Setelah lahir , kehidupan wanita dibagi dalam beberapa masa yaitu :
-Masa Bayi
-Masa kanak – kanak
-Masa Pubertas
-Masa Reproduksi
-Masa Klimakterium
-Masa Senium
Masing-masing masa mempunyai kekhususan krn ggn pd setiap masa tsb mempunyai kekhasan.
#####
Masa Bayi
- Pd waktu bayi lahir cukup bulan , pembentukan genetelia interna sudah selesai
- Jlh follikel primordial dlm kedua ovarium tlh lengkap yaitu 750000 butir dan tidak bertambah lagi.
- Pd mgg I & II kehidupan didunia luar masih mengalami pengaruh Estrogen, wkt hamil tubuh janin –> plasenta , krn itu uterus baru lahir agak lebih besar daripada anak kecil
- Estrogen menimbulkan pembengkakan payudara pada bayi wanita maupun laki-laki selama 10 hari
- kdg-kdg disertai sekresi cairan seperti air susu
- 10 – 15 % bayi wanita dpt timbul perdarahan pervaginam dlm mgg pertama
- pd wkt lahir perbandingan servik dan korpus uteri 1 ; 1 krn hipertrofi korpus akibat pengaruh hormon estrogen
- setelah pengaruh estrogen hilang perbandingan menjadi 2 ; 1
- pd pubertas dgn pengaruh estrogen yg dihasilkan sendiri 1 ; 2
#####
Masa Kanak – Kanak
- Yg khas ialah perangsangan oleh hormon kelamin sangat kecil krn kadar estrogen & hormon gonadotropin menurun
- Alat-alat genetalia dlm masa ini tdk memperlihatkan pertumbuhan yg berarti sampai pubertas
- Pengaruh Hipofisis tu terlihat dalam pertumbuhan badan
Gangguan masa kanak-kanak
- Aglutinasi labia minora mungkin sdh terjadi pd masa bayi tetapi seringkali baru ditemukan pd masa kanak-kanak:
-labium minus kanan melekat pd labium minus kiri
-sulit kencing
- Terapi dgn sonde , 2 bibir yg melekat dpt dipisahkan ? bekas perlengketan diberi salep yg mengandung estrogen
#####
Masa Pubertas
- Merupakan masa peralihan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa
- Dapat dikatakan awal berfungsinya Ovarium
- Pubertas berakhir pd saat ovarium sdh berfungsi dgn mantap dan teratur
- secara klinis :
- timbulnya ciri-ciri kelamin sekunder
- wanita umur 8 – 14 thn dan berlangsung ± selama 4 tahun
- Awal pubertas dipengaruhi oleh bangsa, iklim, gizi, dan kebudayaan
- kejadian yg penting : pertumbuhan badan yg cepat, timbulnya ciri-ciri kelamin sekunder, menarche, dan perubahan psikis
- penyebab primer mulainya pubertas belum diketahui
- yg dik ialah ovarium mulai berfungsi dibwh pengaruh hormon Gonadotropin dr Hifofisis yg dikeluarkan atas pengaruh releasing faktor dr Hiphothalamus
- dlm ovarium folikel mulai tumbuh dan walaupun folikel-folikel tdk sampai menjadi matang krn sebelumnya mengalami atresia namun folikel-folikel tsb sdh sanggup mengeluarkan estrogen
Gangguan Dalam Masa Pubertas
Pubertas Dini ( Pubertas Prekoks )
- Hormon Gonadotropin diproduksi sblm anak berumur 8 thn, hormon ini merangsang ovarium, sehingga ciri-ciri kelamin sekunder timbul, menarche dan kemampuan reproduksi terdapat sebelum waktunya
- Pubertas dini kalau ciri-ciri sekunder timbul sebelum umur 8 thn atau kalau sdh ada haid sblm umur 10 thn
- dlm kepustakaan dikabarkan ada anak berumur 5thn 8 bln –> melahirkan bayi
- pengobatan dpt dicoba dgn pemberiaan MPA ( Medroksi Progesteron Acetat ) 100 mg IM tiap 14 hr –> utk mencegah haid
Pubertas Tarda
- Pubertas terlambat jika gejala-gejala pubertas baru datang antara umur 14 – 16 tahun
- Disebabkan oleh faktor :Herediter, Ggn kesehatan, Kekurangan gizi
Perdarahan Dalam Masa Pubertas
- Perdarahan banyak pd wanita usia 12 – 20 thn disebut Perdarahan Juvenil ( Juvenile Bleeding )
- terapi konservatif medikamentosa, mis : Progesteron spti Norethisteron (Primolut N) 3 X 5 mg per hari atau Norethinodrel ( 2 X 10 mg / hr )
- obat terus diberikan utk 3 mgg, biarpun perdarahan sudah berhenti
- jika pengobatan medikamentosa tdk menolong dan perdarahan banyak terpaksa dilakukan kuretase
#####
Masa Reproduksi
- Masa yg penting bagi wanita dan berlangsung ± 33 thn
- terjadi ovulasi ± 450 kali, berdarah selama 1800 hr
#####
Klimakterium dan Menapause
Pengertian klimakterium, menapause, dan senium berbeda-beda
Definisi :
1. Klimakterium (bahasa Yunani = tangga) merupakan masa peralihan antara masa reproduksi & masa senium
2. Menapause adalah haid terakhir atau saat terjadinya haid terakhir
Bgn klimakterium sblm menapause disebut pramenapause dan sesudah disebut pascamenapause
3. Senium adalah masa sesudah pascamenapause ketika tercapai keseimbangan baru dalam kehidupan wanita, sehingga tdk ada lagi ggn vegetatif maupun psikis
Klimakterium
- bukan suatu keadaan patologik melainkan suatu masa peralihan yg normal, berlangsung bbrp tahun sebelum dan ssdh menapause
- sulit menentukan awal dan akhir klimakterium, mulai ± 6 thn sblm menapause berdasarkan keadaan endokrinologi ( kadar estrogen menurun dan hormon gonadotropin meningkat ) dan ada gejala klinis
-Klimakterium berakhir ± 6 – 7 thn sesudah menapause, pada saat ini kadar estrogen menurun= senium
- dgn demikian lamanya klimakterium ± 13 thn
- dasarnya klimakterium disebabkan kurang bereaksinya ovarium thdp rangsangan hormon krn ovarium menjadi tua
- proses menjadi tua sesudah umur 40 thn , siklus haid 25 % tdk disertai ovulasi jadi bersifat Anovulatoar
- penurunan produksi estrogen dan kenaikan hormon gonadotropin
- pd wanita ini terjadi perubahan-perubahan tertentu dpt menimbulkan ggn ringan atau berat
- terjadi atropi alat-alat genital dimana ovarium menjadi kecil dari berat 10 – 12 gr pd wanita dlm masa reproduktif, menjadi 4 gr
- uterus juga lambat laun mengecil dan endometrium mengalami atrofi , biarpun demikian uterus masih tetap dpt bereaksi terhadap estrogen, pemberian estrogen dr luar yg diikuti dgn penghentiannya dpt menimbulkan withdrawal bleeding
- epitel vagina juga menipis –> atropi selaput lendir vagina
- mammae mulai menjadi lembek, proses ini berlangsung terus menerus dalam senium
Gangguan pada Klimakterium
-Klimakterium dan menapause merupakan hal-hal yg khas bagi manusia
-perdarahan dalam klimakterium
-kelainan haid sering terjadi pd menapause
-dpt bersifat oligomenoroe atau polimenoroe (ggn siklus)
-dpt banyaknya darah wkt haid berupa hipomenoroe atau hipermenoroe, yg paling mengganggu ialah metroraghia
-metroragia disebabkan oleh tidak lagi teraturnya ovulasi dlm menapause , maka siklus sering anovulatoar yg dpt menimbulkan PUD
-endometrium yg dipengaruhi oleh estrogen tanpa pengaruh progesteron –> gambaran hiperplasia glandularis sistika ( paling sering terjadi )
-perlu dilakukan kuretase diagnostik
-metroragia dlm pramenapause disebabkan 77 % oleh PUD , 17,7 % polip dan mioma, dan 5,2 % oleh endometrium apabila perdarahan terjadi sesudah menapause, 50 % disebabkan oleh carcinoma
-Terapi –> perdarahan berlebihan yaitu : kuretase
Gangguan Neurovegetatif dan Ggn Psikis
- Irritabilitas, kecemasan, depresi, insomnia, vertigo, palpitasi jantung, rasa panas tu pada bagian badan atas, berkeringat banyak
Penanggulangan
- Dapat dicoba dgn penerangan,obat penenang
- Tapi jika keluhan berat disamping usaha diatas diberikan hormonal (Estrogen)
Beberapa kelainan kontra indikasi pemberian Estrogen:
1. Riwayat penyakit Trombo Emboli
2. Riwayat penyakit Hepar
3. D M
4. Hipertensi
5. Fibromioma uteri
6. CA jenis apapun
Penyakit – penyakit lain
- Artropatia, peny. Jantung koroner, mastitis
Menapause
- Haid terakhir atau saat terjadinya haid terakhir
- dignosis dibuat setelah amenorhoe ± 1 tahun
- dipengaruhi oleh : keturunan, kesehatan umum, dan pola hidup
- ada hub dgn menarche, makin dini menarche terjadi maka makin lambat menapause timbul dan sebaliknya
- menapause artifisial krn operasi atau radiasi umumnya menimbulkan keluhan yg lebih banyak dibandingkan dgn menapause alamiah
#####
Senium
- Pd senium telah tercapai keadaan keseimbangan hormonal yg baru sehingga tdk ada lagi ggn vegetatif maupun psikis
- yg mencolok dlm masa ini ialah kemunduran alat-alat tubuh dan kemampuan fisik yg mengalami proses ketuaan
Gangguan Senium
- Atropi alat – alat genetalia & jaringan sekitarnya
- meningkatnya proses katabolisme protein –> jaringan yg banyak dipengaruhi ialah tulang, otot, dan kulit
seperti : osteoporosis, atrofi mukosa vagina, uretritis dan sistitis
Referensi : http://italina89.wordpress.com/2008/06/13/wanita-dalam-berbagai-masa-kehidupan/
Sabtu, 17 April 2010
Sejarah Kelahiran Suratkabar dan Perkembangannya di Indonesia Sejarah Kelahiran Suratkabar
Sejarah Kelahiran Suratkabar dan Perkembangannya di Indonesia
Sejarah Kelahiran Suratkabar
Sebelum ada suratkabar, hadir lebih dulu newsletters. Koran pertama dikembangkan secara tidak teratur di Belanda, Inggris dan Prancis (1618-1648). Lembaran berita ini disebut corantos, yang secara bertahap digantikan laporan harian atau diurnos. Pada saat itu, tidak ada yang namanya kebebasan pers. Pencetakan koran dan material lainnya harus menggunakan ijin dan yang mengeluarkannya dapat mengontrol isi.
Kebebasan berbicara dan mengkritisi sensor mulai ada sekitar tahun 1644, ketika John Milton menulis Aeropagitica, yang menyatakan kebebasan berbicara dalam beragama. Dalam terminologi politik, John Stuart Mill, Edumund Burke dan lainnya, mempromosikan pers bebas. Politisasi pers yang muncul menjadi penting dalam membangun dukungan terhadap revolusi Amerika dan mendefinisikan pers bebas di sana.
Kebebasan pers secara formal di AS sejak 1787. Keinginan untuk memproteksi kebebasan berbicara dan pers, hal itu kemudian dimasukan dalam Amandemen Pertama konstitusi di sana. Hasilnya, kemudian muncul keberagaman pers. Koran yang dipakai sebagai alat politik, kemudian hadir mewakili keberagaman pandangan politik.
Untuk menjalankan fungsi politik, pandangan-pandangan mengenai hal itu harus tersirkulasikan sebaik keberagaman media ini. Caranya, dengan menjual suratkabar yang murah agar bisa menjangkau audiens yang luas. Koran murah pertama kali diluncurkan Benjamin Day, 1833. Koran yang bernama “New York Sun”, hanya dijual satu penny, yang kemudian dikenal dengan “Koran Penny”. Untuk bisa dijual pada harga itu, Day tidak hanya bergantung pada iklan semata, namun juga dengan meningkatkan oplah penjualan.
Pembaca koran meningkat ketika terjadi Perang Sipil (1861-1865) karena orang-orang ingin mengetahui perkembangan terakhir mengenai konflik yang terjadi. Setelah masa perang, hadirlah era baru dunia jurnalistik, jurnalisme investigasi. Era baru ini menjadikan suratkabar lebih hidup, lancang, sadar diri, tidak sabar dan penuh sensasi.
Babak selanjutnya dalam sejarah koran di AS ditandai dengan adanya yellow journalism dan responsible journalism, yang bahkan dikatakan terjadi perang yang dramatis. Hearst’s Morning Herald Journal, dengan yellow journalisme-nya, menampilkan foto-foto yang penuh sensasi, topik utama yang besar-besar dan mengabaikan kepribadian, cerita tentang kemanusiaan dan terkadang melakukan wawancara palsu.
Sementara ‘lawan’ Hearst, Pulitzer, menciptakan jurnalisme baru yang mengetengahkan tanggung jawab sosial dalam tulisan di suratkabar. Jurnalisme yang bertanggung jawab ini berlanjut pada tahun 1896 ketika Adolph Ochs membeli The New York Times. Ochs tegas-tegas melarang sensasionalitas dalam foto-foto, cerita-cerita bohong dan tipuan. Dampaknya, pembaca dari kalangan kelas menengah meningkat. Ini pula yang kemudian menyebabkan suratkabar sebagai media massa mencapai puncaknya (1890-1920).
Setelah melewati rentang waktu yang panjang, akibat teknologi baru, persaingan dalam makin tajam. Apalagi dengan kehadiran internet, koran lokal kini bisa dibaca di seluruh dunia. Karenanya kebutuhan untuk meng-online-kan suratkabar menjadi kebutuhan serius meski edisi internet tersebut belum bisa dikatakan menghasilkan uang. Namun begitu, internet dapat juga dianggap sebagai ancaman terhadap ekonomi suratkabar dan standar jurnalistik.
Perkembangan Suratkabar di Indonesia
Sejak pertama kali suratkabar terbit di Batavia 1744, pers Indonesia tidak pernah lepas dari pengekangan. Karena itulah kemudian muncul istilah “pers perjuangan” sebagai media untuk melawan penjajahan. Mengetahui hal itu, pemerintah kolonial Belanda mengharuskan adanya surat izin atau sensor atas penerbitan pers di Batavia, Semarang dan Surabaya. Sejak itu pula, pendapat tentang kebebasan pers terbelah. Satu pihak menolak adanya surat ijin terbit, sensor dan pembredelan, namun di pihak lain mengatakan bahwa kontrol terhadap pers perlu dilakukan.
