangkan ciri bahasa Indonesia nonbaku beragam. Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah bahasa yang dibakukan atau yang dianggap baku adalah pemakaian bahasa Indonesia baku dengan benar adalah pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah bahasa atau gramatikal bahasa baku. Sebaliknya pemakaian bahasa Indonesia nonbaku dengan benar adalah pemakaian bahasa yang tidak mengikuti kaidah bahasa atau gramatikal baku, melainkan kaidah gramatikal nonbaku.
Pemakaian bahasa Indonesia baku dengan baik adalah pemakaian bahasa Indonesia yang mengikuti atau sesuai dengan fungsi pemakaian bahasa baku. Pemakaian bahasa Indonesia baku dengan baik dan benar adalah pemakaian bahasa yang sesuai dengan fungsi dan ciri kode bahasa Indonesia baku. Pemakaian bahasa Indonesia nonbaku dengan baik dan benar adalah pemakaian bahasa yang sesuai dengan fungsi pemakaian dan ciri bahasa Indonesia nonbaku. Konsep baik dan benar dalam pemakaian bahasa Indonesia baik baku maupun nonbaku saling mendukung saling berkait. Tidaklah logis ada pemakaian bahasa Indonesia yang baik, tetapi tidak benar. Atau tidaklah logis ada pemakaian bahasa yang benar tetapi tidak baik. Oleh karena itu, konsep yang benar adalah pemakaian bahasa yang baik harus juga merupakan pemakaian bahasa yang benar, atau sebaliknya. Kita sebagai bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia haruslah menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Gubernur Ajak Masyarakat Gunakan Bahasa Indonesia yang Benar

SAMARINDA – vivaborneo.com, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak mengajak masyarakat Kaltim, para pejabat pemerintahan daerah dan seluruh pemangku peran di daerah untuk melestarikan dan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia dan menjadikan bahasa daerah sebagai aset budaya dan pilar penopang bahasa Indonesia.
“Saatnya kita bangkit, gunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Yakinlah, Indonesia masa depan akan semakin maju dan modern, tanpa menghilangkan jati diri sebagai bangsa yang satu karena dibingkai dalam kesatuan bahasa Indonesia,” kata Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Asisten Pemerintahan Aji Sayid Faturrahman pada Sosialisasi Undang Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Permendagri Nomor 40 Tahun 2007 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Kamis (5/5).

Seruan tersebut sejalan dengan Permendagri Nomor 40 Tahun 2007 yang memberikan pedoman bagi pejabat pemerintah daerah dan seluruh pemangku kebijakan agar melestarikan dan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia. Selain itu, mereka juga dituntut untuk melestarikan dan mengembangkan bahasa daerah sebagai aset budaya bangsa dan pilar penopang bahasa Indonesia.

Diakui Gubernur, sekalipun bahasa Indonesia disadari sebagai media perekat dan pemersatu bangsa, namun penggunaan bahasa Indonesia secara benar dan baik, kerap kali masih terabaikan. Hal tersebut juga terjadi dalam administrasi pemerintahan dan penggunaannya dalam ruang-ruang publik.

“Pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus dimulai dari kesadaran individu. Selanjutnya, kami berharap agar lembaga pemerintah bangkit membangun kesadaran sekaligus menjadi pioner dalam pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kesadaran yang sama juga harus dilakukan lembaga-lembaga swasta,” tegas Gubernur.

Dari sosialisasi itu terungkap, hasil kajian Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan Nasional RI diperkirakan akhir abad 21 jumlah bahasa yang ada di Indonesia akan hilang hingga 90%. Jika saat ini disebutkan terdapat 746 bahasa, maka akhir abad 21 bahasa di Indonesia hanya akan tinggal 75 bahasa saja.

“Penyebab kepunahan bahasa tersebut bisa diakibatkan oleh perang, bencana alam, urbanisasi dan kawin campur,” kata Kabid. Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Badan Bahasa RI, Sugiyono.

Sementara untuk penggunaan bahasa Indonesia, Sugiyono mengungkapkan, minat masyarakat untuk belajar lebih mahir berbahasa Indonesia dinilai masih kalah dibanding keinginan masyarakat untuk mahir berbahasa asing, seperti bahasa Inggris.

“Cukup mengejutkan, sebab sikap positif terhadap bahasa Indonesia masih kalah dibanding bahasa asing dan bahasa daerah. Bahasa Indonesia berada di urut ketiga setelah bahasa asing dan daerah,” tambah Sugiyono.

Padahal lanjut dia, saat ini sudah ada 48 negara yang telah menjadi bagian dari sebaran bahasa Indonesia. Di negara-negara tersebut secara keseluruhan telah terbentuk tidak kurang 178 pusat belajar bahasa Indonesia.

Lebih menggembirakan lagi karena sejumlah negara bahkan secara khusus meminta pusat belajar bahasa Indonesia tersebut didirikan di negara mereka, salah satunya adalah Timor Leste yang sebagian besar masyarakatnya masih menggunakan bahasa Indonesia.

