Sabtu, 17 April 2010

Pacaran Menurut Islam

IsLam Kok Pacaran

Soal pacaran di zaman sekarang tampaknya menjadi gejala umum di kalangan kawula muda. Barangkali fenomena ini sebagai akibat dari pengaruh kisah-kisah percintaan dalam roman, novel, film dan syair lagu. Sehingga terkesan bahwa hidup di masa remaja memang harus ditaburi dengan bunga-bunga percintaan, kisah-kisah asmara, harus ada pasangan tetap sebagai tempat untuk bertukar cerita dan berbagi rasa.
Selama ini tempaknya belum ada pengertian baku tentang pacaran. Namun setidak-tidaknya di dalamnya akan ada suatu bentuk pergaulan antara laki-laki dan wanita tanpa nikah.
Kalau ditinjau lebih jauh sebenarnya pacaran menjadi bagian dari kultur Barat. Sebab biasanya masyarakat Barat mensahkan adanya fase-fase hubungan hetero seksual dalam kehidupan manusia sebelum menikah seperti puppy love (cinta monyet), datang (kencan), going steady (pacaran), dan engagement (tunangan).
Bagaimanapun mereka yang berpacaran, jika kebebasan seksual da lam pacaran diartikan sebagai hubungan suami-istri, maka dengan tegas mereka menolak. Namun, tidaklah demikian jika diartikan sebagai ungkapan rasa kasih sayang dan cinta, sebagai alat untuk memilih pasangan hidup. Akan tetapi kenyataannya, orang berpacaran akan sulit segi mudharatnya ketimbang maslahatnya. Satu contoh : orang berpacaran cenderung mengenang dianya. Waktu luangnya (misalnya bagi mahasiswa) banyak terisi hal-hal semacam melamun atau berfantasi. Amanah untuk belajar terkurangi atau bahkan terbengkalai. Biasanya mahasiswa masih mendapat kiriman dari orang tua. Apakah uang kiriman untuk hidup dan membeli buku tidak terserap untuk pacaran itu ?
Atas dasar itulah ulama memandang, bahwa pacaran model begini adalah kedhaliman atas amanah orang tua. Secara sosio kultural di kalangan masyarakat agamis, pacaran akan mengundang fitnah, bahkan tergolong naif. Mau tidak mau, orang yang berpacaran sedikit demi sedikit akan terkikis peresapan ke-Islam-an dalam hatinya, bahkan bisa mengakibatkan kehancuran moral dan akhlak. Na’udzubillah min dzalik !
Sudah banyak gambaran kehancuran moral akibat pacaran, atau pergaulan bebas yang telah terjadi akibat science dan peradaban modern (westernisasi). Islam sendiri sebagai penyempurnaan dien-dien tidak kalah canggihnya memberi penjelasan mengenai berpacaran.
Pacaran menurut Islam diidentikkan sebagai apa yang dilontarkan Rasulullah SAW : "Apabila seorang di antara kamu meminang seorang wanita, andaikata dia dapat melihat wanita yang akan dipinangnya, maka lihatlah." (HR Ahmad dan Abu Daud).
Namun Islam juga, jelas-jelas menyatakan bahwa berpacaran bukan jalan yang diridhai Allah, karena banyak segi mudharatnya. Setiap orang yang berpacaran cenderung untuk bertemu, duduk, pergi bergaul berdua. Ini jelas pelanggaran syari’at ! Terhadap larangan melihat atau bergaul bukan muhrim atau bukan istrinya. Sebagaimana yang tercantum dalam HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas yang artinya: "Janganlah salah seorang di antara kamu bersepi-sepi (berkhalwat) dengan seorang wanita, kecuali bersama dengan muhrimnya." Tabrani dan Al-Hakim dari Hudzaifah juga meriwayatkan dalam hadits yang lain: "Lirikan mata merupakan anak panah yang beracun dari setan, barang siapa meninggalkan karena takut kepada-Ku, maka Aku akan menggantikannya dengan iman sempurna hingga ia dapat merasakan arti kemanisannya dalam hati."
Tapi mungkin juga ada di antara mereka yang mencoba "berdalih" dengan mengemukakan argumen berdasar kepada sebuah hadits Nabi SAW yang diriwayatkan Imam Abu Daud berikut : "Barang siapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, atawa memberi karena Allah, dan tidak mau memberi karena Allah, maka sungguh orang itu telah menyempurnakan imannya." Tarohlah mereka itu adalah orang-orang yang mempunyai tali iman yang kokoh, yang nggak bakalan terjerumus (terlalu) jauh dalam mengarungi "dunia berpacaran" mereka. Tapi kita juga berhak bertanya : sejauh manakah mereka dapat mengendalikan kemudi "perahu pacaran" itu ? Dan jika kita kembalikan lagi kepada hadits yang telah mereka kemukakan itu, bahwa barang siapa yang mencintai karena Allah adalah salah satu aspek penyempurna keimanan seseorang, lalu benarkah mereka itu mencintai satu sama lainnya benar-benar karena Allah ? Dan bagaimana mereka merealisasikan "mencintai karena Allah" tersebut ? Kalau (misalnya) ada acara bonceng-boncengan, dua-duaan, atau bahkan sampai buka aurat (dalam arti semestinya selain wajah dan dua tapak tangan) bagi si cewek, atau yang lain-lainnya, apakah itu bisa dikategorikan sebagai "mencintai karena Allah ?" Jawabnya jelas tidak !
Dalam kaitan ini peran orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya terutama yang lebih menjurus kepada pergaulan dengan lain jenis. Adalah suatu keteledoran jika orang tua membiarkan anak-anaknya bergaul bebas dengan bukan muhrimnya. Oleh karena itu sikap yang bijak bagi orang tua kalau melihat anaknya sudah saatnya untuk menikah, adalah segera saja laksanakan.





Referensi :http://www.indomedia.com/bpost/012000/24/opini/resensi.htm
http://untungsupriyanto.tripod.com/id8.html

Pubertas Masa Remaja

Dalam kehidupan seseorang pubertas biasanya dimulai saat berumur 8 hingga 10 tahun, dan berakhir lebih kurang di usia 15 hingga 16 tahun. Fase pubertas ini juga dialami anak berkebutuhan khusus (ABK).

Mereka mengalami perubahan fisik, psikis, dan pematangan fungsi seksual. Pada anak perempuan, pubertas ditandai dengan menstruasi pertama (menarche), sedangkan pada laki-laki ditandai dengan mimpi basah. Ciri-ciri awal dari pubertas, seperti suara yang mulai berubah, tumbuhnya rambut-rambut pada daerah tertentu dan payudara membesar untuk seorang gadis.Untuk seorang anak perempuan, tanda-tanda itu biasanya muncul pada usia 10 tahun ke atas dan anak laki-laki, biasanya lebih lambat, yaitu usia 11 tahun ke atas.

Masa remaja merupakan masa dimana dianggap sebagai masa topan badai dan stress (Storm and Stress).Karena mereka mereka telah memiliki keinginan bebas untuk menentukan nasib sendiri, kalau terarah dengan baik maka ia akan menjadi seorang individu yang memiliki rasa tanggungjawab, tetapi kalau tidak terbimbing maka bisa menjadi seorang yang tak memiliki masa depan dengan baik.(Stanley Hall, 1991)

Istilah asing yang sering digunakan untuk menunjukkan masa remaja antara lain :

1) Puberty (bahasa inggris) berasal dari istilah latin pubertas yang berarti kelaki-lakian, kedewasaan yang dilandasi oleh sifat dan tanda kelaki-lakian. Pubescence dari kata pubis (pubic hair) yang berarti rambut (bulu) pada daerah kemaluan (genetal) maka pubescence berarti perubahan yang dibarengi dengan tumbuhnya rambut pada daerah kemaluan.

2) Adolescentia berasal dari istilah latin adolescentia yang berarti masa muda yang terjadi antara 17 - 30 tahun yang merupakan masa transisi atau peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa yang ditandai dengan adanya perubahan aspek fisik, psikis dan psikososial. Proses perkembangan psikis remaja dimulai antara 12 - 22 tahun.

Ada 3 aspek yang perlu diajarkan kepada remaja yang mulai memasuki tahap Pubertas:

1. Pentingnya pemahaman konsep diri (self concept) sejak dini termasuk pemahaman akan konsep keluarga dengan membuat pohon keluarga (family tree) sebagai alat bantu visual.

2. Anak-anak juga perlu diperkenalkan adanya lokasi yang bersifat umum/publik (mal, ruang tamu, dapur, kendaraan umum, ruang kelas, dsb.), tempat-tempat yang bersifat pribadi (kamar tidur, kamar mandi, WC, WC umum yang bersifat privat jika dalam keadaan pintu tertutup), serta perilaku apa saja yang pantas dan tidak pantas dilakukan di sana.

3. Mengajarkan perlindungan diri (protective behaviour) melalui konsep lingkaran (circle concept), sebagai salah satu strategi agar anak dapat melindungi dan membela dirinya. Melalui konsep ini diajarkan pula pentingnya menjaga ruang pribadi (personal space) mereka, juga ruang pribadi orang lain. Mereka harus belajar mengatur jarak, jika berada dekat dengan orang lain serta menolak keberadaan orang lain yang memasuki ruang pribadi mereka. Personal space ini berupa lingkaran maya yang bisa disimulasikan, misalnya radiusnya berukuran minimum sepanjang lengan anak.

Pada materi yang sama, anak-anak juga diajarkan memahami keberadaan mereka di dalam komunitas, termasuk mengenali siapa saja yang berada dalam kelompok orang-orang terdekat yang boleh dicium, dipeluk, siapa saja yang cukup disapa dengan berjabatan tangan, dan tidak perlu disapa, terlebih dipeluk atau dicium. Mereka yang berada di lingkaran terluar yaitu orang orang yang tidak mereka kenal.

Bisa juga melalui pengajaran yang bersifat visual seperti gambar, miniatur benda, atau peragaan konkret, bermain peran dan adegan film. Dengan cara ini, diharapkan anak-anak akan lebih mudah dan cepat dalam memahami konsep yang pada intinya bersifat abstrak ini. Cara menyampaikan informasi tentang perubahan-perubahan seksual ini, memang harus ekstra hati-hati dan sabar. Bila perlu sampaikan berulang-ulang. Gunakan pula bahasa yang sederhana, pendek, jelas, dan mudah dipahami.