Pemerintah kolonial kemudian meninggalkan sejumlah aturan yang dibawa ke alam kemerdekaan. Aturan tersebut seperti Druckpers Reglement (UU Pers) yang dikeluarkan pada 1854, Haatzaai Delicten (UU Hukum Pidana Komunikasi Massa) tahun 1856 ataupun Persbreidel Ordonnatie yang dikeluarkan tahun 1931. Isinya jelas, kontrol terhadap pers.
Meski telah dihapus dengan UU No 23/1954, pers Indonesia tidak berarti terbebas dari pemasungan. Seperti dikatakan Presiden saat itu, Soekarno, saat melantik Dewan Pengawas dan Dewan Pimpinan Kantor Berita Antara 15 Oktober 1952. “Saya tidak menginginkan siaran berita yang obyektif, tetapi jelas memihak pada revolusi kita dan menghantam musuh-musuh revolusi.” Karena itu, pers yang bermusuhan dengan revolusi harus dilenyapkan. Sehingga tidak heran, tindakan, tuduhan dan pembredelan pers terjadi berkali-kali.
Seperti pada tahun 1952, telah diambil tindakan bredel terhadap dua suratkabar, Merdeka dan Berita Indonesia, dan 12 tuduhan lainnya terhadap pers. Tuduhan pelanggaran dengan jumlah yang sama juga terjadi di tahun 1953. Pada tahun 1954 hanya terjadi 8 tindakan kemudian meningkat lagi pada tahun 1955 dengan 13 tindakan dan 32 tindakan pada tahun 1956.
Terparah, ketika pada tanggal 14 Maret 1957 saat Indonesia dinyatakan dalam keadaan darurat perang (SOB-Staat van Orlog en Beleg). Pada masa itu, terjadi 125 tindakan terhadap pers, termasuk di dalamnya penutupan tiga kantor berita, pembredelan 10 suratkabar dan penahanan tujuh wartawan.
Pers otoriter juga dikembangkan pemerintahan Orde Baru. Pembredelan, sensor dan perlunya surat izin terbit yang secara resmi dilarang UU Pokok Pers (pasal 4 dan 8 ayat 2), dengan Permenpen 01/1984 pasal 33h yang menghadirkan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), melestarikan kekangan terhadap pers. Sebab dengan definisi “pers yang bebas dan bertanggung jawab”, SIUPP merupakan lembaga yang menerbitkan pers dan pembredelan.
Terjadinya pembredelan Tempo, Detik, Editor pada 21 Juni 1994, mengisyaratkan ketidakmampuan sistem hukum pers mengembangkan konsep pers yang bebas dan bertanggung jawab secara hukum. Sejarah ketiga media tersebut mengikuti sejarah Fokus, Sinar Harapan, Prioritas dan Monitor, yang semuanya dibredel tanpa proses pengadilan.
Perubahan kekuasaan pada tahun 1998, dari Orde Baru ke Orde Reformasi, membuat pers menemukan kemerdekaanya. Yaitu, ketika Menteri Penerangan saat itu, Yunus Yosfiah, mencabut pemberlakuan SIUPP. Menurut Yunus, kebebasan pers adalah satu pengejawantahan dari keikutsertaan warga negara dalam melaksanakan kekuasaan negara. Ini berarti bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari konsep demokrasi bahkan merupakan salah satu unsur fundamental.
Sejak titik balik itulah, pers Indonesia dapat mengabarkan berita secara transparan tanpa kekhawatiran SIUPP yang akan dicabut. Tidak perlu takut lagi untuk menampilkan tokoh-tokoh kontroversial yang menggugat maupun berseberangan dengan pemerintah. Begitu juga, tidak perlu ragu lagi untuk menyajikan berita atau laporan-laporan yang sebelumnya dinilai beresiko.
Dengan dihapuskannya lembaga SIUPP, beberapa media yang sempat ‘mati’, kini pun hidup kembali. Seperti Majalah Berita Mingguan Tempo dan suratkabar Sinar Harapan. Kalaupun tidak menghidupkan yang ‘mati’, dengan segala kemudahan implikasinya kini mudah ditemui suratkabat, majalah, berita radio dan televisi maupun situs berita online baru.
Selain menghapuskan SIUPP, pada tahun 1999 Presiden Abdurrahman wahid kemudian juga menghapuskan Departemen Penerangan. Meski para wartawan masih tetap mendapat ancaman intimidasi, kekerasan, bahkan pembunuhan, dengan dihapuskannya Deppen paling tidak pers punya hak untuk menyebarkan informasi yang bebas dari sensor melalui bentuk media apapun.
Mengikuti trend pengantaran media saat ini, Indonesia tidak ketinggalan dalam hal itu. Sebut saja dalam hal cetak jarak jauh, maupun penggunaan internet. Beberapa suratkabar seperti Kompas, Media Indonesia, Republika, Koran Tempo, Suara Pembaruan, Sinar Harapan, Bisnis Indonesia dan banyak lagi lainnya, telah dapat dibaca lewat layar monitor komputer. Tidak hanya yang berbasis koran atau majalah, media yang yang langsung menghuni jaringan maya ini pun ada, sebut saja seperti Detik.com, Kompas.com, Okezone.com, vivanews.com dan lain-lain.
Peran internet sebagai media alternatif ketika media dalam negeri dihantui ketakutan pasca pembredelan Tempo, Detik dan Editor, cukup signifikan. Lewat situs Apakabar, Pijar Online, IndoKini ataupun Indonews, pendapat maupun cerita-cerita unik yang tak mungkin dipublikasikan media umum di Indonesia, bisa dibaca. Situs-situs tersebut, termasuk hadirnya Tempo Interaktif, membalikan pendapat bahwa kebebasan pers bisa dipasung hanya karena sebuah SIUPP.
Sejarah Kelahiran Suratkabar
Sebelum ada suratkabar, hadir lebih dulu newsletters. Koran pertama dikembangkan secara tidak teratur di Belanda, Inggris dan Prancis (1618-1648). Lembaran berita ini disebut corantos, yang secara bertahap digantikan laporan harian atau diurnos. Pada saat itu, tidak ada yang namanya kebebasan pers. Pencetakan koran dan material lainnya harus menggunakan ijin dan yang mengeluarkannya dapat mengontrol isi.
Kebebasan berbicara dan mengkritisi sensor mulai ada sekitar tahun 1644, ketika John Milton menulis Aeropagitica, yang menyatakan kebebasan berbicara dalam beragama. Dalam terminologi politik, John Stuart Mill, Edumund Burke dan lainnya, mempromosikan pers bebas. Politisasi pers yang muncul menjadi penting dalam membangun dukungan terhadap revolusi Amerika dan mendefinisikan pers bebas di sana.
Kebebasan pers secara formal di AS sejak 1787. Keinginan untuk memproteksi kebebasan berbicara dan pers, hal itu kemudian dimasukan dalam Amandemen Pertama konstitusi di sana. Hasilnya, kemudian muncul keberagaman pers. Koran yang dipakai sebagai alat politik, kemudian hadir mewakili keberagaman pandangan politik.
Untuk menjalankan fungsi politik, pandangan-pandangan mengenai hal itu harus tersirkulasikan sebaik keberagaman media ini. Caranya, dengan menjual suratkabar yang murah agar bisa menjangkau audiens yang luas. Koran murah pertama kali diluncurkan Benjamin Day, 1833. Koran yang bernama “New York Sun”, hanya dijual satu penny, yang kemudian dikenal dengan “Koran Penny”. Untuk bisa dijual pada harga itu, Day tidak hanya bergantung pada iklan semata, namun juga dengan meningkatkan oplah penjualan.
Pembaca koran meningkat ketika terjadi Perang Sipil (1861-1865) karena orang-orang ingin mengetahui perkembangan terakhir mengenai konflik yang terjadi. Setelah masa perang, hadirlah era baru dunia jurnalistik, jurnalisme investigasi. Era baru ini menjadikan suratkabar lebih hidup, lancang, sadar diri, tidak sabar dan penuh sensasi.
Babak selanjutnya dalam sejarah koran di AS ditandai dengan adanya yellow journalism dan responsible journalism, yang bahkan dikatakan terjadi perang yang dramatis. Hearst’s Morning Herald Journal, dengan yellow journalisme-nya, menampilkan foto-foto yang penuh sensasi, topik utama yang besar-besar dan mengabaikan kepribadian, cerita tentang kemanusiaan dan terkadang melakukan wawancara palsu.
Sementara ‘lawan’ Hearst, Pulitzer, menciptakan jurnalisme baru yang mengetengahkan tanggung jawab sosial dalam tulisan di suratkabar. Jurnalisme yang bertanggung jawab ini berlanjut pada tahun 1896 ketika Adolph Ochs membeli The New York Times. Ochs tegas-tegas melarang sensasionalitas dalam foto-foto, cerita-cerita bohong dan tipuan. Dampaknya, pembaca dari kalangan kelas menengah meningkat. Ini pula yang kemudian menyebabkan suratkabar sebagai media massa mencapai puncaknya (1890-1920).
Setelah melewati rentang waktu yang panjang, akibat teknologi baru, persaingan dalam makin tajam. Apalagi dengan kehadiran internet, koran lokal kini bisa dibaca di seluruh dunia. Karenanya kebutuhan untuk meng-online-kan suratkabar menjadi kebutuhan serius meski edisi internet tersebut belum bisa dikatakan menghasilkan uang. Namun begitu, internet dapat juga dianggap sebagai ancaman terhadap ekonomi suratkabar dan standar jurnalistik.
Perkembangan Suratkabar di Indonesia
Sejak pertama kali suratkabar terbit di Batavia 1744, pers Indonesia tidak pernah lepas dari pengekangan. Karena itulah kemudian muncul istilah “pers perjuangan” sebagai media untuk melawan penjajahan. Mengetahui hal itu, pemerintah kolonial Belanda mengharuskan adanya surat izin atau sensor atas penerbitan pers di Batavia, Semarang dan Surabaya. Sejak itu pula, pendapat tentang kebebasan pers terbelah. Satu pihak menolak adanya surat ijin terbit, sensor dan pembredelan, namun di pihak lain mengatakan bahwa kontrol terhadap pers perlu dilakukan.
Pemerintah kolonial kemudian meninggalkan sejumlah aturan yang dibawa ke alam kemerdekaan. Aturan tersebut seperti Druckpers Reglement (UU Pers) yang dikeluarkan pada 1854, Haatzaai Delicten (UU Hukum Pidana Komunikasi Massa) tahun 1856 ataupun Persbreidel Ordonnatie yang dikeluarkan tahun 1931. Isinya jelas, kontrol terhadap pers.
Meski telah dihapus dengan UU No 23/1954, pers Indonesia tidak berarti terbebas dari pemasungan. Seperti dikatakan Presiden saat itu, Soekarno, saat melantik Dewan Pengawas dan Dewan Pimpinan Kantor Berita Antara 15 Oktober 1952. “Saya tidak menginginkan siaran berita yang obyektif, tetapi jelas memihak pada revolusi kita dan menghantam musuh-musuh revolusi.” Karena itu, pers yang bermusuhan dengan revolusi harus dilenyapkan. Sehingga tidak heran, tindakan, tuduhan dan pembredelan pers terjadi berkali-kali.
Seperti pada tahun 1952, telah diambil tindakan bredel terhadap dua suratkabar, Merdeka dan Berita Indonesia, dan 12 tuduhan lainnya terhadap pers. Tuduhan pelanggaran dengan jumlah yang sama juga terjadi di tahun 1953. Pada tahun 1954 hanya terjadi 8 tindakan kemudian meningkat lagi pada tahun 1955 dengan 13 tindakan dan 32 tindakan pada tahun 1956.
Terparah, ketika pada tanggal 14 Maret 1957 saat Indonesia dinyatakan dalam keadaan darurat perang (SOB-Staat van Orlog en Beleg). Pada masa itu, terjadi 125 tindakan terhadap pers, termasuk di dalamnya penutupan tiga kantor berita, pembredelan 10 suratkabar dan penahanan tujuh wartawan.
Pers otoriter juga dikembangkan pemerintahan Orde Baru. Pembredelan, sensor dan perlunya surat izin terbit yang secara resmi dilarang UU Pokok Pers (pasal 4 dan 8 ayat 2), dengan Permenpen 01/1984 pasal 33h yang menghadirkan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), melestarikan kekangan terhadap pers. Sebab dengan definisi “pers yang bebas dan bertanggung jawab”, SIUPP merupakan lembaga yang menerbitkan pers dan pembredelan.
Terjadinya pembredelan Tempo, Detik, Editor pada 21 Juni 1994, mengisyaratkan ketidakmampuan sistem hukum pers mengembangkan konsep pers yang bebas dan bertanggung jawab secara hukum. Sejarah ketiga media tersebut mengikuti sejarah Fokus, Sinar Harapan, Prioritas dan Monitor, yang semuanya dibredel tanpa proses pengadilan.
Perubahan kekuasaan pada tahun 1998, dari Orde Baru ke Orde Reformasi, membuat pers menemukan kemerdekaanya. Yaitu, ketika Menteri Penerangan saat itu, Yunus Yosfiah, mencabut pemberlakuan SIUPP. Menurut Yunus, kebebasan pers adalah satu pengejawantahan dari keikutsertaan warga negara dalam melaksanakan kekuasaan negara. Ini berarti bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari konsep demokrasi bahkan merupakan salah satu unsur fundamental.
Sejak titik balik itulah, pers Indonesia dapat mengabarkan berita secara transparan tanpa kekhawatiran SIUPP yang akan dicabut. Tidak perlu takut lagi untuk menampilkan tokoh-tokoh kontroversial yang menggugat maupun berseberangan dengan pemerintah. Begitu juga, tidak perlu ragu lagi untuk menyajikan berita atau laporan-laporan yang sebelumnya dinilai beresiko.
Dengan dihapuskannya lembaga SIUPP, beberapa media yang sempat ‘mati’, kini pun hidup kembali. Seperti Majalah Berita Mingguan Tempo dan suratkabar Sinar Harapan. Kalaupun tidak menghidupkan yang ‘mati’, dengan segala kemudahan implikasinya kini mudah ditemui suratkabat, majalah, berita radio dan televisi maupun situs berita online baru.