Sebab itu, Sugiyono berharap agar Kaltim dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam hal pelestarian dan pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia dalam even-even daerah dan di ruang-ruang layanan publik.

“Jangan sampai masyarakat Kaltim justru bingung ketika berada di layanan publik mereka sendiri karena petugasnya memberikan layanan dalam bahasa daerah dan tulisan-tulisannya menggunakan bahasa yang mungkin suku atau etnis lain justru tidak mengerti. Sebab itu, gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” tegas Sugiyono.

sumber :http://www.vivaborneo.com/gubernur-ajak-masyarakat-gunakan-bahasa-indonesia-yang-benar.html

Polusi Udara

Saat ini, banyak hal yang tidak kita sadari yang dapat menyebabkan terjadinya polusi udara. Bahkan kita juga sering tidak menyadari beberapa polusi udara yang biasanya terjadi akibat kecerobohan manusia. Dengan berkembangnya teknologi industry, tentu saja akan semakin meningkatkan polusi udara di dunia ini. Seluruh asap pembuangan bahkan limbah-limbah dari industri akan menyebabkan polusi udara yang sangat berbahaya bagi manusia. Selain berasal dari Industri, berbagai polusi udara biasanya berasal dari kendaraan bermotor, penghancuran sampah dengan api, bahkan seluruh debu yang berada di dalam ruangan akan menyebabkan polusi udara yang tidak disadari. Debu merupakan salah satu polusi udara yang biasanya diabaikan oleh manusia, terutama di dalam kantor ataupun lingkungan sekitar rumah. Jika hal ini tidak diperhatikan dan dicegah, maka akan dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan manusia.

Dampak negative tersebut biasanya terjadi karena suatu ruangan yang dipenuhi debu merupakan ruangan yang tertutup dan tidak membuka ventilasi udara, sehingga debu akan bertahan di dalam ruangan tersebut. Di dalam lingkungan perkantoran, biasanya polusi terjadi di dalam ruangan kerja yang berdebu dan menggunakan AC, sehingga udara yang berputar di dalam ruangan tersebut adalah ruangan yang dipenuhi dengan debu. Jika hal ini terus terjadi, maka dampak negative dari debu akan segera muncul di dalam tubuh manusia. Hal ini terjadi karena tubuh manusia kekurangan oksigen, sementara udara yang masuk ke dalam tubuh adalah udara yang kotor yang dipenuhi dengan debu. Berikut ini adalah beberapa dampak negatif jika tubuh kekurangan oksigen :

· Gangguan pernafasan
· Pilek, flu, infeksi
· Tumor, kanker
· Pikun
· Radang sendi


Sementara itu, ada hal lain yang perlu diperhatikan oleh setiap manusia untuk dapat bertahan hidup dan hidup sehat. Berikut ini adalah 3 elemen yang perlu diperhatikan oleh setiap manusia :
1. Makanan
Manusia membutuhkan sekitar 1 kg makanan sehat setiap harinya tanpa makan, manusia bisa bertahan selama 7 hari.
2. Air Bersih
Manusia membutuhkan 2 kg air bersih setiap harinya tanpa air bersih, manusia bisa bertahan selama 2 hari.
3. Udara Bersih
Manusia memerlukan 13.5 kg udara bersih setiap hari tanpa udara bersih, manusia tidak akan bertahan lebih dari 2 menit.

Dengan demikian, manusia harus senantiasa memperhatikan kebersihan lingkungannya, karena banyak hal yang dapat menyebabkan terjadinya polusi udara yang tidak disadari oleh mereka yang dapat menggangu kesehatan. Untuk melakukan pencegahan, terutama para pemilik industry harus memiliki kesadaran akan dampak negative yang dihasilkan melalui seluruh rangkaian kegiatan industri mereka. Paling tidak dengan membangun industri yang jauh dari pusat kota, sehingga tidak akan memberikan dampak polusi kepada seluruh warga kota. Selain industri, terdapat salah satu penyebab polusi yang dapat menyebabkan kematian. Penyebab polusi tersebut adalah asap rokok. Saat ini sangat banyak manusia yang sudah mulai mengkonsumsi rokok. Tetapi, kabar buruknya adalah yang mendapatkan dampak negatif dari rokok bukan hanya perokok, tetapi juga orang-orang di sekitarnya. Dan biasanya yang mengalami dampak negatif dari rokok adalah perokok pasif atau orang yang berada di sekitar perokok.

Jika ditelusuri dengan baik, maka akan ditemukan banyak penyebab terjadinya polusi udara yang memberikan dampak negatif bagi kehidupan manusia. Hal ini sebenarnya dapat dicegah, hanya saja hal yang paling penting adalah adanya kesadaran dari para penyebab polusi udara akan bahayanya polusi udara. Sehingga mereka tidak hanya memikirkan kepentingan pribadi mereka, tetapi jga memikirkan kepentingan umum. Jika hal ini dapat tercapai, maka dampak negative dari polusi udara akan bisa dikurangi sedikit demi sedikit. Sehingga kesehatan manusia di bumi ini akan lebih terjamin.