Referensi : http://de-kill.blogspot.com/2009/04/pubertas-masa-remaja.html

WANITA DALAM BERBAGAI MASA KEHIDUPAN

Setelah lahir , kehidupan wanita dibagi dalam beberapa masa yaitu :
-Masa Bayi
-Masa kanak – kanak
-Masa Pubertas
-Masa Reproduksi
-Masa Klimakterium
-Masa Senium
Masing-masing masa mempunyai kekhususan krn ggn pd setiap masa tsb mempunyai kekhasan.
#####
Masa Bayi
- Pd waktu bayi lahir cukup bulan , pembentukan genetelia interna sudah selesai
- Jlh follikel primordial dlm kedua ovarium tlh lengkap yaitu 750000 butir dan tidak bertambah lagi.
- Pd mgg I & II kehidupan didunia luar masih mengalami pengaruh Estrogen, wkt hamil tubuh janin –> plasenta , krn itu uterus baru lahir agak lebih besar daripada anak kecil
- Estrogen menimbulkan pembengkakan payudara pada bayi wanita maupun laki-laki selama 10 hari
- kdg-kdg disertai sekresi cairan seperti air susu
- 10 – 15 % bayi wanita dpt timbul perdarahan pervaginam dlm mgg pertama
- pd wkt lahir perbandingan servik dan korpus uteri 1 ; 1 krn hipertrofi korpus akibat pengaruh hormon estrogen
- setelah pengaruh estrogen hilang perbandingan menjadi 2 ; 1
- pd pubertas dgn pengaruh estrogen yg dihasilkan sendiri 1 ; 2
#####
Masa Kanak – Kanak
- Yg khas ialah perangsangan oleh hormon kelamin sangat kecil krn kadar estrogen & hormon gonadotropin menurun
- Alat-alat genetalia dlm masa ini tdk memperlihatkan pertumbuhan yg berarti sampai pubertas
- Pengaruh Hipofisis tu terlihat dalam pertumbuhan badan
Gangguan masa kanak-kanak
- Aglutinasi labia minora mungkin sdh terjadi pd masa bayi tetapi seringkali baru ditemukan pd masa kanak-kanak:
-labium minus kanan melekat pd labium minus kiri
-sulit kencing
- Terapi dgn sonde , 2 bibir yg melekat dpt dipisahkan ? bekas perlengketan diberi salep yg mengandung estrogen
#####
Masa Pubertas
- Merupakan masa peralihan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa
- Dapat dikatakan awal berfungsinya Ovarium
- Pubertas berakhir pd saat ovarium sdh berfungsi dgn mantap dan teratur
- secara klinis :
- timbulnya ciri-ciri kelamin sekunder
- wanita umur 8 – 14 thn dan berlangsung ± selama 4 tahun
- Awal pubertas dipengaruhi oleh bangsa, iklim, gizi, dan kebudayaan
- kejadian yg penting : pertumbuhan badan yg cepat, timbulnya ciri-ciri kelamin sekunder, menarche, dan perubahan psikis
- penyebab primer mulainya pubertas belum diketahui
- yg dik ialah ovarium mulai berfungsi dibwh pengaruh hormon Gonadotropin dr Hifofisis yg dikeluarkan atas pengaruh releasing faktor dr Hiphothalamus
- dlm ovarium folikel mulai tumbuh dan walaupun folikel-folikel tdk sampai menjadi matang krn sebelumnya mengalami atresia namun folikel-folikel tsb sdh sanggup mengeluarkan estrogen
Gangguan Dalam Masa Pubertas
Pubertas Dini ( Pubertas Prekoks )
- Hormon Gonadotropin diproduksi sblm anak berumur 8 thn, hormon ini merangsang ovarium, sehingga ciri-ciri kelamin sekunder timbul, menarche dan kemampuan reproduksi terdapat sebelum waktunya
- Pubertas dini kalau ciri-ciri sekunder timbul sebelum umur 8 thn atau kalau sdh ada haid sblm umur 10 thn
- dlm kepustakaan dikabarkan ada anak berumur 5thn 8 bln –> melahirkan bayi
- pengobatan dpt dicoba dgn pemberiaan MPA ( Medroksi Progesteron Acetat ) 100 mg IM tiap 14 hr –> utk mencegah haid
Pubertas Tarda
- Pubertas terlambat jika gejala-gejala pubertas baru datang antara umur 14 – 16 tahun
- Disebabkan oleh faktor :Herediter, Ggn kesehatan, Kekurangan gizi
Perdarahan Dalam Masa Pubertas
- Perdarahan banyak pd wanita usia 12 – 20 thn disebut Perdarahan Juvenil ( Juvenile Bleeding )
- terapi konservatif medikamentosa, mis : Progesteron spti Norethisteron (Primolut N) 3 X 5 mg per hari atau Norethinodrel ( 2 X 10 mg / hr )
- obat terus diberikan utk 3 mgg, biarpun perdarahan sudah berhenti
- jika pengobatan medikamentosa tdk menolong dan perdarahan banyak terpaksa dilakukan kuretase
#####
Masa Reproduksi
- Masa yg penting bagi wanita dan berlangsung ± 33 thn
- terjadi ovulasi ± 450 kali, berdarah selama 1800 hr
#####
Klimakterium dan Menapause
Pengertian klimakterium, menapause, dan senium berbeda-beda
Definisi :
1. Klimakterium (bahasa Yunani = tangga) merupakan masa peralihan antara masa reproduksi & masa senium
2. Menapause adalah haid terakhir atau saat terjadinya haid terakhir
Bgn klimakterium sblm menapause disebut pramenapause dan sesudah disebut pascamenapause
3. Senium adalah masa sesudah pascamenapause ketika tercapai keseimbangan baru dalam kehidupan wanita, sehingga tdk ada lagi ggn vegetatif maupun psikis
Klimakterium
- bukan suatu keadaan patologik melainkan suatu masa peralihan yg normal, berlangsung bbrp tahun sebelum dan ssdh menapause
- sulit menentukan awal dan akhir klimakterium, mulai ± 6 thn sblm menapause berdasarkan keadaan endokrinologi ( kadar estrogen menurun dan hormon gonadotropin meningkat ) dan ada gejala klinis
-Klimakterium berakhir ± 6 – 7 thn sesudah menapause, pada saat ini kadar estrogen menurun= senium
- dgn demikian lamanya klimakterium ± 13 thn
- dasarnya klimakterium disebabkan kurang bereaksinya ovarium thdp rangsangan hormon krn ovarium menjadi tua
- proses menjadi tua sesudah umur 40 thn , siklus haid 25 % tdk disertai ovulasi jadi bersifat Anovulatoar
- penurunan produksi estrogen dan kenaikan hormon gonadotropin
- pd wanita ini terjadi perubahan-perubahan tertentu dpt menimbulkan ggn ringan atau berat
- terjadi atropi alat-alat genital dimana ovarium menjadi kecil dari berat 10 – 12 gr pd wanita dlm masa reproduktif, menjadi 4 gr
- uterus juga lambat laun mengecil dan endometrium mengalami atrofi , biarpun demikian uterus masih tetap dpt bereaksi terhadap estrogen, pemberian estrogen dr luar yg diikuti dgn penghentiannya dpt menimbulkan withdrawal bleeding
- epitel vagina juga menipis –> atropi selaput lendir vagina
- mammae mulai menjadi lembek, proses ini berlangsung terus menerus dalam senium
Gangguan pada Klimakterium
-Klimakterium dan menapause merupakan hal-hal yg khas bagi manusia
-perdarahan dalam klimakterium
-kelainan haid sering terjadi pd menapause
-dpt bersifat oligomenoroe atau polimenoroe (ggn siklus)
-dpt banyaknya darah wkt haid berupa hipomenoroe atau hipermenoroe, yg paling mengganggu ialah metroraghia
-metroragia disebabkan oleh tidak lagi teraturnya ovulasi dlm menapause , maka siklus sering anovulatoar yg dpt menimbulkan PUD
-endometrium yg dipengaruhi oleh estrogen tanpa pengaruh progesteron –> gambaran hiperplasia glandularis sistika ( paling sering terjadi )
-perlu dilakukan kuretase diagnostik
-metroragia dlm pramenapause disebabkan 77 % oleh PUD , 17,7 % polip dan mioma, dan 5,2 % oleh endometrium apabila perdarahan terjadi sesudah menapause, 50 % disebabkan oleh carcinoma
-Terapi –> perdarahan berlebihan yaitu : kuretase
Gangguan Neurovegetatif dan Ggn Psikis
- Irritabilitas, kecemasan, depresi, insomnia, vertigo, palpitasi jantung, rasa panas tu pada bagian badan atas, berkeringat banyak
Penanggulangan
- Dapat dicoba dgn penerangan,obat penenang
- Tapi jika keluhan berat disamping usaha diatas diberikan hormonal (Estrogen)
Beberapa kelainan kontra indikasi pemberian Estrogen:
1. Riwayat penyakit Trombo Emboli
2. Riwayat penyakit Hepar
3. D M
4. Hipertensi
5. Fibromioma uteri
6. CA jenis apapun
Penyakit – penyakit lain
- Artropatia, peny. Jantung koroner, mastitis
Menapause
- Haid terakhir atau saat terjadinya haid terakhir
- dignosis dibuat setelah amenorhoe ± 1 tahun
- dipengaruhi oleh : keturunan, kesehatan umum, dan pola hidup
- ada hub dgn menarche, makin dini menarche terjadi maka makin lambat menapause timbul dan sebaliknya
- menapause artifisial krn operasi atau radiasi umumnya menimbulkan keluhan yg lebih banyak dibandingkan dgn menapause alamiah
#####
Senium
- Pd senium telah tercapai keadaan keseimbangan hormonal yg baru sehingga tdk ada lagi ggn vegetatif maupun psikis
- yg mencolok dlm masa ini ialah kemunduran alat-alat tubuh dan kemampuan fisik yg mengalami proses ketuaan
Gangguan Senium
- Atropi alat – alat genetalia & jaringan sekitarnya
- meningkatnya proses katabolisme protein –> jaringan yg banyak dipengaruhi ialah tulang, otot, dan kulit
seperti : osteoporosis, atrofi mukosa vagina, uretritis dan sistitis




Referensi : http://italina89.wordpress.com/2008/06/13/wanita-dalam-berbagai-masa-kehidupan/

Sejarah Kelahiran Suratkabar dan Perkembangannya di Indonesia Sejarah Kelahiran Suratkabar

Sejarah Kelahiran Suratkabar dan Perkembangannya di Indonesia
Sejarah Kelahiran Suratkabar

Sebelum ada suratkabar, hadir lebih dulu newsletters. Koran pertama dikembangkan secara tidak teratur di Belanda, Inggris dan Prancis (1618-1648). Lembaran berita ini disebut corantos, yang secara bertahap digantikan laporan harian atau diurnos. Pada saat itu, tidak ada yang namanya kebebasan pers. Pencetakan koran dan material lainnya harus menggunakan ijin dan yang mengeluarkannya dapat mengontrol isi.

Kebebasan berbicara dan mengkritisi sensor mulai ada sekitar tahun 1644, ketika John Milton menulis Aeropagitica, yang menyatakan kebebasan berbicara dalam beragama. Dalam terminologi politik, John Stuart Mill, Edumund Burke dan lainnya, mempromosikan pers bebas. Politisasi pers yang muncul menjadi penting dalam membangun dukungan terhadap revolusi Amerika dan mendefinisikan pers bebas di sana.

Kebebasan pers secara formal di AS sejak 1787. Keinginan untuk memproteksi kebebasan berbicara dan pers, hal itu kemudian dimasukan dalam Amandemen Pertama konstitusi di sana. Hasilnya, kemudian muncul keberagaman pers. Koran yang dipakai sebagai alat politik, kemudian hadir mewakili keberagaman pandangan politik.

Untuk menjalankan fungsi politik, pandangan-pandangan mengenai hal itu harus tersirkulasikan sebaik keberagaman media ini. Caranya, dengan menjual suratkabar yang murah agar bisa menjangkau audiens yang luas. Koran murah pertama kali diluncurkan Benjamin Day, 1833. Koran yang bernama “New York Sun”, hanya dijual satu penny, yang kemudian dikenal dengan “Koran Penny”. Untuk bisa dijual pada harga itu, Day tidak hanya bergantung pada iklan semata, namun juga dengan meningkatkan oplah penjualan.

Pembaca koran meningkat ketika terjadi Perang Sipil (1861-1865) karena orang-orang ingin mengetahui perkembangan terakhir mengenai konflik yang terjadi. Setelah masa perang, hadirlah era baru dunia jurnalistik, jurnalisme investigasi. Era baru ini menjadikan suratkabar lebih hidup, lancang, sadar diri, tidak sabar dan penuh sensasi.

Babak selanjutnya dalam sejarah koran di AS ditandai dengan adanya yellow journalism dan responsible journalism, yang bahkan dikatakan terjadi perang yang dramatis. Hearst’s Morning Herald Journal, dengan yellow journalisme-nya, menampilkan foto-foto yang penuh sensasi, topik utama yang besar-besar dan mengabaikan kepribadian, cerita tentang kemanusiaan dan terkadang melakukan wawancara palsu.

Sementara ‘lawan’ Hearst, Pulitzer, menciptakan jurnalisme baru yang mengetengahkan tanggung jawab sosial dalam tulisan di suratkabar. Jurnalisme yang bertanggung jawab ini berlanjut pada tahun 1896 ketika Adolph Ochs membeli The New York Times. Ochs tegas-tegas melarang sensasionalitas dalam foto-foto, cerita-cerita bohong dan tipuan. Dampaknya, pembaca dari kalangan kelas menengah meningkat. Ini pula yang kemudian menyebabkan suratkabar sebagai media massa mencapai puncaknya (1890-1920).

Setelah melewati rentang waktu yang panjang, akibat teknologi baru, persaingan dalam makin tajam. Apalagi dengan kehadiran internet, koran lokal kini bisa dibaca di seluruh dunia. Karenanya kebutuhan untuk meng-online-kan suratkabar menjadi kebutuhan serius meski edisi internet tersebut belum bisa dikatakan menghasilkan uang. Namun begitu, internet dapat juga dianggap sebagai ancaman terhadap ekonomi suratkabar dan standar jurnalistik.