Selain menghapuskan SIUPP, pada tahun 1999 Presiden Abdurrahman wahid kemudian juga menghapuskan Departemen Penerangan. Meski para wartawan masih tetap mendapat ancaman intimidasi, kekerasan, bahkan pembunuhan, dengan dihapuskannya Deppen paling tidak pers punya hak untuk menyebarkan informasi yang bebas dari sensor melalui bentuk media apapun.
Mengikuti trend pengantaran media saat ini, Indonesia tidak ketinggalan dalam hal itu. Sebut saja dalam hal cetak jarak jauh, maupun penggunaan internet. Beberapa suratkabar seperti Kompas, Media Indonesia, Republika, Koran Tempo, Suara Pembaruan, Sinar Harapan, Bisnis Indonesia dan banyak lagi lainnya, telah dapat dibaca lewat layar monitor komputer. Tidak hanya yang berbasis koran atau majalah, media yang yang langsung menghuni jaringan maya ini pun ada, sebut saja seperti Detik.com, Kompas.com, Okezone.com, vivanews.com dan lain-lain.
Peran internet sebagai media alternatif ketika media dalam negeri dihantui ketakutan pasca pembredelan Tempo, Detik dan Editor, cukup signifikan. Lewat situs Apakabar, Pijar Online, IndoKini ataupun Indonews, pendapat maupun cerita-cerita unik yang tak mungkin dipublikasikan media umum di Indonesia, bisa dibaca. Situs-situs tersebut, termasuk hadirnya Tempo Interaktif, membalikan pendapat bahwa kebebasan pers bisa dipasung hanya karena sebuah SIUPP.
Sejarah Kelahiran Suratkabar dan Perkembangannya di Indonesia Sejarah Kelahiran Suratkabar
Sejarah Kelahiran Suratkabar dan Perkembangannya di Indonesia
Sejarah Kelahiran Suratkabar
Sebelum ada suratkabar, hadir lebih dulu newsletters. Koran pertama dikembangkan secara tidak teratur di Belanda, Inggris dan Prancis (1618-1648). Lembaran berita ini disebut corantos, yang secara bertahap digantikan laporan harian atau diurnos. Pada saat itu, tidak ada yang namanya kebebasan pers. Pencetakan koran dan material lainnya harus menggunakan ijin dan yang mengeluarkannya dapat mengontrol isi.
Kebebasan berbicara dan mengkritisi sensor mulai ada sekitar tahun 1644, ketika John Milton menulis Aeropagitica, yang menyatakan kebebasan berbicara dalam beragama. Dalam terminologi politik, John Stuart Mill, Edumund Burke dan lainnya, mempromosikan pers bebas. Politisasi pers yang muncul menjadi penting dalam membangun dukungan terhadap revolusi Amerika dan mendefinisikan pers bebas di sana.
Kebebasan pers secara formal di AS sejak 1787. Keinginan untuk memproteksi kebebasan berbicara dan pers, hal itu kemudian dimasukan dalam Amandemen Pertama konstitusi di sana. Hasilnya, kemudian muncul keberagaman pers. Koran yang dipakai sebagai alat politik, kemudian hadir mewakili keberagaman pandangan politik.
Untuk menjalankan fungsi politik, pandangan-pandangan mengenai hal itu harus tersirkulasikan sebaik keberagaman media ini. Caranya, dengan menjual suratkabar yang murah agar bisa menjangkau audiens yang luas. Koran murah pertama kali diluncurkan Benjamin Day, 1833. Koran yang bernama “New York Sun”, hanya dijual satu penny, yang kemudian dikenal dengan “Koran Penny”. Untuk bisa dijual pada harga itu, Day tidak hanya bergantung pada iklan semata, namun juga dengan meningkatkan oplah penjualan.
Pembaca koran meningkat ketika terjadi Perang Sipil (1861-1865) karena orang-orang ingin mengetahui perkembangan terakhir mengenai konflik yang terjadi. Setelah masa perang, hadirlah era baru dunia jurnalistik, jurnalisme investigasi. Era baru ini menjadikan suratkabar lebih hidup, lancang, sadar diri, tidak sabar dan penuh sensasi.
Babak selanjutnya dalam sejarah koran di AS ditandai dengan adanya yellow journalism dan responsible journalism, yang bahkan dikatakan terjadi perang yang dramatis. Hearst’s Morning Herald Journal, dengan yellow journalisme-nya, menampilkan foto-foto yang penuh sensasi, topik utama yang besar-besar dan mengabaikan kepribadian, cerita tentang kemanusiaan dan terkadang melakukan wawancara palsu.
Sementara ‘lawan’ Hearst, Pulitzer, menciptakan jurnalisme baru yang mengetengahkan tanggung jawab sosial dalam tulisan di suratkabar. Jurnalisme yang bertanggung jawab ini berlanjut pada tahun 1896 ketika Adolph Ochs membeli The New York Times. Ochs tegas-tegas melarang sensasionalitas dalam foto-foto, cerita-cerita bohong dan tipuan. Dampaknya, pembaca dari kalangan kelas menengah meningkat. Ini pula yang kemudian menyebabkan suratkabar sebagai media massa mencapai puncaknya (1890-1920).
Setelah melewati rentang waktu yang panjang, akibat teknologi baru, persaingan dalam makin tajam. Apalagi dengan kehadiran internet, koran lokal kini bisa dibaca di seluruh dunia. Karenanya kebutuhan untuk meng-online-kan suratkabar menjadi kebutuhan serius meski edisi internet tersebut belum bisa dikatakan menghasilkan uang. Namun begitu, internet dapat juga dianggap sebagai ancaman terhadap ekonomi suratkabar dan standar jurnalistik.
Perkembangan Suratkabar di Indonesia
Sejak pertama kali suratkabar terbit di Batavia 1744, pers Indonesia tidak pernah lepas dari pengekangan. Karena itulah kemudian muncul istilah “pers perjuangan” sebagai media untuk melawan penjajahan. Mengetahui hal itu, pemerintah kolonial Belanda mengharuskan adanya surat izin atau sensor atas penerbitan pers di Batavia, Semarang dan Surabaya. Sejak itu pula, pendapat tentang kebebasan pers terbelah. Satu pihak menolak adanya surat ijin terbit, sensor dan pembredelan, namun di pihak lain mengatakan bahwa kontrol terhadap pers perlu dilakukan.
Pemerintah kolonial kemudian meninggalkan sejumlah aturan yang dibawa ke alam kemerdekaan. Aturan tersebut seperti Druckpers Reglement (UU Pers) yang dikeluarkan pada 1854, Haatzaai Delicten (UU Hukum Pidana Komunikasi Massa) tahun 1856 ataupun Persbreidel Ordonnatie yang dikeluarkan tahun 1931. Isinya jelas, kontrol terhadap pers.
Meski telah dihapus dengan UU No 23/1954, pers Indonesia tidak berarti terbebas dari pemasungan. Seperti dikatakan Presiden saat itu, Soekarno, saat melantik Dewan Pengawas dan Dewan Pimpinan Kantor Berita Antara 15 Oktober 1952. “Saya tidak menginginkan siaran berita yang obyektif, tetapi jelas memihak pada revolusi kita dan menghantam musuh-musuh revolusi.” Karena itu, pers yang bermusuhan dengan revolusi harus dilenyapkan. Sehingga tidak heran, tindakan, tuduhan dan pembredelan pers terjadi berkali-kali.
Seperti pada tahun 1952, telah diambil tindakan bredel terhadap dua suratkabar, Merdeka dan Berita Indonesia, dan 12 tuduhan lainnya terhadap pers. Tuduhan pelanggaran dengan jumlah yang sama juga terjadi di tahun 1953. Pada tahun 1954 hanya terjadi 8 tindakan kemudian meningkat lagi pada tahun 1955 dengan 13 tindakan dan 32 tindakan pada tahun 1956.
Terparah, ketika pada tanggal 14 Maret 1957 saat Indonesia dinyatakan dalam keadaan darurat perang (SOB-Staat van Orlog en Beleg). Pada masa itu, terjadi 125 tindakan terhadap pers, termasuk di dalamnya penutupan tiga kantor berita, pembredelan 10 suratkabar dan penahanan tujuh wartawan.
Pers otoriter juga dikembangkan pemerintahan Orde Baru. Pembredelan, sensor dan perlunya surat izin terbit yang secara resmi dilarang UU Pokok Pers (pasal 4 dan 8 ayat 2), dengan Permenpen 01/1984 pasal 33h yang menghadirkan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), melestarikan kekangan terhadap pers. Sebab dengan definisi “pers yang bebas dan bertanggung jawab”, SIUPP merupakan lembaga yang menerbitkan pers dan pembredelan.
Terjadinya pembredelan Tempo, Detik, Editor pada 21 Juni 1994, mengisyaratkan ketidakmampuan sistem hukum pers mengembangkan konsep pers yang bebas dan bertanggung jawab secara hukum. Sejarah ketiga media tersebut mengikuti sejarah Fokus, Sinar Harapan, Prioritas dan Monitor, yang semuanya dibredel tanpa proses pengadilan.
Perubahan kekuasaan pada tahun 1998, dari Orde Baru ke Orde Reformasi, membuat pers menemukan kemerdekaanya. Yaitu, ketika Menteri Penerangan saat itu, Yunus Yosfiah, mencabut pemberlakuan SIUPP. Menurut Yunus, kebebasan pers adalah satu pengejawantahan dari keikutsertaan warga negara dalam melaksanakan kekuasaan negara. Ini berarti bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari konsep demokrasi bahkan merupakan salah satu unsur fundamental.
Sejak titik balik itulah, pers Indonesia dapat mengabarkan berita secara transparan tanpa kekhawatiran SIUPP yang akan dicabut. Tidak perlu takut lagi untuk menampilkan tokoh-tokoh kontroversial yang menggugat maupun berseberangan dengan pemerintah. Begitu juga, tidak perlu ragu lagi untuk menyajikan berita atau laporan-laporan yang sebelumnya dinilai beresiko.
Dengan dihapuskannya lembaga SIUPP, beberapa media yang sempat ‘mati’, kini pun hidup kembali. Seperti Majalah Berita Mingguan Tempo dan suratkabar Sinar Harapan. Kalaupun tidak menghidupkan yang ‘mati’, dengan segala kemudahan implikasinya kini mudah ditemui suratkabat, majalah, berita radio dan televisi maupun situs berita online baru.
Selain menghapuskan SIUPP, pada tahun 1999 Presiden Abdurrahman wahid kemudian juga menghapuskan Departemen Penerangan. Meski para wartawan masih tetap mendapat ancaman intimidasi, kekerasan, bahkan pembunuhan, dengan dihapuskannya Deppen paling tidak pers punya hak untuk menyebarkan informasi yang bebas dari sensor melalui bentuk media apapun.
Mengikuti trend pengantaran media saat ini, Indonesia tidak ketinggalan dalam hal itu. Sebut saja dalam hal cetak jarak jauh, maupun penggunaan internet. Beberapa suratkabar seperti Kompas, Media Indonesia, Republika, Koran Tempo, Suara Pembaruan, Sinar Harapan, Bisnis Indonesia dan banyak lagi lainnya, telah dapat dibaca lewat layar monitor komputer. Tidak hanya yang berbasis koran atau majalah, media yang yang langsung menghuni jaringan maya ini pun ada, sebut saja seperti Detik.com, Kompas.com, Okezone.com, vivanews.com dan lain-lain.
Peran internet sebagai media alternatif ketika media dalam negeri dihantui ketakutan pasca pembredelan Tempo, Detik dan Editor, cukup signifikan. Lewat situs Apakabar, Pijar Online, IndoKini ataupun Indonews, pendapat maupun cerita-cerita unik yang tak mungkin dipublikasikan media umum di Indonesia, bisa dibaca. Situs-situs tersebut, termasuk hadirnya Tempo Interaktif, membalikan pendapat bahwa kebebasan pers bisa dipasung hanya karena sebuah SIUPP.
Sejarah Kelahiran Suratkabar
Sebelum ada suratkabar, hadir lebih dulu newsletters. Koran pertama dikembangkan secara tidak teratur di Belanda, Inggris dan Prancis (1618-1648). Lembaran berita ini disebut corantos, yang secara bertahap digantikan laporan harian atau diurnos. Pada saat itu, tidak ada yang namanya kebebasan pers. Pencetakan koran dan material lainnya harus menggunakan ijin dan yang mengeluarkannya dapat mengontrol isi.
Kebebasan berbicara dan mengkritisi sensor mulai ada sekitar tahun 1644, ketika John Milton menulis Aeropagitica, yang menyatakan kebebasan berbicara dalam beragama. Dalam terminologi politik, John Stuart Mill, Edumund Burke dan lainnya, mempromosikan pers bebas. Politisasi pers yang muncul menjadi penting dalam membangun dukungan terhadap revolusi Amerika dan mendefinisikan pers bebas di sana.
Kebebasan pers secara formal di AS sejak 1787. Keinginan untuk memproteksi kebebasan berbicara dan pers, hal itu kemudian dimasukan dalam Amandemen Pertama konstitusi di sana. Hasilnya, kemudian muncul keberagaman pers. Koran yang dipakai sebagai alat politik, kemudian hadir mewakili keberagaman pandangan politik.
Untuk menjalankan fungsi politik, pandangan-pandangan mengenai hal itu harus tersirkulasikan sebaik keberagaman media ini. Caranya, dengan menjual suratkabar yang murah agar bisa menjangkau audiens yang luas. Koran murah pertama kali diluncurkan Benjamin Day, 1833. Koran yang bernama “New York Sun”, hanya dijual satu penny, yang kemudian dikenal dengan “Koran Penny”. Untuk bisa dijual pada harga itu, Day tidak hanya bergantung pada iklan semata, namun juga dengan meningkatkan oplah penjualan.
Pembaca koran meningkat ketika terjadi Perang Sipil (1861-1865) karena orang-orang ingin mengetahui perkembangan terakhir mengenai konflik yang terjadi. Setelah masa perang, hadirlah era baru dunia jurnalistik, jurnalisme investigasi. Era baru ini menjadikan suratkabar lebih hidup, lancang, sadar diri, tidak sabar dan penuh sensasi.
Babak selanjutnya dalam sejarah koran di AS ditandai dengan adanya yellow journalism dan responsible journalism, yang bahkan dikatakan terjadi perang yang dramatis. Hearst’s Morning Herald Journal, dengan yellow journalisme-nya, menampilkan foto-foto yang penuh sensasi, topik utama yang besar-besar dan mengabaikan kepribadian, cerita tentang kemanusiaan dan terkadang melakukan wawancara palsu.