Nyeri Pada Saat Menstruasi

Masalah yang menyangkut pola menstruasi pada wanita dimana menyebabkan rasa nyeri dan peradangan pada panggul.

Gejala :
- Rasa nyeri pada hari awal mula mau menstruasi, terasa lebih baik setelah menstruasi.
- Kadang-kadang terasa sakit sekali, kadang hilang begitu saja.
- Kadang disertai dengan rasa mual, muntah dan pusing

Penyebab :
Perubahan siklus hormon dalam tubuh, yang menyebabkan sakit pada sseluruh tubuh.

Drogba atau Torres?

Setelah Chelsea kalah 0-1 dari Manchester United, maka Chelsea harus bekerja keras untuk menghadapi leg kedua perempatfinal Liga Champions pekan depan. Dalam keadaan ini, Carlo Ancelotti disarankan untuk menggunakan Didier Drogba daripada Fernando Torres jika ia ingin mendapatkan kemenangan. Hal ini dikarenakan Drogba dianggap bermain lebih baik jika dibandingkan dengan Torres.

Torres mendapatkan kepercayaan dari Ancelotti untuk bermain sebagai starter saat menghadapi Manchester United di Stamford Bridge. Ia bermain sampai pertandingan berakhir, namun ia tidak memberikan ancaman kepada Manchester United dan tidak dapat mencetak gol untuk Chelsea. Dan sampai saat ini, sudah 8 pertandingan Torres tidak mencetak gol.

Walaupun Ancelotti masih yakin bahwa Torres akan segera mencetak gol untuk Chelsea, namun Ancelotti mendapatkan kritikan mengenai pemain termahal di Liga Inggris tersebut. Pertandingan leg kedua ini adalah kesempatan terakhir bagi Chelsea untuk mendapatkan gelar juara di musim ini. Dan seharusnya, Ancelotti akan menggunakan Drogba sebagai starter dengan formasi 4-3-3.

Mantan asisten Ancelotti, Ray Wilkins memberikan komentar bahwa Drogba lebih cocok bermain di formasi 4-3-3 dibandingkan dengan Torres.

"Aku lebih suka memainkan Didier di lini depan, dengan (Florent) Malouda di kiri dan Nicolas Anelka atau Salomon Kalou di kanan," ujar Wilkins seperti yang dilansir Dailymail.

"Kenapa? Karena aku akan memainkan formasi 4-3-3 dan di level ini anda tidak bisa mengakomodasi pemain. Harus bisa pilih salah satu dan singkirkan yang lain. Di Chelsea ada tiga, Anelka, Drogba dan Torres- cuma ada satu di antara mereka," sambungnya.

Wilkins juga memberikan komentar mengenai kondisi Torres yang belum berubah semenjak bergabung dengan Chelsea.

"Anda masih punya harapan jika gol akan segera datang. Itu normal kok."

Arti sahabat

Pernah ada anak lelaki dengan watak buruk. Ayahnya memberi sekantung penuh paku, dan menyuruh memaku satu batang paku di pagar pekarangan setiap kali dia kehilangan kesabarannya atau berselisih paham dengan orang lain.
Hari pertama dia memaku 37 batang di pagar. Pada minggu-minggu berikutnya dia belajar untuk menahan diri, dan jumlah paku yang dipakainya berkurang dari hari ke hari.
Dia mendapatkan bahwa lebih gampang menahan diri daripada memaku di pagar.
Akhirnya tiba hari ketika dia tidak perlu lagi memaku sebatang paku pun dan dengan gembira disampaikannya hal itu kepada ayahnya. Ayahnya kemudian menyuruhnya mencabut sebatang paku dari pagar setiap hari bila dia berhasil manahan diri/bersabar.
Hari-hari berlalu dan akhirnya tiba harinya dia bisa menyampaikan kepada ayahnya bahwa semua paku sudah tercabut dari pagar. Sang ayah membawa anaknya ke pagar dan berkata : “Anakku, kamu sudah berlaku baik, tetapi coba lihat betapa banyak lubang yang ada dipagar. Pagar ini tidak akan kembali seperti semula.” Kalau kamu berselisih paham atau bertengkar dengan orang lain, hal itu selalu meninggalkan luka seperti pada pagar.
Kau bisa menusukkan pisau di punggung orang dan mencabutnya kembali, tetapi akan meninggalkan luka. Tak peduli berapa kali kau meminta maaf/menyesal, lukanya tinggal. Luka melalui ucapan sama perihnya seperti luka fisik.
Kawan-kawan adalah perhiasan yang langka.
Mereka membuatmu tertawa dan memberimu semangat.
Mereka bersedia mendengarkan jika itu kau perlukan, mereka menunjang dan membuka hatimu.
Tunjukkanlah kepada teman-temanmu betapa kau menyukai mereka.