Perkembangan Suratkabar di Indonesia

Sejak pertama kali suratkabar terbit di Batavia 1744, pers Indonesia tidak pernah lepas dari pengekangan. Karena itulah kemudian muncul istilah “pers perjuangan” sebagai media untuk melawan penjajahan. Mengetahui hal itu, pemerintah kolonial Belanda mengharuskan adanya surat izin atau sensor atas penerbitan pers di Batavia, Semarang dan Surabaya. Sejak itu pula, pendapat tentang kebebasan pers terbelah. Satu pihak menolak adanya surat ijin terbit, sensor dan pembredelan, namun di pihak lain mengatakan bahwa kontrol terhadap pers perlu dilakukan.

Pemerintah kolonial kemudian meninggalkan sejumlah aturan yang dibawa ke alam kemerdekaan. Aturan tersebut seperti Druckpers Reglement (UU Pers) yang dikeluarkan pada 1854, Haatzaai Delicten (UU Hukum Pidana Komunikasi Massa) tahun 1856 ataupun Persbreidel Ordonnatie yang dikeluarkan tahun 1931. Isinya jelas, kontrol terhadap pers.

Meski telah dihapus dengan UU No 23/1954, pers Indonesia tidak berarti terbebas dari pemasungan. Seperti dikatakan Presiden saat itu, Soekarno, saat melantik Dewan Pengawas dan Dewan Pimpinan Kantor Berita Antara 15 Oktober 1952. “Saya tidak menginginkan siaran berita yang obyektif, tetapi jelas memihak pada revolusi kita dan menghantam musuh-musuh revolusi.” Karena itu, pers yang bermusuhan dengan revolusi harus dilenyapkan. Sehingga tidak heran, tindakan, tuduhan dan pembredelan pers terjadi berkali-kali.

Seperti pada tahun 1952, telah diambil tindakan bredel terhadap dua suratkabar, Merdeka dan Berita Indonesia, dan 12 tuduhan lainnya terhadap pers. Tuduhan pelanggaran dengan jumlah yang sama juga terjadi di tahun 1953. Pada tahun 1954 hanya terjadi 8 tindakan kemudian meningkat lagi pada tahun 1955 dengan 13 tindakan dan 32 tindakan pada tahun 1956.

Terparah, ketika pada tanggal 14 Maret 1957 saat Indonesia dinyatakan dalam keadaan darurat perang (SOB-Staat van Orlog en Beleg). Pada masa itu, terjadi 125 tindakan terhadap pers, termasuk di dalamnya penutupan tiga kantor berita, pembredelan 10 suratkabar dan penahanan tujuh wartawan.

Pers otoriter juga dikembangkan pemerintahan Orde Baru. Pembredelan, sensor dan perlunya surat izin terbit yang secara resmi dilarang UU Pokok Pers (pasal 4 dan 8 ayat 2), dengan Permenpen 01/1984 pasal 33h yang menghadirkan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), melestarikan kekangan terhadap pers. Sebab dengan definisi “pers yang bebas dan bertanggung jawab”, SIUPP merupakan lembaga yang menerbitkan pers dan pembredelan.

Terjadinya pembredelan Tempo, Detik, Editor pada 21 Juni 1994, mengisyaratkan ketidakmampuan sistem hukum pers mengembangkan konsep pers yang bebas dan bertanggung jawab secara hukum. Sejarah ketiga media tersebut mengikuti sejarah Fokus, Sinar Harapan, Prioritas dan Monitor, yang semuanya dibredel tanpa proses pengadilan.

Perubahan kekuasaan pada tahun 1998, dari Orde Baru ke Orde Reformasi, membuat pers menemukan kemerdekaanya. Yaitu, ketika Menteri Penerangan saat itu, Yunus Yosfiah, mencabut pemberlakuan SIUPP. Menurut Yunus, kebebasan pers adalah satu pengejawantahan dari keikutsertaan warga negara dalam melaksanakan kekuasaan negara. Ini berarti bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari konsep demokrasi bahkan merupakan salah satu unsur fundamental.

Sejak titik balik itulah, pers Indonesia dapat mengabarkan berita secara transparan tanpa kekhawatiran SIUPP yang akan dicabut. Tidak perlu takut lagi untuk menampilkan tokoh-tokoh kontroversial yang menggugat maupun berseberangan dengan pemerintah. Begitu juga, tidak perlu ragu lagi untuk menyajikan berita atau laporan-laporan yang sebelumnya dinilai beresiko.

Dengan dihapuskannya lembaga SIUPP, beberapa media yang sempat ‘mati’, kini pun hidup kembali. Seperti Majalah Berita Mingguan Tempo dan suratkabar Sinar Harapan. Kalaupun tidak menghidupkan yang ‘mati’, dengan segala kemudahan implikasinya kini mudah ditemui suratkabat, majalah, berita radio dan televisi maupun situs berita online baru.

Selain menghapuskan SIUPP, pada tahun 1999 Presiden Abdurrahman wahid kemudian juga menghapuskan Departemen Penerangan. Meski para wartawan masih tetap mendapat ancaman intimidasi, kekerasan, bahkan pembunuhan, dengan dihapuskannya Deppen paling tidak pers punya hak untuk menyebarkan informasi yang bebas dari sensor melalui bentuk media apapun.

Mengikuti trend pengantaran media saat ini, Indonesia tidak ketinggalan dalam hal itu. Sebut saja dalam hal cetak jarak jauh, maupun penggunaan internet. Beberapa suratkabar seperti Kompas, Media Indonesia, Republika, Koran Tempo, Suara Pembaruan, Sinar Harapan, Bisnis Indonesia dan banyak lagi lainnya, telah dapat dibaca lewat layar monitor komputer. Tidak hanya yang berbasis koran atau majalah, media yang yang langsung menghuni jaringan maya ini pun ada, sebut saja seperti Detik.com, Kompas.com, Okezone.com, vivanews.com dan lain-lain.

Peran internet sebagai media alternatif ketika media dalam negeri dihantui ketakutan pasca pembredelan Tempo, Detik dan Editor, cukup signifikan. Lewat situs Apakabar, Pijar Online, IndoKini ataupun Indonews, pendapat maupun cerita-cerita unik yang tak mungkin dipublikasikan media umum di Indonesia, bisa dibaca. Situs-situs tersebut, termasuk hadirnya Tempo Interaktif, membalikan pendapat bahwa kebebasan pers bisa dipasung hanya karena sebuah SIUPP.

Sejarah Kelahiran Suratkabar dan Perkembangannya di Indonesia Sejarah Kelahiran Suratkabar

Sejarah Kelahiran Suratkabar dan Perkembangannya di Indonesia
Sejarah Kelahiran Suratkabar

Sebelum ada suratkabar, hadir lebih dulu newsletters. Koran pertama dikembangkan secara tidak teratur di Belanda, Inggris dan Prancis (1618-1648). Lembaran berita ini disebut corantos, yang secara bertahap digantikan laporan harian atau diurnos. Pada saat itu, tidak ada yang namanya kebebasan pers. Pencetakan koran dan material lainnya harus menggunakan ijin dan yang mengeluarkannya dapat mengontrol isi.

Kebebasan berbicara dan mengkritisi sensor mulai ada sekitar tahun 1644, ketika John Milton menulis Aeropagitica, yang menyatakan kebebasan berbicara dalam beragama. Dalam terminologi politik, John Stuart Mill, Edumund Burke dan lainnya, mempromosikan pers bebas. Politisasi pers yang muncul menjadi penting dalam membangun dukungan terhadap revolusi Amerika dan mendefinisikan pers bebas di sana.

Kebebasan pers secara formal di AS sejak 1787. Keinginan untuk memproteksi kebebasan berbicara dan pers, hal itu kemudian dimasukan dalam Amandemen Pertama konstitusi di sana. Hasilnya, kemudian muncul keberagaman pers. Koran yang dipakai sebagai alat politik, kemudian hadir mewakili keberagaman pandangan politik.

Untuk menjalankan fungsi politik, pandangan-pandangan mengenai hal itu harus tersirkulasikan sebaik keberagaman media ini. Caranya, dengan menjual suratkabar yang murah agar bisa menjangkau audiens yang luas. Koran murah pertama kali diluncurkan Benjamin Day, 1833. Koran yang bernama “New York Sun”, hanya dijual satu penny, yang kemudian dikenal dengan “Koran Penny”. Untuk bisa dijual pada harga itu, Day tidak hanya bergantung pada iklan semata, namun juga dengan meningkatkan oplah penjualan.

Pembaca koran meningkat ketika terjadi Perang Sipil (1861-1865) karena orang-orang ingin mengetahui perkembangan terakhir mengenai konflik yang terjadi. Setelah masa perang, hadirlah era baru dunia jurnalistik, jurnalisme investigasi. Era baru ini menjadikan suratkabar lebih hidup, lancang, sadar diri, tidak sabar dan penuh sensasi.

Babak selanjutnya dalam sejarah koran di AS ditandai dengan adanya yellow journalism dan responsible journalism, yang bahkan dikatakan terjadi perang yang dramatis. Hearst’s Morning Herald Journal, dengan yellow journalisme-nya, menampilkan foto-foto yang penuh sensasi, topik utama yang besar-besar dan mengabaikan kepribadian, cerita tentang kemanusiaan dan terkadang melakukan wawancara palsu.

Sementara ‘lawan’ Hearst, Pulitzer, menciptakan jurnalisme baru yang mengetengahkan tanggung jawab sosial dalam tulisan di suratkabar. Jurnalisme yang bertanggung jawab ini berlanjut pada tahun 1896 ketika Adolph Ochs membeli The New York Times. Ochs tegas-tegas melarang sensasionalitas dalam foto-foto, cerita-cerita bohong dan tipuan. Dampaknya, pembaca dari kalangan kelas menengah meningkat. Ini pula yang kemudian menyebabkan suratkabar sebagai media massa mencapai puncaknya (1890-1920).

Setelah melewati rentang waktu yang panjang, akibat teknologi baru, persaingan dalam makin tajam. Apalagi dengan kehadiran internet, koran lokal kini bisa dibaca di seluruh dunia. Karenanya kebutuhan untuk meng-online-kan suratkabar menjadi kebutuhan serius meski edisi internet tersebut belum bisa dikatakan menghasilkan uang. Namun begitu, internet dapat juga dianggap sebagai ancaman terhadap ekonomi suratkabar dan standar jurnalistik.

Perkembangan Suratkabar di Indonesia

Sejak pertama kali suratkabar terbit di Batavia 1744, pers Indonesia tidak pernah lepas dari pengekangan. Karena itulah kemudian muncul istilah “pers perjuangan” sebagai media untuk melawan penjajahan. Mengetahui hal itu, pemerintah kolonial Belanda mengharuskan adanya surat izin atau sensor atas penerbitan pers di Batavia, Semarang dan Surabaya. Sejak itu pula, pendapat tentang kebebasan pers terbelah. Satu pihak menolak adanya surat ijin terbit, sensor dan pembredelan, namun di pihak lain mengatakan bahwa kontrol terhadap pers perlu dilakukan.

Pemerintah kolonial kemudian meninggalkan sejumlah aturan yang dibawa ke alam kemerdekaan. Aturan tersebut seperti Druckpers Reglement (UU Pers) yang dikeluarkan pada 1854, Haatzaai Delicten (UU Hukum Pidana Komunikasi Massa) tahun 1856 ataupun Persbreidel Ordonnatie yang dikeluarkan tahun 1931. Isinya jelas, kontrol terhadap pers.

Meski telah dihapus dengan UU No 23/1954, pers Indonesia tidak berarti terbebas dari pemasungan. Seperti dikatakan Presiden saat itu, Soekarno, saat melantik Dewan Pengawas dan Dewan Pimpinan Kantor Berita Antara 15 Oktober 1952. “Saya tidak menginginkan siaran berita yang obyektif, tetapi jelas memihak pada revolusi kita dan menghantam musuh-musuh revolusi.” Karena itu, pers yang bermusuhan dengan revolusi harus dilenyapkan. Sehingga tidak heran, tindakan, tuduhan dan pembredelan pers terjadi berkali-kali.