Sementara ‘lawan’ Hearst, Pulitzer, menciptakan jurnalisme baru yang mengetengahkan tanggung jawab sosial dalam tulisan di suratkabar. Jurnalisme yang bertanggung jawab ini berlanjut pada tahun 1896 ketika Adolph Ochs membeli The New York Times. Ochs tegas-tegas melarang sensasionalitas dalam foto-foto, cerita-cerita bohong dan tipuan. Dampaknya, pembaca dari kalangan kelas menengah meningkat. Ini pula yang kemudian menyebabkan suratkabar sebagai media massa mencapai puncaknya (1890-1920).
Setelah melewati rentang waktu yang panjang, akibat teknologi baru, persaingan dalam makin tajam. Apalagi dengan kehadiran internet, koran lokal kini bisa dibaca di seluruh dunia. Karenanya kebutuhan untuk meng-online-kan suratkabar menjadi kebutuhan serius meski edisi internet tersebut belum bisa dikatakan menghasilkan uang. Namun begitu, internet dapat juga dianggap sebagai ancaman terhadap ekonomi suratkabar dan standar jurnalistik.
Perkembangan Suratkabar di Indonesia
Sejak pertama kali suratkabar terbit di Batavia 1744, pers Indonesia tidak pernah lepas dari pengekangan. Karena itulah kemudian muncul istilah “pers perjuangan” sebagai media untuk melawan penjajahan. Mengetahui hal itu, pemerintah kolonial Belanda mengharuskan adanya surat izin atau sensor atas penerbitan pers di Batavia, Semarang dan Surabaya. Sejak itu pula, pendapat tentang kebebasan pers terbelah. Satu pihak menolak adanya surat ijin terbit, sensor dan pembredelan, namun di pihak lain mengatakan bahwa kontrol terhadap pers perlu dilakukan.
Pemerintah kolonial kemudian meninggalkan sejumlah aturan yang dibawa ke alam kemerdekaan. Aturan tersebut seperti Druckpers Reglement (UU Pers) yang dikeluarkan pada 1854, Haatzaai Delicten (UU Hukum Pidana Komunikasi Massa) tahun 1856 ataupun Persbreidel Ordonnatie yang dikeluarkan tahun 1931. Isinya jelas, kontrol terhadap pers.
Meski telah dihapus dengan UU No 23/1954, pers Indonesia tidak berarti terbebas dari pemasungan. Seperti dikatakan Presiden saat itu, Soekarno, saat melantik Dewan Pengawas dan Dewan Pimpinan Kantor Berita Antara 15 Oktober 1952. “Saya tidak menginginkan siaran berita yang obyektif, tetapi jelas memihak pada revolusi kita dan menghantam musuh-musuh revolusi.” Karena itu, pers yang bermusuhan dengan revolusi harus dilenyapkan. Sehingga tidak heran, tindakan, tuduhan dan pembredelan pers terjadi berkali-kali.
Seperti pada tahun 1952, telah diambil tindakan bredel terhadap dua suratkabar, Merdeka dan Berita Indonesia, dan 12 tuduhan lainnya terhadap pers. Tuduhan pelanggaran dengan jumlah yang sama juga terjadi di tahun 1953. Pada tahun 1954 hanya terjadi 8 tindakan kemudian meningkat lagi pada tahun 1955 dengan 13 tindakan dan 32 tindakan pada tahun 1956.
Terparah, ketika pada tanggal 14 Maret 1957 saat Indonesia dinyatakan dalam keadaan darurat perang (SOB-Staat van Orlog en Beleg). Pada masa itu, terjadi 125 tindakan terhadap pers, termasuk di dalamnya penutupan tiga kantor berita, pembredelan 10 suratkabar dan penahanan tujuh wartawan.
Pers otoriter juga dikembangkan pemerintahan Orde Baru. Pembredelan, sensor dan perlunya surat izin terbit yang secara resmi dilarang UU Pokok Pers (pasal 4 dan 8 ayat 2), dengan Permenpen 01/1984 pasal 33h yang menghadirkan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), melestarikan kekangan terhadap pers. Sebab dengan definisi “pers yang bebas dan bertanggung jawab”, SIUPP merupakan lembaga yang menerbitkan pers dan pembredelan.
Terjadinya pembredelan Tempo, Detik, Editor pada 21 Juni 1994, mengisyaratkan ketidakmampuan sistem hukum pers mengembangkan konsep pers yang bebas dan bertanggung jawab secara hukum. Sejarah ketiga media tersebut mengikuti sejarah Fokus, Sinar Harapan, Prioritas dan Monitor, yang semuanya dibredel tanpa proses pengadilan.
Perubahan kekuasaan pada tahun 1998, dari Orde Baru ke Orde Reformasi, membuat pers menemukan kemerdekaanya. Yaitu, ketika Menteri Penerangan saat itu, Yunus Yosfiah, mencabut pemberlakuan SIUPP. Menurut Yunus, kebebasan pers adalah satu pengejawantahan dari keikutsertaan warga negara dalam melaksanakan kekuasaan negara. Ini berarti bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari konsep demokrasi bahkan merupakan salah satu unsur fundamental.
Sejak titik balik itulah, pers Indonesia dapat mengabarkan berita secara transparan tanpa kekhawatiran SIUPP yang akan dicabut. Tidak perlu takut lagi untuk menampilkan tokoh-tokoh kontroversial yang menggugat maupun berseberangan dengan pemerintah. Begitu juga, tidak perlu ragu lagi untuk menyajikan berita atau laporan-laporan yang sebelumnya dinilai beresiko.
Dengan dihapuskannya lembaga SIUPP, beberapa media yang sempat ‘mati’, kini pun hidup kembali. Seperti Majalah Berita Mingguan Tempo dan suratkabar Sinar Harapan. Kalaupun tidak menghidupkan yang ‘mati’, dengan segala kemudahan implikasinya kini mudah ditemui suratkabat, majalah, berita radio dan televisi maupun situs berita online baru.
Selain menghapuskan SIUPP, pada tahun 1999 Presiden Abdurrahman wahid kemudian juga menghapuskan Departemen Penerangan. Meski para wartawan masih tetap mendapat ancaman intimidasi, kekerasan, bahkan pembunuhan, dengan dihapuskannya Deppen paling tidak pers punya hak untuk menyebarkan informasi yang bebas dari sensor melalui bentuk media apapun.
Mengikuti trend pengantaran media saat ini, Indonesia tidak ketinggalan dalam hal itu. Sebut saja dalam hal cetak jarak jauh, maupun penggunaan internet. Beberapa suratkabar seperti Kompas, Media Indonesia, Republika, Koran Tempo, Suara Pembaruan, Sinar Harapan, Bisnis Indonesia dan banyak lagi lainnya, telah dapat dibaca lewat layar monitor komputer. Tidak hanya yang berbasis koran atau majalah, media yang yang langsung menghuni jaringan maya ini pun ada, sebut saja seperti Detik.com, Kompas.com, Okezone.com, vivanews.com dan lain-lain.
Peran internet sebagai media alternatif ketika media dalam negeri dihantui ketakutan pasca pembredelan Tempo, Detik dan Editor, cukup signifikan. Lewat situs Apakabar, Pijar Online, IndoKini ataupun Indonews, pendapat maupun cerita-cerita unik yang tak mungkin dipublikasikan media umum di Indonesia, bisa dibaca. Situs-situs tersebut, termasuk hadirnya Tempo Interaktif, membalikan pendapat bahwa kebebasan pers bisa dipasung hanya karena sebuah SIUPP.
Jumat, 16 April 2010
informasi teknologi dan teknologi informasi
Informasi, Teknologi dan Teknologi Informasi
Dalam pandangan Harrington (1993), informasi dapat dimaknai dalam dua paradigma yang dapat mempengaruhi sebuah organisasi. Pertama, dalam paradigma berdasar sumber (resource-driven), pemahaman terhadap informasi lebih fokus pada kontinyuitas dan konsistensi dari informasi itu sendiri. Kedua, dalam paradigma berdasar persepsi (perception-driven), informasi dilihat sebagai sebuah konsep yang abstrak, sebagai produk dari persepsi individual. Ini merupakan fenomena yang temporer dan hanya dimiliki oleh penerima informasi.
Paradigma yang digunakan oleh sebuah organisasi dalam memaknai informasi akan berpengaruh terhadap desain dari organisasi mereka. Jika informasi dipahami sebagai sebuah sumber daya (resource) daripada sebagai hasil dari sebuah sistem, biasanya akan ada kontrol yang lebih tersentral, karena asumsinya informasi merupakan bagian dari kekayaan organisasi (corporate property). Dalam kerangka paradigma ini, pandangan terhadap informasi diwarnai oleh penggunaannya sebagai sumber. Seperti sumber daya lainnya, informasi dapat disediakan pada waktu kapanpun dengan kepastian penerimaan sebuah nilai perkiraan darinya. Informasi dikaitkan sebagai sesuatu yang tidak berubah, karenanya dapat dengan mudah diakomodasi ke dalam prosedur formal dari sebuah organisasi.
Berkaitan dengan hal tersebut, Herbert A. Simon mengajukan proposisi: Pertama, informasi keberadaannya bersifat independen dari penerimanya. Sebagai konsekuensinya, sistem informasi didesain dengan asumsi bahwa informasi dapat diprediksi dan mempunyai nilai yang konsisten; Kedua, informasi secara logis tidak berubah selama pengiriman, sehingga jika sebuah organisasi bisnis digerakkan oleh fungsi-fungsi pengiriman informasi, maka semakin tinggi nilai dari seperangkat informasi yang diberikan, akan semakin penting berhubungan dengan fungsi pengirim.
Sementara itu, jika informasi dimaknai sebagai sesuatu yang dimiliki secara personal, maka informasi tersebut akan dilihat sebagai bagian yang ada di luar struktur formal organisasi (Harrington,1993). Paradigma ini tidak mempertimbangkan informasi sebagai sumber. Individu atau kelompok mengusahakan informasi mereka sendiri.
Yang dimiliki oleh organisasi adalah seperangkat data, fakta dan angka spesifik untuk fungsi tertentu, tetapi bagaimana data tersebut digunakan adalah tergantung pada kompetensi dari individu itu sendiri dalam menginterpretasikannya. Manajemen dapat mengontrol secara tidak langsung melalui pelatihan, tetapi mereka tidak dapat mengontrol secara langusng proses berpikir di mana data diolah menjadi informasi. Dalam paradigma ini berlaku proposisi bahwa, pertama, informasi tidak ada di luar persepsi dari penerimanya. Konsekuensinya karena informasi bersifat individualistik maka tidak tepat untuk memperlakukannya sebagai sebuah sumber daya (resource).
Kedua, informasi lebih dari sekedar pemrosesan data, sehingga untuk dapat bekerja secara efektif, maka sistem (baik manual maupun computerized) harus didesain untuk menghasilkan data dan bukan informasi. Data merupakan input bagi sebuah proses, sedangkan informasi merupakan output dari proses.
Ketiga, data bersifat absolut, sedangkan informasi tidak. Data mempunyai sifat “bebas-waktu” dan karena itu tidak berubah dan statis. Sedangkan informasi dapat diganti dan diubah. Informasi bersifat ‘terikat-waktu” dan nilanya dapat berganti dari peristiwa ke peristiwa berikutnya. Bersifat dinamis dan berkembang karena ditentukan oleh persepsi individu. Konsekuensinya, integritas dari informasi yang dihasilkan sebagai sebuah sumber harus dapat dipertanyakan.
Dan keempat, informasi tidak pernah dapat ditransmisikan. Data dapat diubah ke dalam data yang lain, dikirimkan dan diterima. Sedangkan informasi diubah sebagai bagian dari data, hanya dapat diterima tetapi tidak pernah dikirimkan. Konsekuensinya, tidak ada apapun sebagai sebuah sistem informasi, karena informasi sangat sementara (transient). Subyektivitas individu dapat dibentuk melalui pelatihan dan prosedur formal untuk menentukan apakah itu informasi. Pada waktu yang lain, persepsinya mungkin berbeda. Sistem informasi tidak dapat bekerja dalam cara ini.
Perbedaan dari kedua paradigma tersebut mungkin tampak tidak kentara, demikian juga dalam penggunaan informasinya. Tetapi menurut penelitian NBS berpengaruh terhadap desain organisasi. Karakteristik struktural dari pengadopsian kepemilikan informasi secara individual bisa bersifat ektrem. Di satu sisi dapat sangat organik dan informal (adhocracies) di mana semua anggota tampak memberikan kontribusi secara sama, masing-masing memproses sebuah teknik tertentu untuk menginterpretasikan data. Di sisi yang lain, organisasinya bersifat formal dan mekanistik (birokratik). Kekakuan dari struktur mencegah penggunaan beberapa informasi sebagai sebuah sumber, sehingga kegagalan beberapa proses terjadi pada individual.
Hal ini berlawanan dengan paradigma berdasar-sumber di mana karakteristik struktural dari organisasi tampak berorientasi terpusat, dengan lingkungan pengaruh pada pinggiran, kepentingan mereka tergantung pada nilai yang diterima dari seperangkat informasi tertentu.
Jika informasi memberikan manusia akses terhadap kemanusiaannya, maka teknologi memberikan cara mencapainya. Teknologi adalah proses historis yang mencerminkan hubungan antara manusia dengan persepsinya terhadapa lingkungannya. Teknologi dapat dipandang dari empat perspektif.
Menurut perspektif ilmiah, teknologi lebih dilihat tidak lebih hanya sebagai mesin, yang dapat diprediksi dan dikontrol, dianalisis dan didesain, terbatas dan fisik. Sementara itu perspektif sosiologis memandang teknologi sebagai fenomena sosial. Ada tiga tema utama yang menjadi bahasannya, yaitu teknologi sebagai faktor penggerak yang menimbulkan perpecahan antara pemilik dan pekerja; kekuatan pemersatu yang mempererat bersama elemen-elemen yang terpisah dalam sebuah organisasi; dan sebagai sebuah proses sosial di mana elemen-elemen organisasi yang terpisah secara jauh tetapi sangat terintegrasi dalam satu sistem.
Sedangkan perspektif politis lebih memandang teknologi sebagai alat dalam proses politis daripada sebagai sebuah proses. Ini memberikan kontribusi bahwa teknologi tidak hanya berkaitan denagn proses produksi atau proses sosial belaka, tetapi juga dapat digunakan sebagai senjata.Topik yang dikaji berkaitan dengan gagasan tradisional bahwa teknologi adalah instrumen konflik, yang digunakan untuk mengontrol dan mengalahkan yang lain; teknologi sebagai senjata politik baik nasional maupun internasional. Perbaikan dari tema sebelumnya, tidak hanya sebagai senjata politik tetapai lebih terintegrasi ke dalam proses sosial.