Seperti pada tahun 1952, telah diambil tindakan bredel terhadap dua suratkabar, Merdeka dan Berita Indonesia, dan 12 tuduhan lainnya terhadap pers. Tuduhan pelanggaran dengan jumlah yang sama juga terjadi di tahun 1953. Pada tahun 1954 hanya terjadi 8 tindakan kemudian meningkat lagi pada tahun 1955 dengan 13 tindakan dan 32 tindakan pada tahun 1956.

Terparah, ketika pada tanggal 14 Maret 1957 saat Indonesia dinyatakan dalam keadaan darurat perang (SOB-Staat van Orlog en Beleg). Pada masa itu, terjadi 125 tindakan terhadap pers, termasuk di dalamnya penutupan tiga kantor berita, pembredelan 10 suratkabar dan penahanan tujuh wartawan.

Pers otoriter juga dikembangkan pemerintahan Orde Baru. Pembredelan, sensor dan perlunya surat izin terbit yang secara resmi dilarang UU Pokok Pers (pasal 4 dan 8 ayat 2), dengan Permenpen 01/1984 pasal 33h yang menghadirkan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), melestarikan kekangan terhadap pers. Sebab dengan definisi “pers yang bebas dan bertanggung jawab”, SIUPP merupakan lembaga yang menerbitkan pers dan pembredelan.

Terjadinya pembredelan Tempo, Detik, Editor pada 21 Juni 1994, mengisyaratkan ketidakmampuan sistem hukum pers mengembangkan konsep pers yang bebas dan bertanggung jawab secara hukum. Sejarah ketiga media tersebut mengikuti sejarah Fokus, Sinar Harapan, Prioritas dan Monitor, yang semuanya dibredel tanpa proses pengadilan.

Perubahan kekuasaan pada tahun 1998, dari Orde Baru ke Orde Reformasi, membuat pers menemukan kemerdekaanya. Yaitu, ketika Menteri Penerangan saat itu, Yunus Yosfiah, mencabut pemberlakuan SIUPP. Menurut Yunus, kebebasan pers adalah satu pengejawantahan dari keikutsertaan warga negara dalam melaksanakan kekuasaan negara. Ini berarti bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari konsep demokrasi bahkan merupakan salah satu unsur fundamental.

Sejak titik balik itulah, pers Indonesia dapat mengabarkan berita secara transparan tanpa kekhawatiran SIUPP yang akan dicabut. Tidak perlu takut lagi untuk menampilkan tokoh-tokoh kontroversial yang menggugat maupun berseberangan dengan pemerintah. Begitu juga, tidak perlu ragu lagi untuk menyajikan berita atau laporan-laporan yang sebelumnya dinilai beresiko.

Dengan dihapuskannya lembaga SIUPP, beberapa media yang sempat ‘mati’, kini pun hidup kembali. Seperti Majalah Berita Mingguan Tempo dan suratkabar Sinar Harapan. Kalaupun tidak menghidupkan yang ‘mati’, dengan segala kemudahan implikasinya kini mudah ditemui suratkabat, majalah, berita radio dan televisi maupun situs berita online baru.

Selain menghapuskan SIUPP, pada tahun 1999 Presiden Abdurrahman wahid kemudian juga menghapuskan Departemen Penerangan. Meski para wartawan masih tetap mendapat ancaman intimidasi, kekerasan, bahkan pembunuhan, dengan dihapuskannya Deppen paling tidak pers punya hak untuk menyebarkan informasi yang bebas dari sensor melalui bentuk media apapun.

Mengikuti trend pengantaran media saat ini, Indonesia tidak ketinggalan dalam hal itu. Sebut saja dalam hal cetak jarak jauh, maupun penggunaan internet. Beberapa suratkabar seperti Kompas, Media Indonesia, Republika, Koran Tempo, Suara Pembaruan, Sinar Harapan, Bisnis Indonesia dan banyak lagi lainnya, telah dapat dibaca lewat layar monitor komputer. Tidak hanya yang berbasis koran atau majalah, media yang yang langsung menghuni jaringan maya ini pun ada, sebut saja seperti Detik.com, Kompas.com, Okezone.com, vivanews.com dan lain-lain.

Peran internet sebagai media alternatif ketika media dalam negeri dihantui ketakutan pasca pembredelan Tempo, Detik dan Editor, cukup signifikan. Lewat situs Apakabar, Pijar Online, IndoKini ataupun Indonews, pendapat maupun cerita-cerita unik yang tak mungkin dipublikasikan media umum di Indonesia, bisa dibaca. Situs-situs tersebut, termasuk hadirnya Tempo Interaktif, membalikan pendapat bahwa kebebasan pers bisa dipasung hanya karena sebuah SIUPP.

Jumat, 16 April 2010

informasi teknologi dan teknologi informasi

Informasi, Teknologi dan Teknologi Informasi
Dalam pandangan Harrington (1993), informasi dapat dimaknai dalam dua paradigma yang dapat mempengaruhi sebuah organisasi. Pertama, dalam paradigma berdasar sumber (resource-driven), pemahaman terhadap informasi lebih fokus pada kontinyuitas dan konsistensi dari informasi itu sendiri. Kedua, dalam paradigma berdasar persepsi (perception-driven), informasi dilihat sebagai sebuah konsep yang abstrak, sebagai produk dari persepsi individual. Ini merupakan fenomena yang temporer dan hanya dimiliki oleh penerima informasi.

Paradigma yang digunakan oleh sebuah organisasi dalam memaknai informasi akan berpengaruh terhadap desain dari organisasi mereka. Jika informasi dipahami sebagai sebuah sumber daya (resource) daripada sebagai hasil dari sebuah sistem, biasanya akan ada kontrol yang lebih tersentral, karena asumsinya informasi merupakan bagian dari kekayaan organisasi (corporate property). Dalam kerangka paradigma ini, pandangan terhadap informasi diwarnai oleh penggunaannya sebagai sumber. Seperti sumber daya lainnya, informasi dapat disediakan pada waktu kapanpun dengan kepastian penerimaan sebuah nilai perkiraan darinya. Informasi dikaitkan sebagai sesuatu yang tidak berubah, karenanya dapat dengan mudah diakomodasi ke dalam prosedur formal dari sebuah organisasi.

Berkaitan dengan hal tersebut, Herbert A. Simon mengajukan proposisi: Pertama, informasi keberadaannya bersifat independen dari penerimanya. Sebagai konsekuensinya, sistem informasi didesain dengan asumsi bahwa informasi dapat diprediksi dan mempunyai nilai yang konsisten; Kedua, informasi secara logis tidak berubah selama pengiriman, sehingga jika sebuah organisasi bisnis digerakkan oleh fungsi-fungsi pengiriman informasi, maka semakin tinggi nilai dari seperangkat informasi yang diberikan, akan semakin penting berhubungan dengan fungsi pengirim.

Sementara itu, jika informasi dimaknai sebagai sesuatu yang dimiliki secara personal, maka informasi tersebut akan dilihat sebagai bagian yang ada di luar struktur formal organisasi (Harrington,1993). Paradigma ini tidak mempertimbangkan informasi sebagai sumber. Individu atau kelompok mengusahakan informasi mereka sendiri.

Yang dimiliki oleh organisasi adalah seperangkat data, fakta dan angka spesifik untuk fungsi tertentu, tetapi bagaimana data tersebut digunakan adalah tergantung pada kompetensi dari individu itu sendiri dalam menginterpretasikannya. Manajemen dapat mengontrol secara tidak langsung melalui pelatihan, tetapi mereka tidak dapat mengontrol secara langusng proses berpikir di mana data diolah menjadi informasi. Dalam paradigma ini berlaku proposisi bahwa, pertama, informasi tidak ada di luar persepsi dari penerimanya. Konsekuensinya karena informasi bersifat individualistik maka tidak tepat untuk memperlakukannya sebagai sebuah sumber daya (resource).

Kedua, informasi lebih dari sekedar pemrosesan data, sehingga untuk dapat bekerja secara efektif, maka sistem (baik manual maupun computerized) harus didesain untuk menghasilkan data dan bukan informasi. Data merupakan input bagi sebuah proses, sedangkan informasi merupakan output dari proses.

Ketiga, data bersifat absolut, sedangkan informasi tidak. Data mempunyai sifat “bebas-waktu” dan karena itu tidak berubah dan statis. Sedangkan informasi dapat diganti dan diubah. Informasi bersifat ‘terikat-waktu” dan nilanya dapat berganti dari peristiwa ke peristiwa berikutnya. Bersifat dinamis dan berkembang karena ditentukan oleh persepsi individu. Konsekuensinya, integritas dari informasi yang dihasilkan sebagai sebuah sumber harus dapat dipertanyakan.

Dan keempat, informasi tidak pernah dapat ditransmisikan. Data dapat diubah ke dalam data yang lain, dikirimkan dan diterima. Sedangkan informasi diubah sebagai bagian dari data, hanya dapat diterima tetapi tidak pernah dikirimkan. Konsekuensinya, tidak ada apapun sebagai sebuah sistem informasi, karena informasi sangat sementara (transient). Subyektivitas individu dapat dibentuk melalui pelatihan dan prosedur formal untuk menentukan apakah itu informasi. Pada waktu yang lain, persepsinya mungkin berbeda. Sistem informasi tidak dapat bekerja dalam cara ini.

Perbedaan dari kedua paradigma tersebut mungkin tampak tidak kentara, demikian juga dalam penggunaan informasinya. Tetapi menurut penelitian NBS berpengaruh terhadap desain organisasi. Karakteristik struktural dari pengadopsian kepemilikan informasi secara individual bisa bersifat ektrem. Di satu sisi dapat sangat organik dan informal (adhocracies) di mana semua anggota tampak memberikan kontribusi secara sama, masing-masing memproses sebuah teknik tertentu untuk menginterpretasikan data. Di sisi yang lain, organisasinya bersifat formal dan mekanistik (birokratik). Kekakuan dari struktur mencegah penggunaan beberapa informasi sebagai sebuah sumber, sehingga kegagalan beberapa proses terjadi pada individual.

Hal ini berlawanan dengan paradigma berdasar-sumber di mana karakteristik struktural dari organisasi tampak berorientasi terpusat, dengan lingkungan pengaruh pada pinggiran, kepentingan mereka tergantung pada nilai yang diterima dari seperangkat informasi tertentu.

Jika informasi memberikan manusia akses terhadap kemanusiaannya, maka teknologi memberikan cara mencapainya. Teknologi adalah proses historis yang mencerminkan hubungan antara manusia dengan persepsinya terhadapa lingkungannya. Teknologi dapat dipandang dari empat perspektif.

Menurut perspektif ilmiah, teknologi lebih dilihat tidak lebih hanya sebagai mesin, yang dapat diprediksi dan dikontrol, dianalisis dan didesain, terbatas dan fisik. Sementara itu perspektif sosiologis memandang teknologi sebagai fenomena sosial. Ada tiga tema utama yang menjadi bahasannya, yaitu teknologi sebagai faktor penggerak yang menimbulkan perpecahan antara pemilik dan pekerja; kekuatan pemersatu yang mempererat bersama elemen-elemen yang terpisah dalam sebuah organisasi; dan sebagai sebuah proses sosial di mana elemen-elemen organisasi yang terpisah secara jauh tetapi sangat terintegrasi dalam satu sistem.

Sedangkan perspektif politis lebih memandang teknologi sebagai alat dalam proses politis daripada sebagai sebuah proses. Ini memberikan kontribusi bahwa teknologi tidak hanya berkaitan denagn proses produksi atau proses sosial belaka, tetapi juga dapat digunakan sebagai senjata.Topik yang dikaji berkaitan dengan gagasan tradisional bahwa teknologi adalah instrumen konflik, yang digunakan untuk mengontrol dan mengalahkan yang lain; teknologi sebagai senjata politik baik nasional maupun internasional. Perbaikan dari tema sebelumnya, tidak hanya sebagai senjata politik tetapai lebih terintegrasi ke dalam proses sosial.

Terakhir, perspektif ekonomi, melihat teknologi sebagai sumber daya yang harus dikelola. Tema kajiannya, bahwa teknologi dapat diubah dari jangka pendek ke jangka panjang hanya dengan investasi; dan bahwa teknologi adalah faktor yang kurang luar dan lebih sebagai sesuatu yang dapat dikontrol dan kekuatan yang dapat digunakan untuk berubah.