Terakhir, perspektif ekonomi, melihat teknologi sebagai sumber daya yang harus dikelola. Tema kajiannya, bahwa teknologi dapat diubah dari jangka pendek ke jangka panjang hanya dengan investasi; dan bahwa teknologi adalah faktor yang kurang luar dan lebih sebagai sesuatu yang dapat dikontrol dan kekuatan yang dapat digunakan untuk berubah.
Teknologi informasi (TI), meskipun juga teknologi tetapi adalah sesuatu yang sangat berbeda. TI lebih terbatas pada dasar pengetahuan dari teknologi umum (general technology) dan memberi penggunanya akses terhadap bidang perseptual yang secara teoritis tidak terbatas. Idealnya, TI memberi kita akses terhadap database yang terintegrasi luas mengikuti konstruksi pengetahuan dimana tidak dapat diterima dalam sistem tradisional yang manual.
Teknologi umum dibatasi oleh domain fisik, dapat berupa mesin, atau proses yang abstrak seperti management technology. Namun demikian teknologi tersebut tidak dapat membangkitkan persepsi sejauh parameter yang didesain untuk dirinya sendiri. TI, di lain pihak, dapat. Seperti teknologi yang lain, TI juga mempunyai ciri fisik. Pertemuan antara orang dan struktur pengetahuan tersebut adalah peralatan fisik, untuk mengaksesnya kita harus menggunakan hardware dan software.
Karena itu ada dua dimensi dari semua teknologi, yaitu physical domain dan perceptual domain. Batasan fisik dari teknologi umum membuat bias terhadap physical domain, sementara kebalikannya adalah true (kebenaran) bagi TI. Fokus kita pada TI. Pertama, ada dimensi fisik dari mesinnya yaitu hardware, seperti keyboard komputer, modem, dll. Kedua, dimensi perseptual yang memberikan TI kekuatan yang lebih besar yaitu kemampuannya untuk menyediakan dan memanipulasi persepsi kita melalui struktur pengetahuan. Misalnya, organisasi digerakkan oleh persepsi-persepsi dari anggotanya. Sehingga TI mempunyai potensi untuk mengubah karakteristik organisasi dengan mengubah persepsi kita.
Jadi, TI didefinisikan dalam dua terminologi baik aspek fisik maupun perseptual. Tetapi ada juga elemen manusia, tanpanya kedua domain tersebut tidak memiliki arti apapun. Melalui pengkonstruksian pengetahuan yang dibentuknya, ia mempunyai kekuatan untuk mengubah cara kita melihat dunia dan akhirnya terhadap cara kita bertindak dalam organisasi.
Kriteria yang digunakan untuk mengukur keberhasilan dari sebuah TI didasarkan pada efisiensi dan domain fisik. Dengan kata lain jika dapat menghasilkan dengan lebih cepat, itu dikatakan berhasil. Kita menilai sistem komputer kita jika komputer tersebut melakukan proses produksi. Apa yang tidak kita lihat adalah efek yang lebih luas, karena kita tidak melihat dampaknya sampai persepsi kita mengabaikannya.
Dalam pandangan Harrington (1993), informasi dapat dimaknai dalam dua paradigma yang dapat mempengaruhi sebuah organisasi. Pertama, dalam paradigma berdasar sumber (resource-driven), pemahaman terhadap informasi lebih fokus pada kontinyuitas dan konsistensi dari informasi itu sendiri. Kedua, dalam paradigma berdasar persepsi (perception-driven), informasi dilihat sebagai sebuah konsep yang abstrak, sebagai produk dari persepsi individual. Ini merupakan fenomena yang temporer dan hanya dimiliki oleh penerima informasi.
Paradigma yang digunakan oleh sebuah organisasi dalam memaknai informasi akan berpengaruh terhadap desain dari organisasi mereka. Jika informasi dipahami sebagai sebuah sumber daya (resource) daripada sebagai hasil dari sebuah sistem, biasanya akan ada kontrol yang lebih tersentral, karena asumsinya informasi merupakan bagian dari kekayaan organisasi (corporate property). Dalam kerangka paradigma ini, pandangan terhadap informasi diwarnai oleh penggunaannya sebagai sumber. Seperti sumber daya lainnya, informasi dapat disediakan pada waktu kapanpun dengan kepastian penerimaan sebuah nilai perkiraan darinya. Informasi dikaitkan sebagai sesuatu yang tidak berubah, karenanya dapat dengan mudah diakomodasi ke dalam prosedur formal dari sebuah organisasi.
Berkaitan dengan hal tersebut, Herbert A. Simon mengajukan proposisi: Pertama, informasi keberadaannya bersifat independen dari penerimanya. Sebagai konsekuensinya, sistem informasi didesain dengan asumsi bahwa informasi dapat diprediksi dan mempunyai nilai yang konsisten; Kedua, informasi secara logis tidak berubah selama pengiriman, sehingga jika sebuah organisasi bisnis digerakkan oleh fungsi-fungsi pengiriman informasi, maka semakin tinggi nilai dari seperangkat informasi yang diberikan, akan semakin penting berhubungan dengan fungsi pengirim.
Sementara itu, jika informasi dimaknai sebagai sesuatu yang dimiliki secara personal, maka informasi tersebut akan dilihat sebagai bagian yang ada di luar struktur formal organisasi (Harrington,1993). Paradigma ini tidak mempertimbangkan informasi sebagai sumber. Individu atau kelompok mengusahakan informasi mereka sendiri.
Yang dimiliki oleh organisasi adalah seperangkat data, fakta dan angka spesifik untuk fungsi tertentu, tetapi bagaimana data tersebut digunakan adalah tergantung pada kompetensi dari individu itu sendiri dalam menginterpretasikannya. Manajemen dapat mengontrol secara tidak langsung melalui pelatihan, tetapi mereka tidak dapat mengontrol secara langusng proses berpikir di mana data diolah menjadi informasi. Dalam paradigma ini berlaku proposisi bahwa, pertama, informasi tidak ada di luar persepsi dari penerimanya. Konsekuensinya karena informasi bersifat individualistik maka tidak tepat untuk memperlakukannya sebagai sebuah sumber daya (resource).
Kedua, informasi lebih dari sekedar pemrosesan data, sehingga untuk dapat bekerja secara efektif, maka sistem (baik manual maupun computerized) harus didesain untuk menghasilkan data dan bukan informasi. Data merupakan input bagi sebuah proses, sedangkan informasi merupakan output dari proses.
Ketiga, data bersifat absolut, sedangkan informasi tidak. Data mempunyai sifat “bebas-waktu” dan karena itu tidak berubah dan statis. Sedangkan informasi dapat diganti dan diubah. Informasi bersifat ‘terikat-waktu” dan nilanya dapat berganti dari peristiwa ke peristiwa berikutnya. Bersifat dinamis dan berkembang karena ditentukan oleh persepsi individu. Konsekuensinya, integritas dari informasi yang dihasilkan sebagai sebuah sumber harus dapat dipertanyakan.
Dan keempat, informasi tidak pernah dapat ditransmisikan. Data dapat diubah ke dalam data yang lain, dikirimkan dan diterima. Sedangkan informasi diubah sebagai bagian dari data, hanya dapat diterima tetapi tidak pernah dikirimkan. Konsekuensinya, tidak ada apapun sebagai sebuah sistem informasi, karena informasi sangat sementara (transient). Subyektivitas individu dapat dibentuk melalui pelatihan dan prosedur formal untuk menentukan apakah itu informasi. Pada waktu yang lain, persepsinya mungkin berbeda. Sistem informasi tidak dapat bekerja dalam cara ini.
Perbedaan dari kedua paradigma tersebut mungkin tampak tidak kentara, demikian juga dalam penggunaan informasinya. Tetapi menurut penelitian NBS berpengaruh terhadap desain organisasi. Karakteristik struktural dari pengadopsian kepemilikan informasi secara individual bisa bersifat ektrem. Di satu sisi dapat sangat organik dan informal (adhocracies) di mana semua anggota tampak memberikan kontribusi secara sama, masing-masing memproses sebuah teknik tertentu untuk menginterpretasikan data. Di sisi yang lain, organisasinya bersifat formal dan mekanistik (birokratik). Kekakuan dari struktur mencegah penggunaan beberapa informasi sebagai sebuah sumber, sehingga kegagalan beberapa proses terjadi pada individual.
Hal ini berlawanan dengan paradigma berdasar-sumber di mana karakteristik struktural dari organisasi tampak berorientasi terpusat, dengan lingkungan pengaruh pada pinggiran, kepentingan mereka tergantung pada nilai yang diterima dari seperangkat informasi tertentu.
Jika informasi memberikan manusia akses terhadap kemanusiaannya, maka teknologi memberikan cara mencapainya. Teknologi adalah proses historis yang mencerminkan hubungan antara manusia dengan persepsinya terhadapa lingkungannya. Teknologi dapat dipandang dari empat perspektif.
Menurut perspektif ilmiah, teknologi lebih dilihat tidak lebih hanya sebagai mesin, yang dapat diprediksi dan dikontrol, dianalisis dan didesain, terbatas dan fisik. Sementara itu perspektif sosiologis memandang teknologi sebagai fenomena sosial. Ada tiga tema utama yang menjadi bahasannya, yaitu teknologi sebagai faktor penggerak yang menimbulkan perpecahan antara pemilik dan pekerja; kekuatan pemersatu yang mempererat bersama elemen-elemen yang terpisah dalam sebuah organisasi; dan sebagai sebuah proses sosial di mana elemen-elemen organisasi yang terpisah secara jauh tetapi sangat terintegrasi dalam satu sistem.
Sedangkan perspektif politis lebih memandang teknologi sebagai alat dalam proses politis daripada sebagai sebuah proses. Ini memberikan kontribusi bahwa teknologi tidak hanya berkaitan denagn proses produksi atau proses sosial belaka, tetapi juga dapat digunakan sebagai senjata.Topik yang dikaji berkaitan dengan gagasan tradisional bahwa teknologi adalah instrumen konflik, yang digunakan untuk mengontrol dan mengalahkan yang lain; teknologi sebagai senjata politik baik nasional maupun internasional. Perbaikan dari tema sebelumnya, tidak hanya sebagai senjata politik tetapai lebih terintegrasi ke dalam proses sosial.
Terakhir, perspektif ekonomi, melihat teknologi sebagai sumber daya yang harus dikelola. Tema kajiannya, bahwa teknologi dapat diubah dari jangka pendek ke jangka panjang hanya dengan investasi; dan bahwa teknologi adalah faktor yang kurang luar dan lebih sebagai sesuatu yang dapat dikontrol dan kekuatan yang dapat digunakan untuk berubah.
Teknologi informasi (TI), meskipun juga teknologi tetapi adalah sesuatu yang sangat berbeda. TI lebih terbatas pada dasar pengetahuan dari teknologi umum (general technology) dan memberi penggunanya akses terhadap bidang perseptual yang secara teoritis tidak terbatas. Idealnya, TI memberi kita akses terhadap database yang terintegrasi luas mengikuti konstruksi pengetahuan dimana tidak dapat diterima dalam sistem tradisional yang manual.
Teknologi umum dibatasi oleh domain fisik, dapat berupa mesin, atau proses yang abstrak seperti management technology. Namun demikian teknologi tersebut tidak dapat membangkitkan persepsi sejauh parameter yang didesain untuk dirinya sendiri. TI, di lain pihak, dapat. Seperti teknologi yang lain, TI juga mempunyai ciri fisik. Pertemuan antara orang dan struktur pengetahuan tersebut adalah peralatan fisik, untuk mengaksesnya kita harus menggunakan hardware dan software.
Karena itu ada dua dimensi dari semua teknologi, yaitu physical domain dan perceptual domain. Batasan fisik dari teknologi umum membuat bias terhadap physical domain, sementara kebalikannya adalah true (kebenaran) bagi TI. Fokus kita pada TI. Pertama, ada dimensi fisik dari mesinnya yaitu hardware, seperti keyboard komputer, modem, dll. Kedua, dimensi perseptual yang memberikan TI kekuatan yang lebih besar yaitu kemampuannya untuk menyediakan dan memanipulasi persepsi kita melalui struktur pengetahuan. Misalnya, organisasi digerakkan oleh persepsi-persepsi dari anggotanya. Sehingga TI mempunyai potensi untuk mengubah karakteristik organisasi dengan mengubah persepsi kita.
Jadi, TI didefinisikan dalam dua terminologi baik aspek fisik maupun perseptual. Tetapi ada juga elemen manusia, tanpanya kedua domain tersebut tidak memiliki arti apapun. Melalui pengkonstruksian pengetahuan yang dibentuknya, ia mempunyai kekuatan untuk mengubah cara kita melihat dunia dan akhirnya terhadap cara kita bertindak dalam organisasi.
Kriteria yang digunakan untuk mengukur keberhasilan dari sebuah TI didasarkan pada efisiensi dan domain fisik. Dengan kata lain jika dapat menghasilkan dengan lebih cepat, itu dikatakan berhasil. Kita menilai sistem komputer kita jika komputer tersebut melakukan proses produksi. Apa yang tidak kita lihat adalah efek yang lebih luas, karena kita tidak melihat dampaknya sampai persepsi kita mengabaikannya.
SEJARAH FACEBOOK
ANDA para peselancar dunia maya yang sering berjelajah dari situs satu ke situs lainnya pasti takkan lupa untuk nongkrong atau paling tidak sekedar mampir ke salah satu situs yang lagi meroket saat ini. Situs apa itu? Ya, tentu saja situs facebook! Saat ini siapa yang tidak mengenalnya? Bisa dipastikan orang yang melek huruf dan pernah berinternet pasti mengetahui situs yang satu ini. Bahkan mereka yang dulunya hanya berinternet untuk sekedar membuka email kini pun mulai betah berlama-lama di depan komputer untuk mengulak-ngulik akun Facebook-nya.
Data berbicara saat ini ada sekitar 175 juta profil aktif di situs Facebook dan setiap profil rata-rata memiliki 120 teman. Durasi pengaksesan profil berjumlah sekitar 3 miliar menit/hari dan lebih dari 18 juta pengguna meng-update profilnya setiap hari [data lengkap]. Lebih lanjut, menurut penelitian yang dilakukan oleh Student Monitor, Facebook termasuk dalam jajaran benda/hal kedua yang diingini oleh para pelajar/mahasiswa di AS setelah Ipod.
Tapi tahukah anda bahwa Facebook dulunya hanya sebuah situs eksklusif yang dikhususkan untuk anak-anak kampus Harvard saja? Lalu tahukah anda ternyata si pencipta situs ini pernah digugat di pengadilan atas tuduhan penjiplakan hak intelektual dan source code dari perusahaan lain? Selain itu benarkah Facebook memiliki situs kembaran?
So, bagi yang tertarik lanjut mengetahui seluk beluk facebook lebih dalam berikut akan dipaparkan secuil kisah sejarahnya.
Facebook termasuk dalam kategori situs jejaring sosial seperti Friendster, MySpace, Multiply, Yuwie, dll yang menyediakan media bagi para penggunanya untuk saling bertukar informasi dan berinteraksi. Facebook diluncurkan pertama kali pada tanggal 4 Februari 2006 oleh seorang mahasiswa Harvard University, Mark Zuckerberg. Nama Facebook sendiri diinspirasi oleh Zuckerberg dari sebuah istilah di kalangan kampus seantero AS untuk saling mengenal antar sesama civitas akademiknya. Awalnya para penggunanya hanya dikhususkan bagi para mahasiswa di kampus Harvard University. Lalu kemudian diperluas ke sejumlah kampus di wilayah Boston (Boston College, Boston University, Northeastern University, Tufts University) dan kampus-kampus lainnya seperti Rochester, Stanford, NYU, Northwestern, and Ivy League. Menyusul kemudian sejumlah kampus lain di AS. Akhirnya, penggunanya lebih diperluas lagi ke sejumlah kampus lain di seluruh dunia. Tanggal 11 September 2006, Facebook membuat satu langkah penting dengan mengizinkan aksesnya ke seluruh netter yang mempunyai alamat email valid, namun, dengan pembatasan usia.
Sejarah dan Perkembangan
Asal mula Facebook berawal ketika Mark Zuckerberg (saat itu mahasiswa semester II Harvard University) membuat sebuah situs kontak jodoh untuk rekan-rekan kampusnya. Zuckerberg yang terinspirasi dari situs Hot or Not menamai situs buatannya Facemash.com. Metode situs ini yaitu menampilkan dua foto pasangan (pria dan wanita), di mana selanjutnya dua pasangan ini akan dipilih oleh para anggota situs mana pasangan yang paling “hot”. Nah, untuk menampilkan foto-foto pasangan di situs ini, Zuckerberg berupaya dengan segala cara mencari foto-foto rekannya dengan cara keliling ‘door-to-door’ untuk meminta foto.1
Saking nekatnya, Zuckerberg membobol akses jaringan komputer kampusnya untuk mendapatkan foto-foto tambahan. Namun aksi ini diketahui pihak kampus dan mereka selanjutnya memblokir situs Facemash.com diikuti dengan tindakan sanksi kepada Zuckerberg dengan ancaman akan memecatnya dari kampus (walaupun ancaman ini tidak jadi direalisasikan). Atas tindakannya itu, Zuckerberg membela diri dengan mengatakan “Tindakan pihak kampus yang memblokir situs facemash.com memang benar alasannya, namun sayang mereka tidak menyadari potensinya yang bisa saja menjadi alat pendongkrak popularitas bagi kampus itu sendiri”. Ia melanjutkan “Cepat atau lambat, nanti juga akan ada orang lain yang membuat situs serupa”.
2004
Tidak kapok, pada semester berikutnya, tepatnya pada tanggal 4 Februari 2004, Zuckerberg membuat sebuah situs baru bernama “The Facebook” yang beralamat URL: http://www.thefacebook.com. Untuk situs barunya ini, Zuckerberg berkomentar sarkas: “Menurutku upaya pihak kampus yang ingin membuat media pertukaran informasi antar civitas akademik yang butuh waktu bertahun-tahun adalah hal yang konyol. Dengan situsku ini, aku bisa mengerjakannya cuma dalam waktu seminggu saja”.2
Saat pertama kali diluncurkan “The Facebook” hanya terbatas di kalangan kampus Harvard saja. Dan sungguh menakjubkan! Dalam waktu satu bulan para penggunanya sudah mencakup lebih dari setengah jumlah mahasiswa Harvard saat itu. Selanjutnya, sejumlah rekan Zuckerberg turut bergabung memperkuat tim thefacebook.com. Mereka adalah Eduardo Saverin (analis usaha), Dustin Moskovitz (programmer), Andrew McCollum (desainer grafis), dan Chris Hughes.
Bulan maret 2004, thefacebook.com mulai merambah ke beberapa kampus lain di kota Boston, AS dan juga ke sejumlah kampus ternama seperti Stanford, Columbia, Yale, dan Ivy League. Tak butuh waktu lama, situs ini telah tersebar penggunaannya di hampir semua kampus di AS dan Kanada. Bulan Juni 2004, Zuckerberg, McCollum dan Moskovitz memindahkan markas ke Palo Alto, California. Di sini mereka turut dibantu juga oleh Adam D'Angelo dan Sean Parker.
Pertengahan 2004, thefacebook.com mendapat investasi pertamanya dari salah seorang pendiri PayPal, Pieter Thiel.
2005
Bulan Mei 2005, thefacebook.com mendapat suntikan dana segar hasil join venture dengan Accel Partners. Tanggal 23 Agustus 2005, thefacebook secara resmi membeli nama domain mereka dari Aboutface.com seharga USD 200.000 dan sejak saat itu penggalan frase “the” tidak dipakai lagi sehingga nama mereka resmi menjadi facebook.com.
Pada tahun 2005 ini juga, facebook telah memperluas jangkauan pengguna ke kalangan pelajar SMA. Masih di tahun yang sama, sejumlah universitas di Meksiko, Inggris Raya, Australia dan Selandia Baru juga sudah bisa menikmati jaringan Facebook.
2006
Awal tahun 2006, Facebook diisukan akan diakuisisi oleh sebuah perusahaan dengan harga USD 750 juta, bahkan tawarannya melonjak hingga USD 2 miliar. Namun kabar ini tak terbukti. Pada bulan April 2006, Facebook mendapat suntikan dana segar USD 25 juta hasil investasi dari Peter Thiel, Greylock Partners, dan Meritech Capital Partners. Bulan Mei tahun yang sama Facebook mulai merambah benua Asia melalui India. Di pertengahan tahun, gilliran Israel dan Jerman. Akhirnya pada 11 September 2006, Facebook merubah status registrasinya menjadi “free to join” bagi semua pemilik alamat email valid di seluruh dunia.
2007
Bulan September 2007, Microsoft mengumumkan telah membeli 1,6% saham Facebook senilai USD 15 miliar. Dalam pengambilan saham ini juga tercakup kesepakatan bahwa Microsoft memiliki hak untuk memasang iklan mereka di Facebook. Melihat langkah ini sejumlah pemain raksasa lain seperti Google, Viacom, Friendster juga mengungkapkan minat mereka untuk berinvestasi di Facebook. Sebelumnya di tahun 2006, Yahoo! telah menawarkan tawaran akuisisi senilai USD 1 miliar. November 2007, seorang miliuner Hongkong Li Ka-shing menanam investasi senilai USD 60 juta di Facebook.
2008
Pada Agustus 2008, majalah Business Week melaporkan sejumlah pihak lain telah ikut menanamkan saham di Facebook sehingga diperkirakan nilai Facebook berkisar antara USD 3.75 miliar sampai USD 5 miliar
Situasi Situs
Pengguna Facebook kini dapat bebas bergabung ke banyak jaringan yang diatur berdasarkan kota, lokasi kerja, sekolah maupun negara. Jaringan-jaringan ini kemudian akan menghubungkan para anggotanya. Sesama pengguna dapat berhubungan dengan teman-temannya dan bisa saling melihat isi profil pribadi.
Situs Facebook mendapatkan pemasukan utama dari iklan-iklan yang terpasang padanya. Para pengguna bebas membuat profilnya masing-masing yang di dalamnya bisa berisi foto dan info-info pribadi lainnya. Selain itu dapat juga saling mengirim pesan, bergabung dengan sebuah grup atau lebih. Secara default, Facebook mengatur profil pengguna hanya bisa diakses oleh sesama pengguna yang telah berteman. Namun pengaturan ini bisa nanti dirubah jika diinginkan.
Microsoft adalah mitra eksklusif Facebook dalam menayangkan iklan-iklan banner. Inilah sebabnya mengapa Facebook hanya menayang iklan-iklan yang termuat dalam jaringannya Microsoft. Menurut comScore (situs periset internet marketing) saat ini Facebook mengumpul data pengguna sebanyak yang dikumpulkan oleh Google dan Microsoft.
Dalam hal tampilan, Facebook sering dibanding-bandingkan dengan MySpace dan Friendster. Namun perbedaaan utama antara mereka ialah MySpace dan Friendster mengizinkan pengguna mendekorasi tampilan profilnya dengan fitur HTML dan CSS, sedangkan Facebook hanya mengizinkan fitur teks saja sehingga semua tampilan profil pengguna terlihat seragam.
Fitur
Facebook memiliki sejumlah fitur interaksi antar sesama pengguna yang di antaranya adalah fitur ‘Wall/Dinding’, ruang tempat sesama pengguna mengirimkan pesan-pesan terbuka, ‘Poke/Colek’, sarana untuk saling mencolek secara virtual, ‘Photos/Foto’ ruang untuk memasang foto, dan ‘Status’ yang menampilkan kondisi/ide terkini pengguna. Mulai Juli 2007, Facebook mengizinkan pengguna untuk mengirim berbagai lampiran (tautan, aplikasi, dsb) langsung ke Wall/Dinding, di mana sebelumnya yang diizinkan hanya teks saja.
Seiring perjalanan waktu, Facebook menambahkan beberapa fitur baru ke dalam situsnya. Pada September 2006, Facebook mengumumkan peluncuran News Feed/Rangkaian Kabar Berita yang berisi kilasan informasi dari masing-masing pengguna. Mulanya fitur ini bersifat terbuka dan bisa dilihat oleh siapa saja. Namun setelah mendapat keluhan dari beberapa pengguna, pihak Facebook merubah pengaturan fitur ini sehingga kini pengguna dapat mengatur mana yang bisa ditampilkan di News Feed/Rangkaian Kabar Berita dan mana yang tidak.
Fitur Catatan/Notes ditambahkan pada 22 Agustus 2006. Dalam fitur ini pengguna bisa mengimpor tulisannya di blog lain (Xanga, LiveJournal, Blogger, dll) untuk ditampilkan di Facebook. Tanggal 7 April 2008, Facebook meluncurkan salah satu fitur favorit yaitu ‘Chat/Obrolan’, tempat di mana para pengguna bisa saling berkirim pesan pribadi secara langsung dan real time.
Fitur ‘Gifts/Hadiah’ dimulai pada 8 Februari 2007. Fitur ini adalah fitur untuk saling berkirim hadiah. ‘Hadiah’ bisa dibeli dengan harga USD 1 dan ditambahkan pesan pribadi. Tanggal 14 Mei 2007, Facebook memperkenalkan ‘Marketplace’ yang mengizinkan pengguna untuk beriklan secara gratis. Fitur beriklan gratis ini dibuat untuk menyaingi fitur serupa yang diperkenalkan oleh Craiglist.
Juli 2008, Facebook merapikan tampilan situs sehingga setiap kategori (dinding, info, foto, dll) memiliki tab-tab terpisah. Mulai Maret 2009, Facebook merapikan tampilan “Home/Beranda”.
Platform
Pada 24 Mei 2007, Facebook mempromosikan Facebook Platform. Ini adalah sarana bagi para pengembang software untuk menciptakan aplikasi yang bisa digunakan di Facebook. Langkah ini segera disambut oleh para pengembang software sehingga sampai 25 Maret 2009 tercatat ada 52.000 aplikasi dengan jumlah pengembang sebanyak 660.000 pihak.
Perkembangan Negatif
• Pada Desember 2008, Mahkamah Agung Australia memutuskan menggunakan data-data pengguna Facebook sebagai salah satu dasar dalam penentuan putusan perkara.
• Universitas New Mexico pada Oktober 2005 memblokir akses Facebook dalam jaringannya dengan dalih situs Facebook bukan merupakan situs penunjang kampus. Pemerintah Provinsi Ontario, Kanada juga memblokir akses Facebook dengan alasan yang hampir serupa.
• Beberapa negara sampai saat ini masih melarang akses Facebook ke warga negaranya. Pemerintah Syria melarang akses Facebook dengan alasan situs ini akan dimanfaatkan oleh Israel untuk meluaskan pengaruhnya. Pemerintah Iran juga memblokir Facebook karena khawatir media ini akan digunakan pihak oposisi untuk menggalang jaringannya.
• Pada 5 Februari 2008, seorang warga negara Maroko, Fouad Mourtada, ditahan oleh kepolisian setempat karena membuat profil palsu atas nama Pangeran Moulay Rachid yang merupakan salah satu anggota keluarga Kerajaan Maroko.
• Sejumlah pengguna yang ingin keluar dari jaringan Facebook mengeluh kesulitan dalam menghapus profilnya. Hal ini terjadi karena sebelumnya Facebook hanya mengizinkan pengguna untuk sekedar deaktivasi saja sedangkan data-data pribadi tetap tersimpan dalam server Facebook. Kebijakan ini banyak dikritik oleh para pengguna yang ingin benar-benar menghapus seluruh datanya. Menanggapinya, pihak Facebook kemudian merubah kebijakan pada 29 Februari 2008 sehingga sejak saat itu pengguna yang ingin keluar dapat meminta data-data pribadinya untuk dihapus sama sekali dari jaringan Facebook.
• Pada 2004, ConnectU, sebuah situs yang mirip dengan Facebook, membuat tuntutan hukum kepada Zuckerberg atas tuduhan penjiplakan ide kreatif dan source code. Para pendiri ConnectU (Divya Narendra, Cameron Winklevoss dan Tyler Winklevoss) yang merupakan rekan sekelas Zuckerberg di Harvard beranggapan bahwa konsep dasar Facebook adalah ide mereka dan Zuckerberg hanyalah orang yang disewa untuk mendesainnya.
• Seorang warga negara Kanada, Adam Guerbuez, pernah memanfaatkan situs Facebook untuk mengiklankan produk pembesaran penis dan penggunaan mariyuana. Pihak Facebook kemudian menggugat Guerbuez di pengadilan setempat dan memenangi gugatan itu.
• Pada 24 Juli 2008, Grant Raphael, seorang warga Inggris diseret ke meja hijau atas tuduhan membuat profil palsu yang isinya menghujat mantan rekan bisnisnya, Mattew Firsht, sebagai seorang homoseksual.