Teknologi informasi (TI), meskipun juga teknologi tetapi adalah sesuatu yang sangat berbeda. TI lebih terbatas pada dasar pengetahuan dari teknologi umum (general technology) dan memberi penggunanya akses terhadap bidang perseptual yang secara teoritis tidak terbatas. Idealnya, TI memberi kita akses terhadap database yang terintegrasi luas mengikuti konstruksi pengetahuan dimana tidak dapat diterima dalam sistem tradisional yang manual.

Teknologi umum dibatasi oleh domain fisik, dapat berupa mesin, atau proses yang abstrak seperti management technology. Namun demikian teknologi tersebut tidak dapat membangkitkan persepsi sejauh parameter yang didesain untuk dirinya sendiri. TI, di lain pihak, dapat. Seperti teknologi yang lain, TI juga mempunyai ciri fisik. Pertemuan antara orang dan struktur pengetahuan tersebut adalah peralatan fisik, untuk mengaksesnya kita harus menggunakan hardware dan software.

Karena itu ada dua dimensi dari semua teknologi, yaitu physical domain dan perceptual domain. Batasan fisik dari teknologi umum membuat bias terhadap physical domain, sementara kebalikannya adalah true (kebenaran) bagi TI. Fokus kita pada TI. Pertama, ada dimensi fisik dari mesinnya yaitu hardware, seperti keyboard komputer, modem, dll. Kedua, dimensi perseptual yang memberikan TI kekuatan yang lebih besar yaitu kemampuannya untuk menyediakan dan memanipulasi persepsi kita melalui struktur pengetahuan. Misalnya, organisasi digerakkan oleh persepsi-persepsi dari anggotanya. Sehingga TI mempunyai potensi untuk mengubah karakteristik organisasi dengan mengubah persepsi kita.

Jadi, TI didefinisikan dalam dua terminologi baik aspek fisik maupun perseptual. Tetapi ada juga elemen manusia, tanpanya kedua domain tersebut tidak memiliki arti apapun. Melalui pengkonstruksian pengetahuan yang dibentuknya, ia mempunyai kekuatan untuk mengubah cara kita melihat dunia dan akhirnya terhadap cara kita bertindak dalam organisasi.

Kriteria yang digunakan untuk mengukur keberhasilan dari sebuah TI didasarkan pada efisiensi dan domain fisik. Dengan kata lain jika dapat menghasilkan dengan lebih cepat, itu dikatakan berhasil. Kita menilai sistem komputer kita jika komputer tersebut melakukan proses produksi. Apa yang tidak kita lihat adalah efek yang lebih luas, karena kita tidak melihat dampaknya sampai persepsi kita mengabaikannya.

SEJARAH FACEBOOK

ANDA para peselancar dunia maya yang sering berjelajah dari situs satu ke situs lainnya pasti takkan lupa untuk nongkrong atau paling tidak sekedar mampir ke salah satu situs yang lagi meroket saat ini. Situs apa itu? Ya, tentu saja situs facebook! Saat ini siapa yang tidak mengenalnya? Bisa dipastikan orang yang melek huruf dan pernah berinternet pasti mengetahui situs yang satu ini. Bahkan mereka yang dulunya hanya berinternet untuk sekedar membuka email kini pun mulai betah berlama-lama di depan komputer untuk mengulak-ngulik akun Facebook-nya.

Data berbicara saat ini ada sekitar 175 juta profil aktif di situs Facebook dan setiap profil rata-rata memiliki 120 teman. Durasi pengaksesan profil berjumlah sekitar 3 miliar menit/hari dan lebih dari 18 juta pengguna meng-update profilnya setiap hari [data lengkap]. Lebih lanjut, menurut penelitian yang dilakukan oleh Student Monitor, Facebook termasuk dalam jajaran benda/hal kedua yang diingini oleh para pelajar/mahasiswa di AS setelah Ipod.

Tapi tahukah anda bahwa Facebook dulunya hanya sebuah situs eksklusif yang dikhususkan untuk anak-anak kampus Harvard saja? Lalu tahukah anda ternyata si pencipta situs ini pernah digugat di pengadilan atas tuduhan penjiplakan hak intelektual dan source code dari perusahaan lain? Selain itu benarkah Facebook memiliki situs kembaran?
So, bagi yang tertarik lanjut mengetahui seluk beluk facebook lebih dalam berikut akan dipaparkan secuil kisah sejarahnya.
Facebook termasuk dalam kategori situs jejaring sosial seperti Friendster, MySpace, Multiply, Yuwie, dll yang menyediakan media bagi para penggunanya untuk saling bertukar informasi dan berinteraksi. Facebook diluncurkan pertama kali pada tanggal 4 Februari 2006 oleh seorang mahasiswa Harvard University, Mark Zuckerberg. Nama Facebook sendiri diinspirasi oleh Zuckerberg dari sebuah istilah di kalangan kampus seantero AS untuk saling mengenal antar sesama civitas akademiknya. Awalnya para penggunanya hanya dikhususkan bagi para mahasiswa di kampus Harvard University. Lalu kemudian diperluas ke sejumlah kampus di wilayah Boston (Boston College, Boston University, Northeastern University, Tufts University) dan kampus-kampus lainnya seperti Rochester, Stanford, NYU, Northwestern, and Ivy League. Menyusul kemudian sejumlah kampus lain di AS. Akhirnya, penggunanya lebih diperluas lagi ke sejumlah kampus lain di seluruh dunia. Tanggal 11 September 2006, Facebook membuat satu langkah penting dengan mengizinkan aksesnya ke seluruh netter yang mempunyai alamat email valid, namun, dengan pembatasan usia.

Sejarah dan Perkembangan

Asal mula Facebook berawal ketika Mark Zuckerberg (saat itu mahasiswa semester II Harvard University) membuat sebuah situs kontak jodoh untuk rekan-rekan kampusnya. Zuckerberg yang terinspirasi dari situs Hot or Not menamai situs buatannya Facemash.com. Metode situs ini yaitu menampilkan dua foto pasangan (pria dan wanita), di mana selanjutnya dua pasangan ini akan dipilih oleh para anggota situs mana pasangan yang paling “hot”. Nah, untuk menampilkan foto-foto pasangan di situs ini, Zuckerberg berupaya dengan segala cara mencari foto-foto rekannya dengan cara keliling ‘door-to-door’ untuk meminta foto.1

Saking nekatnya, Zuckerberg membobol akses jaringan komputer kampusnya untuk mendapatkan foto-foto tambahan. Namun aksi ini diketahui pihak kampus dan mereka selanjutnya memblokir situs Facemash.com diikuti dengan tindakan sanksi kepada Zuckerberg dengan ancaman akan memecatnya dari kampus (walaupun ancaman ini tidak jadi direalisasikan). Atas tindakannya itu, Zuckerberg membela diri dengan mengatakan “Tindakan pihak kampus yang memblokir situs facemash.com memang benar alasannya, namun sayang mereka tidak menyadari potensinya yang bisa saja menjadi alat pendongkrak popularitas bagi kampus itu sendiri”. Ia melanjutkan “Cepat atau lambat, nanti juga akan ada orang lain yang membuat situs serupa”.

2004

Tidak kapok, pada semester berikutnya, tepatnya pada tanggal 4 Februari 2004, Zuckerberg membuat sebuah situs baru bernama “The Facebook” yang beralamat URL: http://www.thefacebook.com. Untuk situs barunya ini, Zuckerberg berkomentar sarkas: “Menurutku upaya pihak kampus yang ingin membuat media pertukaran informasi antar civitas akademik yang butuh waktu bertahun-tahun adalah hal yang konyol. Dengan situsku ini, aku bisa mengerjakannya cuma dalam waktu seminggu saja”.2

Saat pertama kali diluncurkan “The Facebook” hanya terbatas di kalangan kampus Harvard saja. Dan sungguh menakjubkan! Dalam waktu satu bulan para penggunanya sudah mencakup lebih dari setengah jumlah mahasiswa Harvard saat itu. Selanjutnya, sejumlah rekan Zuckerberg turut bergabung memperkuat tim thefacebook.com. Mereka adalah Eduardo Saverin (analis usaha), Dustin Moskovitz (programmer), Andrew McCollum (desainer grafis), dan Chris Hughes.

Bulan maret 2004, thefacebook.com mulai merambah ke beberapa kampus lain di kota Boston, AS dan juga ke sejumlah kampus ternama seperti Stanford, Columbia, Yale, dan Ivy League. Tak butuh waktu lama, situs ini telah tersebar penggunaannya di hampir semua kampus di AS dan Kanada. Bulan Juni 2004, Zuckerberg, McCollum dan Moskovitz memindahkan markas ke Palo Alto, California. Di sini mereka turut dibantu juga oleh Adam D'Angelo dan Sean Parker.

Pertengahan 2004, thefacebook.com mendapat investasi pertamanya dari salah seorang pendiri PayPal, Pieter Thiel.


2005

Bulan Mei 2005, thefacebook.com mendapat suntikan dana segar hasil join venture dengan Accel Partners. Tanggal 23 Agustus 2005, thefacebook secara resmi membeli nama domain mereka dari Aboutface.com seharga USD 200.000 dan sejak saat itu penggalan frase “the” tidak dipakai lagi sehingga nama mereka resmi menjadi facebook.com.

Pada tahun 2005 ini juga, facebook telah memperluas jangkauan pengguna ke kalangan pelajar SMA. Masih di tahun yang sama, sejumlah universitas di Meksiko, Inggris Raya, Australia dan Selandia Baru juga sudah bisa menikmati jaringan Facebook.

2006

Awal tahun 2006, Facebook diisukan akan diakuisisi oleh sebuah perusahaan dengan harga USD 750 juta, bahkan tawarannya melonjak hingga USD 2 miliar. Namun kabar ini tak terbukti. Pada bulan April 2006, Facebook mendapat suntikan dana segar USD 25 juta hasil investasi dari Peter Thiel, Greylock Partners, dan Meritech Capital Partners. Bulan Mei tahun yang sama Facebook mulai merambah benua Asia melalui India. Di pertengahan tahun, gilliran Israel dan Jerman. Akhirnya pada 11 September 2006, Facebook merubah status registrasinya menjadi “free to join” bagi semua pemilik alamat email valid di seluruh dunia.

2007

Bulan September 2007, Microsoft mengumumkan telah membeli 1,6% saham Facebook senilai USD 15 miliar. Dalam pengambilan saham ini juga tercakup kesepakatan bahwa Microsoft memiliki hak untuk memasang iklan mereka di Facebook. Melihat langkah ini sejumlah pemain raksasa lain seperti Google, Viacom, Friendster juga mengungkapkan minat mereka untuk berinvestasi di Facebook. Sebelumnya di tahun 2006, Yahoo! telah menawarkan tawaran akuisisi senilai USD 1 miliar. November 2007, seorang miliuner Hongkong Li Ka-shing menanam investasi senilai USD 60 juta di Facebook.

2008

Pada Agustus 2008, majalah Business Week melaporkan sejumlah pihak lain telah ikut menanamkan saham di Facebook sehingga diperkirakan nilai Facebook berkisar antara USD 3.75 miliar sampai USD 5 miliar

Situasi Situs

Pengguna Facebook kini dapat bebas bergabung ke banyak jaringan yang diatur berdasarkan kota, lokasi kerja, sekolah maupun negara. Jaringan-jaringan ini kemudian akan menghubungkan para anggotanya. Sesama pengguna dapat berhubungan dengan teman-temannya dan bisa saling melihat isi profil pribadi.

Situs Facebook mendapatkan pemasukan utama dari iklan-iklan yang terpasang padanya. Para pengguna bebas membuat profilnya masing-masing yang di dalamnya bisa berisi foto dan info-info pribadi lainnya. Selain itu dapat juga saling mengirim pesan, bergabung dengan sebuah grup atau lebih. Secara default, Facebook mengatur profil pengguna hanya bisa diakses oleh sesama pengguna yang telah berteman. Namun pengaturan ini bisa nanti dirubah jika diinginkan.

Microsoft adalah mitra eksklusif Facebook dalam menayangkan iklan-iklan banner. Inilah sebabnya mengapa Facebook hanya menayang iklan-iklan yang termuat dalam jaringannya Microsoft. Menurut comScore (situs periset internet marketing) saat ini Facebook mengumpul data pengguna sebanyak yang dikumpulkan oleh Google dan Microsoft.