• Pesepakbola tenar Italia, Alessandro Del Piero menggugat Facebook pada 9 Februari 2009 karena memuat profil palsu dirinya yang berisi tautan-tautan ke berbagai situs propaganda Nazi. Del Piero kemudian menyatakan bahwa ia bukan pendukung Nazi dan sama sekali tidak pernah memiliki akun apapun di Facebook.
Kondisi Terkini
Terlepas dari berbagai kontroversi di atas tak bisa dipungkiri bahwa demam Facebook sedang mewabah di seluruh dunia. Jadi kini tergantung anda sendiri memanfaatkan Facebook untuk tujuan apa dengan mempertimbangkan resiko-resiko yang menyertainya.
Apapun itu, saat ini menurut comScore Facebook adalah situs jejaring sosial terkemuka di dunia mengalahkan MySpace dan menurut Alexa untuk peringkat global berada di peringkat kelima, hanya kalah dari Google, Yahoo, Youtube dan Live. Sedangkan penghargaan yang pernah diterima adalah "Top 100 Classic Websites" tahun 2007 dari PC Magazine dan "People's Voice Award" tahun 2008 dari Webby Awards.
Konsep Facebook kini juga banyak dijiplak di beberapa negara yang di antaranya adalah:
StudiVZ — yang memiliki versi-versi bahasa:
Jerman
Perancis
Italia
Spanyol
Polandia
Hungaria
Selain StudiVZ, ada juga:
• Australia
• China
• Russia
• America Selatan
• Turki
• Esperanto
Sekilas Data
Perusahaan: Perseroan
Didirikan: Cambridge, Massachusetts (4 Februari 2004)
Kantor Pusat: Palo Alto, California & Dublin, Irlandia (Kantor Pusat Internasional untuk Eropa, Afrika, dan Timur Tengah)
Tokoh Kunci: Mark Zuckerberg (Pendiri dan CEO), Dustin Moskovitz (Co-founder),Sheryl Sandberg (COO), Matt Cohler (VP of Product Management), Chris Hughes (Co-founder)
Pendapatan: USD 300 juta (2008)
Karyawan: 700 (November 2008)
Situs web: www.facebook.com
Versi Bahasa: Afrika, Arab, Bengali, Bulgaria, Catalan, China, China (Hong Kong), China (Taiwan), Kroasia, Ceko, Denmark, Belanda, Inggris (American), Inggris (British), Filipino, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Ibrani, Hungaria, Indonesia, Irlandia, Italia, Jepang, Korea, Lithuania, Melayu, Norwegia (bokmål), Polandia, Portugal (Brazil), Portugal, Rumania, Russia, Serbia, Slovenia, Spanyol (Castilian), Swedia, Thai, Turki, Vietnam, Wales.
Data berbicara saat ini ada sekitar 175 juta profil aktif di situs Facebook dan setiap profil rata-rata memiliki 120 teman. Durasi pengaksesan profil berjumlah sekitar 3 miliar menit/hari dan lebih dari 18 juta pengguna meng-update profilnya setiap hari [data lengkap]. Lebih lanjut, menurut penelitian yang dilakukan oleh Student Monitor, Facebook termasuk dalam jajaran benda/hal kedua yang diingini oleh para pelajar/mahasiswa di AS setelah Ipod.
Tapi tahukah anda bahwa Facebook dulunya hanya sebuah situs eksklusif yang dikhususkan untuk anak-anak kampus Harvard saja? Lalu tahukah anda ternyata si pencipta situs ini pernah digugat di pengadilan atas tuduhan penjiplakan hak intelektual dan source code dari perusahaan lain? Selain itu benarkah Facebook memiliki situs kembaran?
So, bagi yang tertarik lanjut mengetahui seluk beluk facebook lebih dalam berikut akan dipaparkan secuil kisah sejarahnya.
Facebook termasuk dalam kategori situs jejaring sosial seperti Friendster, MySpace, Multiply, Yuwie, dll yang menyediakan media bagi para penggunanya untuk saling bertukar informasi dan berinteraksi. Facebook diluncurkan pertama kali pada tanggal 4 Februari 2006 oleh seorang mahasiswa Harvard University, Mark Zuckerberg. Nama Facebook sendiri diinspirasi oleh Zuckerberg dari sebuah istilah di kalangan kampus seantero AS untuk saling mengenal antar sesama civitas akademiknya. Awalnya para penggunanya hanya dikhususkan bagi para mahasiswa di kampus Harvard University. Lalu kemudian diperluas ke sejumlah kampus di wilayah Boston (Boston College, Boston University, Northeastern University, Tufts University) dan kampus-kampus lainnya seperti Rochester, Stanford, NYU, Northwestern, and Ivy League. Menyusul kemudian sejumlah kampus lain di AS. Akhirnya, penggunanya lebih diperluas lagi ke sejumlah kampus lain di seluruh dunia. Tanggal 11 September 2006, Facebook membuat satu langkah penting dengan mengizinkan aksesnya ke seluruh netter yang mempunyai alamat email valid, namun, dengan pembatasan usia.
Sejarah dan Perkembangan
Asal mula Facebook berawal ketika Mark Zuckerberg (saat itu mahasiswa semester II Harvard University) membuat sebuah situs kontak jodoh untuk rekan-rekan kampusnya. Zuckerberg yang terinspirasi dari situs Hot or Not menamai situs buatannya Facemash.com. Metode situs ini yaitu menampilkan dua foto pasangan (pria dan wanita), di mana selanjutnya dua pasangan ini akan dipilih oleh para anggota situs mana pasangan yang paling “hot”. Nah, untuk menampilkan foto-foto pasangan di situs ini, Zuckerberg berupaya dengan segala cara mencari foto-foto rekannya dengan cara keliling ‘door-to-door’ untuk meminta foto.1
Saking nekatnya, Zuckerberg membobol akses jaringan komputer kampusnya untuk mendapatkan foto-foto tambahan. Namun aksi ini diketahui pihak kampus dan mereka selanjutnya memblokir situs Facemash.com diikuti dengan tindakan sanksi kepada Zuckerberg dengan ancaman akan memecatnya dari kampus (walaupun ancaman ini tidak jadi direalisasikan). Atas tindakannya itu, Zuckerberg membela diri dengan mengatakan “Tindakan pihak kampus yang memblokir situs facemash.com memang benar alasannya, namun sayang mereka tidak menyadari potensinya yang bisa saja menjadi alat pendongkrak popularitas bagi kampus itu sendiri”. Ia melanjutkan “Cepat atau lambat, nanti juga akan ada orang lain yang membuat situs serupa”.
2004
Tidak kapok, pada semester berikutnya, tepatnya pada tanggal 4 Februari 2004, Zuckerberg membuat sebuah situs baru bernama “The Facebook” yang beralamat URL: http://www.thefacebook.com. Untuk situs barunya ini, Zuckerberg berkomentar sarkas: “Menurutku upaya pihak kampus yang ingin membuat media pertukaran informasi antar civitas akademik yang butuh waktu bertahun-tahun adalah hal yang konyol. Dengan situsku ini, aku bisa mengerjakannya cuma dalam waktu seminggu saja”.2
Saat pertama kali diluncurkan “The Facebook” hanya terbatas di kalangan kampus Harvard saja. Dan sungguh menakjubkan! Dalam waktu satu bulan para penggunanya sudah mencakup lebih dari setengah jumlah mahasiswa Harvard saat itu. Selanjutnya, sejumlah rekan Zuckerberg turut bergabung memperkuat tim thefacebook.com. Mereka adalah Eduardo Saverin (analis usaha), Dustin Moskovitz (programmer), Andrew McCollum (desainer grafis), dan Chris Hughes.
Bulan maret 2004, thefacebook.com mulai merambah ke beberapa kampus lain di kota Boston, AS dan juga ke sejumlah kampus ternama seperti Stanford, Columbia, Yale, dan Ivy League. Tak butuh waktu lama, situs ini telah tersebar penggunaannya di hampir semua kampus di AS dan Kanada. Bulan Juni 2004, Zuckerberg, McCollum dan Moskovitz memindahkan markas ke Palo Alto, California. Di sini mereka turut dibantu juga oleh Adam D'Angelo dan Sean Parker.
Pertengahan 2004, thefacebook.com mendapat investasi pertamanya dari salah seorang pendiri PayPal, Pieter Thiel.
2005
Bulan Mei 2005, thefacebook.com mendapat suntikan dana segar hasil join venture dengan Accel Partners. Tanggal 23 Agustus 2005, thefacebook secara resmi membeli nama domain mereka dari Aboutface.com seharga USD 200.000 dan sejak saat itu penggalan frase “the” tidak dipakai lagi sehingga nama mereka resmi menjadi facebook.com.
Pada tahun 2005 ini juga, facebook telah memperluas jangkauan pengguna ke kalangan pelajar SMA. Masih di tahun yang sama, sejumlah universitas di Meksiko, Inggris Raya, Australia dan Selandia Baru juga sudah bisa menikmati jaringan Facebook.
2006
Awal tahun 2006, Facebook diisukan akan diakuisisi oleh sebuah perusahaan dengan harga USD 750 juta, bahkan tawarannya melonjak hingga USD 2 miliar. Namun kabar ini tak terbukti. Pada bulan April 2006, Facebook mendapat suntikan dana segar USD 25 juta hasil investasi dari Peter Thiel, Greylock Partners, dan Meritech Capital Partners. Bulan Mei tahun yang sama Facebook mulai merambah benua Asia melalui India. Di pertengahan tahun, gilliran Israel dan Jerman. Akhirnya pada 11 September 2006, Facebook merubah status registrasinya menjadi “free to join” bagi semua pemilik alamat email valid di seluruh dunia.
2007
Bulan September 2007, Microsoft mengumumkan telah membeli 1,6% saham Facebook senilai USD 15 miliar. Dalam pengambilan saham ini juga tercakup kesepakatan bahwa Microsoft memiliki hak untuk memasang iklan mereka di Facebook. Melihat langkah ini sejumlah pemain raksasa lain seperti Google, Viacom, Friendster juga mengungkapkan minat mereka untuk berinvestasi di Facebook. Sebelumnya di tahun 2006, Yahoo! telah menawarkan tawaran akuisisi senilai USD 1 miliar. November 2007, seorang miliuner Hongkong Li Ka-shing menanam investasi senilai USD 60 juta di Facebook.
2008
Pada Agustus 2008, majalah Business Week melaporkan sejumlah pihak lain telah ikut menanamkan saham di Facebook sehingga diperkirakan nilai Facebook berkisar antara USD 3.75 miliar sampai USD 5 miliar
Situasi Situs
Pengguna Facebook kini dapat bebas bergabung ke banyak jaringan yang diatur berdasarkan kota, lokasi kerja, sekolah maupun negara. Jaringan-jaringan ini kemudian akan menghubungkan para anggotanya. Sesama pengguna dapat berhubungan dengan teman-temannya dan bisa saling melihat isi profil pribadi.
Situs Facebook mendapatkan pemasukan utama dari iklan-iklan yang terpasang padanya. Para pengguna bebas membuat profilnya masing-masing yang di dalamnya bisa berisi foto dan info-info pribadi lainnya. Selain itu dapat juga saling mengirim pesan, bergabung dengan sebuah grup atau lebih. Secara default, Facebook mengatur profil pengguna hanya bisa diakses oleh sesama pengguna yang telah berteman. Namun pengaturan ini bisa nanti dirubah jika diinginkan.
Microsoft adalah mitra eksklusif Facebook dalam menayangkan iklan-iklan banner. Inilah sebabnya mengapa Facebook hanya menayang iklan-iklan yang termuat dalam jaringannya Microsoft. Menurut comScore (situs periset internet marketing) saat ini Facebook mengumpul data pengguna sebanyak yang dikumpulkan oleh Google dan Microsoft.
Dalam hal tampilan, Facebook sering dibanding-bandingkan dengan MySpace dan Friendster. Namun perbedaaan utama antara mereka ialah MySpace dan Friendster mengizinkan pengguna mendekorasi tampilan profilnya dengan fitur HTML dan CSS, sedangkan Facebook hanya mengizinkan fitur teks saja sehingga semua tampilan profil pengguna terlihat seragam.
Fitur
Facebook memiliki sejumlah fitur interaksi antar sesama pengguna yang di antaranya adalah fitur ‘Wall/Dinding’, ruang tempat sesama pengguna mengirimkan pesan-pesan terbuka, ‘Poke/Colek’, sarana untuk saling mencolek secara virtual, ‘Photos/Foto’ ruang untuk memasang foto, dan ‘Status’ yang menampilkan kondisi/ide terkini pengguna. Mulai Juli 2007, Facebook mengizinkan pengguna untuk mengirim berbagai lampiran (tautan, aplikasi, dsb) langsung ke Wall/Dinding, di mana sebelumnya yang diizinkan hanya teks saja.
Seiring perjalanan waktu, Facebook menambahkan beberapa fitur baru ke dalam situsnya. Pada September 2006, Facebook mengumumkan peluncuran News Feed/Rangkaian Kabar Berita yang berisi kilasan informasi dari masing-masing pengguna. Mulanya fitur ini bersifat terbuka dan bisa dilihat oleh siapa saja. Namun setelah mendapat keluhan dari beberapa pengguna, pihak Facebook merubah pengaturan fitur ini sehingga kini pengguna dapat mengatur mana yang bisa ditampilkan di News Feed/Rangkaian Kabar Berita dan mana yang tidak.
Fitur Catatan/Notes ditambahkan pada 22 Agustus 2006. Dalam fitur ini pengguna bisa mengimpor tulisannya di blog lain (Xanga, LiveJournal, Blogger, dll) untuk ditampilkan di Facebook. Tanggal 7 April 2008, Facebook meluncurkan salah satu fitur favorit yaitu ‘Chat/Obrolan’, tempat di mana para pengguna bisa saling berkirim pesan pribadi secara langsung dan real time.
Fitur ‘Gifts/Hadiah’ dimulai pada 8 Februari 2007. Fitur ini adalah fitur untuk saling berkirim hadiah. ‘Hadiah’ bisa dibeli dengan harga USD 1 dan ditambahkan pesan pribadi. Tanggal 14 Mei 2007, Facebook memperkenalkan ‘Marketplace’ yang mengizinkan pengguna untuk beriklan secara gratis. Fitur beriklan gratis ini dibuat untuk menyaingi fitur serupa yang diperkenalkan oleh Craiglist.
Juli 2008, Facebook merapikan tampilan situs sehingga setiap kategori (dinding, info, foto, dll) memiliki tab-tab terpisah. Mulai Maret 2009, Facebook merapikan tampilan “Home/Beranda”.