Dalam hal tampilan, Facebook sering dibanding-bandingkan dengan MySpace dan Friendster. Namun perbedaaan utama antara mereka ialah MySpace dan Friendster mengizinkan pengguna mendekorasi tampilan profilnya dengan fitur HTML dan CSS, sedangkan Facebook hanya mengizinkan fitur teks saja sehingga semua tampilan profil pengguna terlihat seragam.

Fitur

Facebook memiliki sejumlah fitur interaksi antar sesama pengguna yang di antaranya adalah fitur ‘Wall/Dinding’, ruang tempat sesama pengguna mengirimkan pesan-pesan terbuka, ‘Poke/Colek’, sarana untuk saling mencolek secara virtual, ‘Photos/Foto’ ruang untuk memasang foto, dan ‘Status’ yang menampilkan kondisi/ide terkini pengguna. Mulai Juli 2007, Facebook mengizinkan pengguna untuk mengirim berbagai lampiran (tautan, aplikasi, dsb) langsung ke Wall/Dinding, di mana sebelumnya yang diizinkan hanya teks saja.

Seiring perjalanan waktu, Facebook menambahkan beberapa fitur baru ke dalam situsnya. Pada September 2006, Facebook mengumumkan peluncuran News Feed/Rangkaian Kabar Berita yang berisi kilasan informasi dari masing-masing pengguna. Mulanya fitur ini bersifat terbuka dan bisa dilihat oleh siapa saja. Namun setelah mendapat keluhan dari beberapa pengguna, pihak Facebook merubah pengaturan fitur ini sehingga kini pengguna dapat mengatur mana yang bisa ditampilkan di News Feed/Rangkaian Kabar Berita dan mana yang tidak.

Fitur Catatan/Notes ditambahkan pada 22 Agustus 2006. Dalam fitur ini pengguna bisa mengimpor tulisannya di blog lain (Xanga, LiveJournal, Blogger, dll) untuk ditampilkan di Facebook. Tanggal 7 April 2008, Facebook meluncurkan salah satu fitur favorit yaitu ‘Chat/Obrolan’, tempat di mana para pengguna bisa saling berkirim pesan pribadi secara langsung dan real time.

Fitur ‘Gifts/Hadiah’ dimulai pada 8 Februari 2007. Fitur ini adalah fitur untuk saling berkirim hadiah. ‘Hadiah’ bisa dibeli dengan harga USD 1 dan ditambahkan pesan pribadi. Tanggal 14 Mei 2007, Facebook memperkenalkan ‘Marketplace’ yang mengizinkan pengguna untuk beriklan secara gratis. Fitur beriklan gratis ini dibuat untuk menyaingi fitur serupa yang diperkenalkan oleh Craiglist.

Juli 2008, Facebook merapikan tampilan situs sehingga setiap kategori (dinding, info, foto, dll) memiliki tab-tab terpisah. Mulai Maret 2009, Facebook merapikan tampilan “Home/Beranda”.

Platform

Pada 24 Mei 2007, Facebook mempromosikan Facebook Platform. Ini adalah sarana bagi para pengembang software untuk menciptakan aplikasi yang bisa digunakan di Facebook. Langkah ini segera disambut oleh para pengembang software sehingga sampai 25 Maret 2009 tercatat ada 52.000 aplikasi dengan jumlah pengembang sebanyak 660.000 pihak.

Perkembangan Negatif
• Pada Desember 2008, Mahkamah Agung Australia memutuskan menggunakan data-data pengguna Facebook sebagai salah satu dasar dalam penentuan putusan perkara.
• Universitas New Mexico pada Oktober 2005 memblokir akses Facebook dalam jaringannya dengan dalih situs Facebook bukan merupakan situs penunjang kampus. Pemerintah Provinsi Ontario, Kanada juga memblokir akses Facebook dengan alasan yang hampir serupa.
• Beberapa negara sampai saat ini masih melarang akses Facebook ke warga negaranya. Pemerintah Syria melarang akses Facebook dengan alasan situs ini akan dimanfaatkan oleh Israel untuk meluaskan pengaruhnya. Pemerintah Iran juga memblokir Facebook karena khawatir media ini akan digunakan pihak oposisi untuk menggalang jaringannya.
• Pada 5 Februari 2008, seorang warga negara Maroko, Fouad Mourtada, ditahan oleh kepolisian setempat karena membuat profil palsu atas nama Pangeran Moulay Rachid yang merupakan salah satu anggota keluarga Kerajaan Maroko.
• Sejumlah pengguna yang ingin keluar dari jaringan Facebook mengeluh kesulitan dalam menghapus profilnya. Hal ini terjadi karena sebelumnya Facebook hanya mengizinkan pengguna untuk sekedar deaktivasi saja sedangkan data-data pribadi tetap tersimpan dalam server Facebook. Kebijakan ini banyak dikritik oleh para pengguna yang ingin benar-benar menghapus seluruh datanya. Menanggapinya, pihak Facebook kemudian merubah kebijakan pada 29 Februari 2008 sehingga sejak saat itu pengguna yang ingin keluar dapat meminta data-data pribadinya untuk dihapus sama sekali dari jaringan Facebook.
• Pada 2004, ConnectU, sebuah situs yang mirip dengan Facebook, membuat tuntutan hukum kepada Zuckerberg atas tuduhan penjiplakan ide kreatif dan source code. Para pendiri ConnectU (Divya Narendra, Cameron Winklevoss dan Tyler Winklevoss) yang merupakan rekan sekelas Zuckerberg di Harvard beranggapan bahwa konsep dasar Facebook adalah ide mereka dan Zuckerberg hanyalah orang yang disewa untuk mendesainnya.
• Seorang warga negara Kanada, Adam Guerbuez, pernah memanfaatkan situs Facebook untuk mengiklankan produk pembesaran penis dan penggunaan mariyuana. Pihak Facebook kemudian menggugat Guerbuez di pengadilan setempat dan memenangi gugatan itu.
• Pada 24 Juli 2008, Grant Raphael, seorang warga Inggris diseret ke meja hijau atas tuduhan membuat profil palsu yang isinya menghujat mantan rekan bisnisnya, Mattew Firsht, sebagai seorang homoseksual.
• Pesepakbola tenar Italia, Alessandro Del Piero menggugat Facebook pada 9 Februari 2009 karena memuat profil palsu dirinya yang berisi tautan-tautan ke berbagai situs propaganda Nazi. Del Piero kemudian menyatakan bahwa ia bukan pendukung Nazi dan sama sekali tidak pernah memiliki akun apapun di Facebook.


Kondisi Terkini
Terlepas dari berbagai kontroversi di atas tak bisa dipungkiri bahwa demam Facebook sedang mewabah di seluruh dunia. Jadi kini tergantung anda sendiri memanfaatkan Facebook untuk tujuan apa dengan mempertimbangkan resiko-resiko yang menyertainya.

Apapun itu, saat ini menurut comScore Facebook adalah situs jejaring sosial terkemuka di dunia mengalahkan MySpace dan menurut Alexa untuk peringkat global berada di peringkat kelima, hanya kalah dari Google, Yahoo, Youtube dan Live. Sedangkan penghargaan yang pernah diterima adalah "Top 100 Classic Websites" tahun 2007 dari PC Magazine dan "People's Voice Award" tahun 2008 dari Webby Awards.

Konsep Facebook kini juga banyak dijiplak di beberapa negara yang di antaranya adalah:
StudiVZ — yang memiliki versi-versi bahasa:
Jerman
Perancis
Italia
Spanyol
Polandia
Hungaria

Selain StudiVZ, ada juga:

• Australia
• China
• Russia
• America Selatan
• Turki
• Esperanto

Sekilas Data
Perusahaan: Perseroan
Didirikan: Cambridge, Massachusetts (4 Februari 2004)
Kantor Pusat: Palo Alto, California & Dublin, Irlandia (Kantor Pusat Internasional untuk Eropa, Afrika, dan Timur Tengah)
Tokoh Kunci: Mark Zuckerberg (Pendiri dan CEO), Dustin Moskovitz (Co-founder),Sheryl Sandberg (COO), Matt Cohler (VP of Product Management), Chris Hughes (Co-founder)
Pendapatan: USD 300 juta (2008)

Karyawan: 700 (November 2008)
Situs web: www.facebook.com

Versi Bahasa: Afrika, Arab, Bengali, Bulgaria, Catalan, China, China (Hong Kong), China (Taiwan), Kroasia, Ceko, Denmark, Belanda, Inggris (American), Inggris (British), Filipino, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Ibrani, Hungaria, Indonesia, Irlandia, Italia, Jepang, Korea, Lithuania, Melayu, Norwegia (bokmål), Polandia, Portugal (Brazil), Portugal, Rumania, Russia, Serbia, Slovenia, Spanyol (Castilian), Swedia, Thai, Turki, Vietnam, Wales.

MASA DEPAN AGAMA DI PERKOTAAN

Arus globalisasi yang tidak terhindarkan mengakibatkan dunia terbentuk menjadi sebuah desa global (global village) yang ditandai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Hampir tidak ada batas jarak, ruang, dan waktu. Era globalisasi sebagaimana tampak sekarang ditandai oleh proses reformasi informasi dan cara kerja manusia. Seperti beralihnya pekerjaan kantor dan pabrik yang terpusat (sentralisasi) kepada pekerjaan di rumah-rumah di depan komputer, internet dan sebagainya (desentralisasi). Keadaan ini menimbulkan efek negatif dimana manusia berada dalam kondisi terisolasi dan terasing dari norma-norma yang ada dalam masyarakat, baik agama maupun sosial. Gejala-gejala ini umumnya terjadi di perkotaan, dan sudah mulai pula merambah wilayah pedesaan.
Hal ini mau tidak mau mempengaruhi corak keberagamaan masyarakat (khususnya di perkotaan), karena itu metode dan media dakwah juga harus disesuaikan akibat kemajuan teknologi tersebut - meskipun metode dakwah secara tradisional tetap masih dipakai. Kini, penyampaian dakwah sudah tidak dibatasi pada khutbah, ceramah, pengajian, halakah, tabligh akbar, daurah, dan sebagainya. Pesan-pesan dan nasehat agama bisa diakses melalui sms, internet, televisi, radio, rekaman CD, dan buku-buku agama.

Melihat kenyataan-kenyataan di atas, maka akan terjadi dua macam kemungkinan tentang nasib agama bagi masyarakat modern (perkotaan). Pertama, agama tidak akan lagi relevan dan fungsional dalam konteks modernisasi. Dimana ciri dasar masyarakat perkotaan cenderung bersifat individualis, materialis, hedonis, pragmatis, rasional, dan formal. Kedua, agama akan kembali memainkan peran dan fungsinya, dimana masyarakat memperoleh pencerahan, kesadaran baru akan pentingnya agama sebagai petunjuk hidup, sebagaimana juga telah muncul dan sedang berlangsung akhir-akhir ini. Agama (Tuhan) dibutuhkan ketika manusia tidak mampu lagi menyelesaikan problem yang dihadapinya.

Cara keberagamaan orang kota yang cenderung kemodernan-materialistk tersebut mempunyai ciri-ciri: (1). Terjadi sekularisasi dalam kehidupan beragama. Yaitu cara pandangan hidup yang memisahkan antara urusan dunia dengan urusan agama. (2). Pemahaman atau persepsi masyarakat yang telah mengalami pergeseran bahkan perubahan. Kalau dahulu agama dipahami sebagai sumber moral, etika, dan norma hidup serta menjadi motif dari seluruh kegiatan hidupnya, namun sekarang motif tersebut sudah dikacaukan oleh yang lain (modernisme-materialisme). Dulu agama masih dipandang sakral, penuh kekhidmatan, serta memiliki kesucian yang tinggi, sekarang terasa hambar. Kalaupun pergi ke masjid misalnya, nilai kekudusannya telah hilang. (3). Nilai-nilai transenden dan moralitas banyak diremehkan orang. Sehingga seorang agamawan, ustaz, kyai, dalam status sosialnya mengalami pergeseran. Dulu memiliki kharisma dan status yang tinggi. Tetapi sekarang status yang demikian telah diduduki oleh orang berpangkat dan berharta. (4). Agama hanya sekedar sebagai alat instrumen kehidupan serta alat legitimasi dari apa yang diperbuat. Dalam wacana politik, hal ini dijadikan sebagai status quo sebagai alat justifikasi kepentingan pribadi dan kelompok. Sehingga banyak bermunculan organisasi sekuler yang diberi label keagamaan. (5). Dalam menghadapi problema kehidupan, agama tidak memiliki peranan langsung sebagai alat memecahkan masalah, malah kadang tidak tampil sama sekali, ia dijadikan sebagai privat bisnis. Dalam masyarakat perkotaan hanya berfungsi sebagai sub kecil saja. Sehingga fungsi sosial para agamawan hanya sebagai pelengkap. (6). Otoritas agama semakin melemah, lembaga-lembaga keagamaan hanya diminati oleh sebagian kecil masyarakatnya. Satu-satunya kelompok dalam masyarakat yang merupakan pendukung kesalehan etis adalah kelompok perkotaan tertentu yang hanya ada di kalangan kelas bawah dan menengah. (7). Sektor-sektor umum yang dominan seperti industri, politik, dan hukum telah dilepaskan dari tujuan-tujuan agama yang mengikat. (Anas, 2006).

Meskipun demikian, ada pendapat yang tetap optimis bahwa agama tidak akan pernah hilang dalam kehidupan lalu digantikan oleh kehidupan yang sepenuhnya sekuler seperti yang dinyatakan oleh Toffler (1990). Menurutnya, walaupun ada perubahan, hanya terjadi pada aspek-aspek tradisi atau sistem keyakinan, bukan terhadap teks atau doktrin-doktrinnya. Dalam segmen-segmen tertentu tidak sampai merubah apalagi menghilangkannya dalam masyarakat (termasuk di perkotaan). Bahkan ada gejala sebaliknya dengan menolak beberapa segi dari modernitas itu sendiri. Dalam hal ini berlaku semboyan, �Setia pada nilai-nilai religius, namun tetap terbuka terhadap modernitas�.

Di Indonesia ditandai dengan munculnya lembaga atau institusi keagamaan yang cukup modern serta mendapatkan tempat tersendiri bagi kalangan elit seperti Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF), Group Tazkia, liman, dan Paramadina. Demikian juga muncul lembaga pengkajian yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat luas seperti CIDES. Selain itu juga muncul banyak muballigh �selebritis� yang menggunakan sarana-sarana teknologi informatika seperti sms, handphone, TV, dan internet sebagai media dakwah.

Tanpa menguasai alat modern sebagai produk teknologi yang melahirkan lautan informasi, umat islam tidak akan memenangkan pertarungan abad 21 melawan Barat. Tidak ada halangan bagi kita untuk mengambil dari peradaban barat atau peradaban lainnya yang bermanfaat dan menerapkannya sesuai dengan kaidah-kaidah agama, sistem hidup dan kebutuhan umat. (Anwar, 1993).

Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa adanya gejala kesadaran beragama pada masyarakat perkotaan yang secara langsung tersentuh oleh proses modernisasi, dimana mereka tetap menerimanya dalam batas-batas tertentu, namun sekaligus berusaha tetap mempertahankan agama yang diyakininya. Ada selektifitas terhadap mana yang bersifat aksesoris, bisa dimodifikasi dan mana yang tetap ditransendenkan/disakralkan dalam keberagamaan. (Majid, 1983).

Strategi pengembangan pemahaman keagamaan
Kemungkinan terjadinya nasib agama seperti di atas (agama yang tidak relevan dan fungsional dalam kehidupan manusia atau sebaliknya agama yang tetap dibutuhkan sebagai petunjuk hidup) sangat tergantung kepada usaha para pengemban agama, rohaniwan, ulama, ustaz, dai, muballigh secara bersama-sama. Di tangan merekalah tugas dan tanggungjawab untuk mengimplementasikan visi dan strategi pemahaman keagamaan di masa mendatang.

Kehidupan modern hanya akan mempertimbangkan agama yang sesuai dengan ciri kehidupan tersebut. Yaitu agama yang dapat dipahami secara rasional, agama yang diperkenalkan secara fungsional, kontekstual, dan aktual, agama yang membawa rahmah. Bukan agama yang dipenuhi oleh ketegangan dan dipahami sebagai hitam-putih.

Untuk tujuan tersebut, maka diperlukan pola pengembangan pemahaman keagamaan dengan langkah-langkah:
1. Reinterpretasi ajaran-ajaran agama agar sesuai dengan kontekstual kebutuhan-kebutuhan riil masyarakat modern.
2. Mengelola instansi-instansi dan lembaga-lembaga keagamaan/dakwah secara profesional dengan memperhatikan psikologi dan sosiologi masyarakat perkotaan.
3. Memperkenalkan Islam kepada masyarakat modern melalui berbagai media yang memungkinkan secara arif dan persuasif, bukan hanya mengandalkan khutbah-khutbah, ceramah-ceramah di masjid.
4. Meninggalkan struktur pemahaman masyarakat yang berpola pikir parsial, puritan mutlak dan primordial menuju ke arah transformasi masyarakat berpola pikir mendunia, bebas, dan universal.


Referensi : http://riau.depag.go.id/index.

Impian Yang Tertunda

Masa depan Agama "Kita"

Tautan berikut Akan memaparkan seberapa kuat Esensi keislaman kita, sebab hal tersebut Penting Untuk dihayati oleh kita semua sebagai seorang muslim, walaupun ini bukanlah korpus suci. yang layak dihargai untuk disakralkan, Namun itu tidak mengapa. Baiklah to the point saja, Sebagian di antara kita mungkin tidak tersadar, bahwa di usia kita yang semakin mendekat ujung ini belum terbesit dalam pikiran, “Apakah kita sudah berislam secara baik? Dan bagaimana keislamanku esok hari? Serta seperti apa anak cucu kita berislam nanti?”
Maka beruntunglah bagi kita yang selalu rutin berintrospeksi diri – sehingga kualitas beragamanya makin meningkat. Tentu introspeksi diri yang baik akan memunculkan pemikiran yang idealis. Sehingga mampu melakukan maping dengan cerdas.
Jika di antara kita belum lakukan itu semua, maka kita sebenarnya belum serius memperbaiki keislaman kita. Dan merupakan sebuah keterlambatan (meskipun sebenarnya tak ada kata terlambat), karena introspeksi dan maping masa depan keagamaan itu telah didahului orang lain.
Santiago Zabala – peneliti filsafat di Universitas Luteran Roma Italia –menulis sebuah esai berjudul A Religion Without Theist or Ateists, yang salah satu isinya berupa ‘ramalan-ramalan’ tentang keberagamaan manusia di dunia ini. Nampaknya dalam keinginannya, ia memimpikan masyarakat dunia kelak akan kehilangan kultur religiusnya. Mimpi Zabala tampaknya mirip dengan clotehan B. Russel yang mengajurkan agar manusia bertuhan tanpa beragama.
Mimpi Zabala bukan sekedar angan-angan kosong. Dengan, liberalisasi dan sekularisasi niscaya manusia mau tak mau harus mengikuti arus postmodernisme itu. Angan-angan Zabala tampaknya terinspirasi dari Filosof ateis abad pertengahan.
Sebelum Santiago Zabala, sederet nama filosof eropa telah memiliki gagasan yang hampir sama dengannya. David Hume, filosof modern telah menegaskan, kebenaran itu bukanlah dari rohaniwan atau kitab suci, yang benar dan ilmiah adalah sesuatu yang tampak dalam indera dan dinalar. Dengan sinis Hume mengatakan :“Agama adalah mitos” . Lebih sinis lagi Friedrich Nietzsche –filsuf Jerman- dengan ‘congkanya’ mengatakan, Tuhan telah mati.
Nietzsche, B. Russel, dan David Hume, kini telah tiada. Santiago Zabala juga bisa duduk manis di kursi kantornya di Roma Italia. Mereka berempat mungkin akan ‘tertawa’ jika tahu ada cendekiawan muslim Indonesia yang meneruskan ide besarnya. Buku, jurnal dan dan kajian-kajian di perguruan tinggi Islam sudah tak malu lagi mengatakan “syari’ah hrs dimodernkan”, “Pemikiran Imam Syafi’I dan al-Ghazali terlalu kuno untuk saat ini”,”agama itu relative”, “al-Qur’an itu sudah tidak sakral lagi” dst.
Dalam buku “Masa Depan Agama” karya dosen di perguruan tinggi Islam menyimpulkan, bahwa agama yang mampu bertahan di dunia modern adalah agama yang lunak, tidak kaku menafsirkan agama, inklusif dan menerima kebenaran ajaran yang lain. Buku ini tampaknya terinspirasi dari buku “The Future of Religion” karya Richard Rortry dan Gianni Vattimo. Atau mengcopy pemikiran John Hick tokoh pluralis yang juga meramalkan bahwa agama-agama di dunia nanti akan mereduksi dan menemukan satu kesatuan yang sama.
Seperti apa nantinya keislaman kita kedepan? Tentu tantangannya tidak ringan. Tergantung bagaimana kesadaran keberagamaan kita saat ini. Jika filosof Barat telah membuat maping – dan telah terasa pengaruhnya saat ini – maka sudah saatnya lah, muhasabah kita bukan sekedar introspeksi untuk diri pribadi, akan tetapi introsepeksi terhadap keberagamaan saudara kita dan anak-anak terutama nasibnya ke depan.
Mendidik bukan sekedar membuat menjadi pintar, tapi juga cerdas. Cerdas dalam artian memiliki kemampuan manajemen diri dan social dengan baik, kokoh, dan memiliki modal basic fatih yang kuat. Sejak dini perkuat kemampuan cara pandangnya secara Islami, sehingga mampu menyelesaikan segala persoalan secara Islami dan tak mudah terbawa arus modernisasi pemikiran.
Semoga keislaman kita semakin baik, dan anak cucuk kita kelak tetap bisa nikmati keindahan dan kedamaian Islam. Amiiin. Robbij�alni muqiimashsholaah wamin dzurriyyatii...Allahu Al Hadi Ila Shawab..



Referensi : http://m.cybermq.com
http://gusfa.cybermq.com/post/detail/10332/masa-depan-agama-kita

Komputer dan Perkembangan Jaman

Perkembangan ilmu komputer dan teknologi atau dikenal dengan IT, semakin maju. semenjak dirintis pertama kali oleh Babbage sebagai bapak komputer pertama kali. dari yang berukuran besar dan berton-ton beratnya sekarang komputer bisa dibawa kemana-mana malahan ada yang bisa dimasukan kedalam saku mirip handpone dan bisa akses internet.

zaman terus berubah seperti proses hidup karena hiduop sendiri adalah proses dan proses akan terus berlanjut sepanjang masa, berganti generasi namun berkesinambungan.
kita kembali ke masalah komputer, gimana kira-kira perkembangan dunia IT dimasa mendatang? wah ini seperti memprediksi sesuatu yang mungkin akan terjadi….
Pernah saya membaca majalah komputer PC CHIP yang keluaran 7 tahun yang lalu. rasanya luar biasa, kita membaca artikel disana yang menyatakan bahwa”besok akan beredar produk hand phone baru tipe xx dengan kelebihan xx, atau minggu depan akan keluar prosessor terbaru dari intel tipe xx dengan kelebihan luar biasa dan sebagainya, seolah olah kita masuk terbawa kemasa lalu sekitar th 2000, saya tersenyum dalam hati…
saya bahkan telah ada di 7 tahun yang akan datang yaitu 2007 (sekarang sudah lewat) dan saya menyaksikan perkembangan di tahun itu. semacam ada rasa dimensi waktu atau apalah seolah pemikiran film hollywood tentang mesin waktu itu benar-benar ada, bagaimana rasanya bila kita bisa masuk dunia kita saat SMP dulu, dan bertemu dengan dengan diri kita saat itu dan memberi tahu tentang sesuatu yang saat itu tidak tahu…wah bakalan heboh pasti. yang pasti itu mustahil dan waktu yang berlalu bukan milik kita lagi
Sekarang kita berfikir kemasa datang dan yang ada hubunganya dengan komputer misalnya :

1. Bidang Penduduk,
sekarang ID penduduk pake KTP bersifat lokal lagi. suatu saat akan diciptakan ID penduduk berupa Chip yang ditanamkan pada tubuh seseorang yang berisi data lengkap mengenai jati diri sehingga tak perlu repot lagi lihat KTP karena dengan sistem scan maka data seseorang akan diketahui. dan tidak bisa dipalsukan
2. Bidang Imigrasi,
Sekarang masih pakai pasport yang berupa buku kecil, bisa hilang dan bisa dipalsukan. suatu saat akan diganti dengan Iendtifikasi Kornea mata, sehingga seseorang yang ingin bermigrasi kenegaralain cukup di scan matanya dan akan terdeteksi jati diri seseorang dan ini tidak bisa dipalsukan. sehingga keamanan dari teroris yang ingin merubah jati diri, berupa wajah, rambut atau penampilan , tidak bisa merubah graphic atau kode kornea mata .
3. Kesehatan
Dunia kedokteran sudah semakin canggih dengan alat alat pernafasan, jantung, paru-paru yang dijalankan dengan mesin kendali komputer, seperti yang terjadi pada mantan presiden RI Pak Harto. mungkin dimasa datang akan lebih canggih lagi misalnya tanpa peralatan mekanik melainkan bisa discan dan di defrag seperti layaknya hardisk komputer dengan sinar x .
atau mungkin terciptanya GEN baru seperti film HULK yang sangat perkasa? siapatahu.
atau ada sistem pengkloningan manusia , kita tunggu saja.
4. Bidang Ekonomi,
Dulu orang jual beli dengan barter , sekarang dengan uang kertas atau cash dan kartu kredit, mungkin di masa-masa datang cukup dengan teknologi chip tadi sudah termasuk data bank sehingga cukup discan tangan atau matanya sudah auto debet lagi. sehingga tak usah repot bawa uang atau pake kartu kredit lagi.
5. Bidang Militer
Akan ditemukan alat atas kendali satelit kemudian di salurkan ke bumi yang bisa menggambarkan keadaan muka bumi secara detail close-up dan bisa menembus dinding pembatas sekalipun sehingga apa yang terjadi dimuka bumi bisa dipantau, cukup tekan screen dan di zom seperti di dalam komputer sekarang. may be..
6. Bidang Jasa Pengiriman Barang,
Sekarang sudah bisa mengirimkan email secepat kilat hanya dalam sekejab bisa nyampe dari Jakarta-Amerika, nah… mungkin masa datang akan bisa memindahkan barang secepat kilat layaknya cerita singgah sana ratu Balqis yang dipindahkan dalam sekejab ke negeri Sulaiman. Siapa tahu…..??
Dan masih banyak lagi yang jelas ada aturan di dunia standar komputer bahwa setiap 1,5-2tahun akan mengalami peningkatan kemajuan 2xlipat.
Jadi tidak menutup kemungkinan, yang sekarang masih mimpi suatu saat jadi nyata.
Nothing imposible if God need.




• Referensi : http://goeswriting.wordpress.com

WAWASAN nUsAnTaRa

Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia naka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dipandang sebagai ruang hidup (lebensraum) yang satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan kepada konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.

Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul kata mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang,caramelihat.

Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak anatara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia dan dua samudera, yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “Nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Atau cara pandang dan sikap bangsa Indonesia menganai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayahh dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mngenai keadaan yang dinginkan. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula.

Wawasan Nusantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wawasan Nusantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam koridor wawasan Nusantara.

Dengan demikian apabila dihadapkan pada kondisi pemahaman kesadaran berbangsa dan berbegara, maka untuk membangun kesadaran dan kemampuan bela Negara dikalangan bangsa Indonesia sebagai dasar untuk membangun kekuatan pertahanan negara dengan wawasan Nusantara harus dilaksanakan secara sistematis melalui proses yang berkelanjutan secara berjenjang dimulai secara dini dari anak-anak sebagai generasi penerus bangsa Indonesia mengenal dirinya sebagai anak Indonesia sampai dengan akhir hayatnya sebagai bangsa Indonesia. Adapun cara yang dilakukan untuk membangun kesadaran dan kemampuan bela negara dikalangan bangsa Indonesia sebagai dasar untuk membangun kekuatan pertahanan Negara dengan Wawasan Nusantara dilakukan secara formal dalam lingkungan pendidikan sekolah maupun secara informal dalam lingkungan bermasyarakat secara nyata belum dapat diwujudkan. Sebagai penyebab utamanya adalah rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pemahaman Wawasan Nusantara sebagai perwujudan Wawasan Kebangsaan bagi bangsa Indonesia.




http://ugo-emperorr.blogspot.com/

KETAHANAN NASIONAL

A. Latar Belakang

Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Bangsa Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Meskipun demikian,, bangsa dan Negara Indonesia telah mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya terhadap ancaman dari luar antara lain agresi militer Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintah dengan menumpas gerakan separatis, pemberontakan PKI, DI/TII bahkan merebut lagi Irian Jaya.

Indonesia adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
B. Pokok-Pokok Pikiran
Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :
1. Manusia Berbudaya
manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia dengan Tuhan dinamakan Agama/Kepercayaan
b. Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi
c. Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
d. Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
Manusia dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan Ilmu kesejahteraan, keselamatan dan keamanan. Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :
Aspek alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek sosial/kemasyarakatan adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan Keamanan

C. Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional pastinya mempunyai rumusan dengaNpengertian yang baku dalam upayanya menghadapi dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Kepastian itu menjadi keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak untuk gerak implemetasi/penerapan di dalam hidup dan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.

D. Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2. Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
• Mawas ke dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
• Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4. Asas kekeluargaan

E. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1. Mandiri
2. Dinamis
3. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

F. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu.
hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu :
• aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam
• aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat.

Ideologi besar yang ada di dunia adalah :
• Liberalisme
• Komunisme
• Ideologi Pancasila
2. Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata politics dan atau policy artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga kita menganut satu paham yaitu politik.
Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
• Politik Dalam Negeri
• Politik Luar Negeri

Ketahanan Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
a. Ketahanan Pada Aspek Politik Dalam Negeri
b. Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri

3. Pengaruh Pada Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat , meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar. Kini tidak ada lagi sistem perekonomian liberal murni dan atau sistem perekonomian sosialis murni karena keduanya sudah saling melengkapi dengan beberapa modifikasi didalamnya.
Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Pembangunan ekonomi diarahkan kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya saing dalam lingkup persaingan global.
Usaha untuk mencapai ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat menunjangnya antara lain yaitu :
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah nusantara
• Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan :
1. Sistem free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan tidak memungkinkan ekonomi kerakyatan berkembang.
2. Sistem etatisme dalam arti bahwa negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
3. Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masuarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
a. Strukttur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar sektor pertanian dengan perindustrian dan jasa.
b. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat, serta memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.,
c. Pemerataan pembangunan dan pemfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan melalui keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
d. Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam mempertahankan serta meningkatkan eksistensi kemandirian perekonomian nasional, dengam memanfaatkan sumber daya nasional secara optimal dengan sarana iptek tepat guna dalam menghadapi setiap permasalahan serta dengan tetap memperhatikan kesempatan kerja.

4.Pengaruh Pada aspek Sosial Budaya
Pengertian sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Adapun hakekat budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Dengan demikian, kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah.
Masyarakat budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fokus budaya dapat berupa nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural lain, seperti misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.

a.Struktur Sosial di Indonesia

Dalam masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sesuai dengan fungsi, peran dan profesinya dengan maksud untuk memudahkan kegiatan menjalankan tugas dalam keterkaitan, dengan kata lain, kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsi masing-masing anggota masyarakat. Pembangunan nasional di Indonesia selama ini menghasilkan struktur sosial masyarakat yang cukup beragam. Sejalan dengan modernisasi dan perkembangan iptek maka fragmentasi kelompok dalam masyarakat semakin berkembang baik secara horisontal sesuai bidang pekerjaan dan keahlian maupun vertikal sesuai dengan tingkat pekerjaan dan keahlian.
.

b.Kondisi Sosial di Indonesia
- Kebudayaan Daerah
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan sub-etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri karena mereka biasanya hidup di daerah/wilayah tertentu sehingga disebut kebudayaan daerah.
- Kebudayaan Nasional
Kebudayaan bangsa Indonesia (kebudayaan nasional) merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya daerah yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Kebudyaan nasional juga bisa merupakan interaksi antara budaya yang ada dengan budaya asing yang diterima bersama seluruh bangsa..
Secara umum, gambaran masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut :
1. bersifat religius
2. bersifat kekeluargaan
3. bersifat hidup serba selaras
4. bersifat kerakyatan

- Integrasi Nasional
Komunikasi dan interaksi yang dilakukan oleh suku-suku bangsa yang mendiami bumi nusantara ini, pada tahun 1928 menghasilkan aspirasi bersama untuk hidup bersama sebagai satu bangsa satu tanah air yang menjunjung bahasa persatuan. Secara yuridis, aspirasi itu terwujud pada 17 Agustus 1945 yaitu dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
- Kebudayaan dan Alam Lingkungan
Bangsa Indonesia sebagian besar sebenarnya terbiasa hidup dekat dan dengan alam, yaitu sebagai petani, pelaut dan pedagang antar pulau. Namun demikian, kedekatan itu baru sebatas pemanfaatan sumber daya alam yang tidak dibarengi dengan budaya untuk melestarikan alam demi kepentingan masa depan.

Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

5. Pengaruh Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegasi dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti pelaksana.
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara. Dengan kata lain, adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, militer dan kepolisian disusun dan dikerahkan secara terpimpin , terintegrasi dan terkoordinasi, untuk menjamin kelangsungan sistem keamanan nasional (dulu dikenal dengan sishankamrata) yang ditandai dengan :
• Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Perang dan Damai. Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata ataupun perang. Oleh karena itu, bangsa Indonesia berhasrat dalam setiap penyelesaian pertikaian baik nasional mauoun internasional selalu mengutamakan cara-cara damai. Walaupun cinta damai, namun lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia, perang adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar negara Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan negara Republik Indonesia serta keutuhan bangsa.
• Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Landasan idiilnya adalah Pancasila, landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945, dan landasan visionalnya adalah wawasan nusantara. Pertahanan dan keamanan adalah hak dan kewajiban bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional dan tercapainya tujuan nasional.

Dalam rangka mewujudkan postur kekuatan hankam yang memiliki kemampuan daya bendung dan daya tangkal yang tinggi terhadap kemungkinan ancaman dari luar dibutuhkan anggaran yang sangat besar, di sisi lain kita dihadapkan kepada berbagai keterbatasan. Dengan mengacu kepada negara-negara lain yang membangun kekuatan hankam melalui pendekatan misi yaitu hanya untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi, barangkali konsep ”standing armed forces” secara proporsional dan seimbang perlu dikembangkan dengan susunan kekuatan pertahanan keamanan negara (hankamneg) yang meliputi :
a. Perlawanan bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang merupakan kekuatan TNI yang selalu siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial yang terdiri atas Polri dan rakyat terlatih (Ratih) sebagai fungsi perlawanan rakyat (Wanra).
b. Perlawanan tidak bersenjata yang terdiri atas rakyat terlatih (Ratih) dengan fungsi ketertiban umum (Tibum), perlindungan rakyat (Linra) keamanan rakyat (Kamra) dan perlindungan masyarakat (Linmas).
c. Komponen pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang profesinya dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana lainnya.
Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
a. Pertahanan dan Keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara , yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas (Sishankarata) untuk menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
b. Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan negara yang mencakup wilayah tanah air beserta segenap isinya merupakan suatu kehormatan demi martabat bangsa dan negara. Oleh karena itu, haruslah diselenggarakan dengan mengandalkan pada kekuatan dan kemampuan sendiri.
c. Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan yang diabdikan untuk kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
d. Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan, agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan bathin segenap lapisan masyarakat bangsa Indonesia.
e. Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin harus dihasilkan oleh industri dalam negeri, pengadaan dari luar negeri dilakukan karena terpaksa dimana indutri dalam negeri masih terbatas kemampuannya. Oleh karena itu, iptek militer dalam negeri senantiasa harus ditingkatkan kemampuannya.
f. Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan haruslah diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif bijaksana, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai. Kelangsungan hidup dan perkembangan hidup bangsa, memerlukan dukungan manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap dan tangguh serta bertanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan dan pribadi.
G. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia

Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.


http://ugo-emperorr.blogspot.com/