Platform
Pada 24 Mei 2007, Facebook mempromosikan Facebook Platform. Ini adalah sarana bagi para pengembang software untuk menciptakan aplikasi yang bisa digunakan di Facebook. Langkah ini segera disambut oleh para pengembang software sehingga sampai 25 Maret 2009 tercatat ada 52.000 aplikasi dengan jumlah pengembang sebanyak 660.000 pihak.
Perkembangan Negatif
• Pada Desember 2008, Mahkamah Agung Australia memutuskan menggunakan data-data pengguna Facebook sebagai salah satu dasar dalam penentuan putusan perkara.
• Universitas New Mexico pada Oktober 2005 memblokir akses Facebook dalam jaringannya dengan dalih situs Facebook bukan merupakan situs penunjang kampus. Pemerintah Provinsi Ontario, Kanada juga memblokir akses Facebook dengan alasan yang hampir serupa.
• Beberapa negara sampai saat ini masih melarang akses Facebook ke warga negaranya. Pemerintah Syria melarang akses Facebook dengan alasan situs ini akan dimanfaatkan oleh Israel untuk meluaskan pengaruhnya. Pemerintah Iran juga memblokir Facebook karena khawatir media ini akan digunakan pihak oposisi untuk menggalang jaringannya.
• Pada 5 Februari 2008, seorang warga negara Maroko, Fouad Mourtada, ditahan oleh kepolisian setempat karena membuat profil palsu atas nama Pangeran Moulay Rachid yang merupakan salah satu anggota keluarga Kerajaan Maroko.
• Sejumlah pengguna yang ingin keluar dari jaringan Facebook mengeluh kesulitan dalam menghapus profilnya. Hal ini terjadi karena sebelumnya Facebook hanya mengizinkan pengguna untuk sekedar deaktivasi saja sedangkan data-data pribadi tetap tersimpan dalam server Facebook. Kebijakan ini banyak dikritik oleh para pengguna yang ingin benar-benar menghapus seluruh datanya. Menanggapinya, pihak Facebook kemudian merubah kebijakan pada 29 Februari 2008 sehingga sejak saat itu pengguna yang ingin keluar dapat meminta data-data pribadinya untuk dihapus sama sekali dari jaringan Facebook.
• Pada 2004, ConnectU, sebuah situs yang mirip dengan Facebook, membuat tuntutan hukum kepada Zuckerberg atas tuduhan penjiplakan ide kreatif dan source code. Para pendiri ConnectU (Divya Narendra, Cameron Winklevoss dan Tyler Winklevoss) yang merupakan rekan sekelas Zuckerberg di Harvard beranggapan bahwa konsep dasar Facebook adalah ide mereka dan Zuckerberg hanyalah orang yang disewa untuk mendesainnya.
• Seorang warga negara Kanada, Adam Guerbuez, pernah memanfaatkan situs Facebook untuk mengiklankan produk pembesaran penis dan penggunaan mariyuana. Pihak Facebook kemudian menggugat Guerbuez di pengadilan setempat dan memenangi gugatan itu.
• Pada 24 Juli 2008, Grant Raphael, seorang warga Inggris diseret ke meja hijau atas tuduhan membuat profil palsu yang isinya menghujat mantan rekan bisnisnya, Mattew Firsht, sebagai seorang homoseksual.
• Pesepakbola tenar Italia, Alessandro Del Piero menggugat Facebook pada 9 Februari 2009 karena memuat profil palsu dirinya yang berisi tautan-tautan ke berbagai situs propaganda Nazi. Del Piero kemudian menyatakan bahwa ia bukan pendukung Nazi dan sama sekali tidak pernah memiliki akun apapun di Facebook.
Kondisi Terkini
Terlepas dari berbagai kontroversi di atas tak bisa dipungkiri bahwa demam Facebook sedang mewabah di seluruh dunia. Jadi kini tergantung anda sendiri memanfaatkan Facebook untuk tujuan apa dengan mempertimbangkan resiko-resiko yang menyertainya.
Apapun itu, saat ini menurut comScore Facebook adalah situs jejaring sosial terkemuka di dunia mengalahkan MySpace dan menurut Alexa untuk peringkat global berada di peringkat kelima, hanya kalah dari Google, Yahoo, Youtube dan Live. Sedangkan penghargaan yang pernah diterima adalah "Top 100 Classic Websites" tahun 2007 dari PC Magazine dan "People's Voice Award" tahun 2008 dari Webby Awards.
Konsep Facebook kini juga banyak dijiplak di beberapa negara yang di antaranya adalah:
StudiVZ — yang memiliki versi-versi bahasa:
Jerman
Perancis
Italia
Spanyol
Polandia
Hungaria
Selain StudiVZ, ada juga:
• Australia
• China
• Russia
• America Selatan
• Turki
• Esperanto
Sekilas Data
Perusahaan: Perseroan
Didirikan: Cambridge, Massachusetts (4 Februari 2004)
Kantor Pusat: Palo Alto, California & Dublin, Irlandia (Kantor Pusat Internasional untuk Eropa, Afrika, dan Timur Tengah)
Tokoh Kunci: Mark Zuckerberg (Pendiri dan CEO), Dustin Moskovitz (Co-founder),Sheryl Sandberg (COO), Matt Cohler (VP of Product Management), Chris Hughes (Co-founder)
Pendapatan: USD 300 juta (2008)
Karyawan: 700 (November 2008)
Situs web: www.facebook.com
Versi Bahasa: Afrika, Arab, Bengali, Bulgaria, Catalan, China, China (Hong Kong), China (Taiwan), Kroasia, Ceko, Denmark, Belanda, Inggris (American), Inggris (British), Filipino, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Ibrani, Hungaria, Indonesia, Irlandia, Italia, Jepang, Korea, Lithuania, Melayu, Norwegia (bokmål), Polandia, Portugal (Brazil), Portugal, Rumania, Russia, Serbia, Slovenia, Spanyol (Castilian), Swedia, Thai, Turki, Vietnam, Wales.
MASA DEPAN AGAMA DI PERKOTAAN
Arus globalisasi yang tidak terhindarkan mengakibatkan dunia terbentuk menjadi sebuah desa global (global village) yang ditandai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Hampir tidak ada batas jarak, ruang, dan waktu. Era globalisasi sebagaimana tampak sekarang ditandai oleh proses reformasi informasi dan cara kerja manusia. Seperti beralihnya pekerjaan kantor dan pabrik yang terpusat (sentralisasi) kepada pekerjaan di rumah-rumah di depan komputer, internet dan sebagainya (desentralisasi). Keadaan ini menimbulkan efek negatif dimana manusia berada dalam kondisi terisolasi dan terasing dari norma-norma yang ada dalam masyarakat, baik agama maupun sosial. Gejala-gejala ini umumnya terjadi di perkotaan, dan sudah mulai pula merambah wilayah pedesaan.
Hal ini mau tidak mau mempengaruhi corak keberagamaan masyarakat (khususnya di perkotaan), karena itu metode dan media dakwah juga harus disesuaikan akibat kemajuan teknologi tersebut - meskipun metode dakwah secara tradisional tetap masih dipakai. Kini, penyampaian dakwah sudah tidak dibatasi pada khutbah, ceramah, pengajian, halakah, tabligh akbar, daurah, dan sebagainya. Pesan-pesan dan nasehat agama bisa diakses melalui sms, internet, televisi, radio, rekaman CD, dan buku-buku agama.
Melihat kenyataan-kenyataan di atas, maka akan terjadi dua macam kemungkinan tentang nasib agama bagi masyarakat modern (perkotaan). Pertama, agama tidak akan lagi relevan dan fungsional dalam konteks modernisasi. Dimana ciri dasar masyarakat perkotaan cenderung bersifat individualis, materialis, hedonis, pragmatis, rasional, dan formal. Kedua, agama akan kembali memainkan peran dan fungsinya, dimana masyarakat memperoleh pencerahan, kesadaran baru akan pentingnya agama sebagai petunjuk hidup, sebagaimana juga telah muncul dan sedang berlangsung akhir-akhir ini. Agama (Tuhan) dibutuhkan ketika manusia tidak mampu lagi menyelesaikan problem yang dihadapinya.
Cara keberagamaan orang kota yang cenderung kemodernan-materialistk tersebut mempunyai ciri-ciri: (1). Terjadi sekularisasi dalam kehidupan beragama. Yaitu cara pandangan hidup yang memisahkan antara urusan dunia dengan urusan agama. (2). Pemahaman atau persepsi masyarakat yang telah mengalami pergeseran bahkan perubahan. Kalau dahulu agama dipahami sebagai sumber moral, etika, dan norma hidup serta menjadi motif dari seluruh kegiatan hidupnya, namun sekarang motif tersebut sudah dikacaukan oleh yang lain (modernisme-materialisme). Dulu agama masih dipandang sakral, penuh kekhidmatan, serta memiliki kesucian yang tinggi, sekarang terasa hambar. Kalaupun pergi ke masjid misalnya, nilai kekudusannya telah hilang. (3). Nilai-nilai transenden dan moralitas banyak diremehkan orang. Sehingga seorang agamawan, ustaz, kyai, dalam status sosialnya mengalami pergeseran. Dulu memiliki kharisma dan status yang tinggi. Tetapi sekarang status yang demikian telah diduduki oleh orang berpangkat dan berharta. (4). Agama hanya sekedar sebagai alat instrumen kehidupan serta alat legitimasi dari apa yang diperbuat. Dalam wacana politik, hal ini dijadikan sebagai status quo sebagai alat justifikasi kepentingan pribadi dan kelompok. Sehingga banyak bermunculan organisasi sekuler yang diberi label keagamaan. (5). Dalam menghadapi problema kehidupan, agama tidak memiliki peranan langsung sebagai alat memecahkan masalah, malah kadang tidak tampil sama sekali, ia dijadikan sebagai privat bisnis. Dalam masyarakat perkotaan hanya berfungsi sebagai sub kecil saja. Sehingga fungsi sosial para agamawan hanya sebagai pelengkap. (6). Otoritas agama semakin melemah, lembaga-lembaga keagamaan hanya diminati oleh sebagian kecil masyarakatnya. Satu-satunya kelompok dalam masyarakat yang merupakan pendukung kesalehan etis adalah kelompok perkotaan tertentu yang hanya ada di kalangan kelas bawah dan menengah. (7). Sektor-sektor umum yang dominan seperti industri, politik, dan hukum telah dilepaskan dari tujuan-tujuan agama yang mengikat. (Anas, 2006).
Meskipun demikian, ada pendapat yang tetap optimis bahwa agama tidak akan pernah hilang dalam kehidupan lalu digantikan oleh kehidupan yang sepenuhnya sekuler seperti yang dinyatakan oleh Toffler (1990). Menurutnya, walaupun ada perubahan, hanya terjadi pada aspek-aspek tradisi atau sistem keyakinan, bukan terhadap teks atau doktrin-doktrinnya. Dalam segmen-segmen tertentu tidak sampai merubah apalagi menghilangkannya dalam masyarakat (termasuk di perkotaan). Bahkan ada gejala sebaliknya dengan menolak beberapa segi dari modernitas itu sendiri. Dalam hal ini berlaku semboyan, �Setia pada nilai-nilai religius, namun tetap terbuka terhadap modernitas�.
Di Indonesia ditandai dengan munculnya lembaga atau institusi keagamaan yang cukup modern serta mendapatkan tempat tersendiri bagi kalangan elit seperti Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF), Group Tazkia, liman, dan Paramadina. Demikian juga muncul lembaga pengkajian yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat luas seperti CIDES. Selain itu juga muncul banyak muballigh �selebritis� yang menggunakan sarana-sarana teknologi informatika seperti sms, handphone, TV, dan internet sebagai media dakwah.
Tanpa menguasai alat modern sebagai produk teknologi yang melahirkan lautan informasi, umat islam tidak akan memenangkan pertarungan abad 21 melawan Barat. Tidak ada halangan bagi kita untuk mengambil dari peradaban barat atau peradaban lainnya yang bermanfaat dan menerapkannya sesuai dengan kaidah-kaidah agama, sistem hidup dan kebutuhan umat. (Anwar, 1993).
Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa adanya gejala kesadaran beragama pada masyarakat perkotaan yang secara langsung tersentuh oleh proses modernisasi, dimana mereka tetap menerimanya dalam batas-batas tertentu, namun sekaligus berusaha tetap mempertahankan agama yang diyakininya. Ada selektifitas terhadap mana yang bersifat aksesoris, bisa dimodifikasi dan mana yang tetap ditransendenkan/disakralkan dalam keberagamaan. (Majid, 1983).
Strategi pengembangan pemahaman keagamaan
Kemungkinan terjadinya nasib agama seperti di atas (agama yang tidak relevan dan fungsional dalam kehidupan manusia atau sebaliknya agama yang tetap dibutuhkan sebagai petunjuk hidup) sangat tergantung kepada usaha para pengemban agama, rohaniwan, ulama, ustaz, dai, muballigh secara bersama-sama. Di tangan merekalah tugas dan tanggungjawab untuk mengimplementasikan visi dan strategi pemahaman keagamaan di masa mendatang.
Kehidupan modern hanya akan mempertimbangkan agama yang sesuai dengan ciri kehidupan tersebut. Yaitu agama yang dapat dipahami secara rasional, agama yang diperkenalkan secara fungsional, kontekstual, dan aktual, agama yang membawa rahmah. Bukan agama yang dipenuhi oleh ketegangan dan dipahami sebagai hitam-putih.
Untuk tujuan tersebut, maka diperlukan pola pengembangan pemahaman keagamaan dengan langkah-langkah:
1. Reinterpretasi ajaran-ajaran agama agar sesuai dengan kontekstual kebutuhan-kebutuhan riil masyarakat modern.
2. Mengelola instansi-instansi dan lembaga-lembaga keagamaan/dakwah secara profesional dengan memperhatikan psikologi dan sosiologi masyarakat perkotaan.
3. Memperkenalkan Islam kepada masyarakat modern melalui berbagai media yang memungkinkan secara arif dan persuasif, bukan hanya mengandalkan khutbah-khutbah, ceramah-ceramah di masjid.
4. Meninggalkan struktur pemahaman masyarakat yang berpola pikir parsial, puritan mutlak dan primordial menuju ke arah transformasi masyarakat berpola pikir mendunia, bebas, dan universal.
Referensi : http://riau.depag.go.id/index.
Hal ini mau tidak mau mempengaruhi corak keberagamaan masyarakat (khususnya di perkotaan), karena itu metode dan media dakwah juga harus disesuaikan akibat kemajuan teknologi tersebut - meskipun metode dakwah secara tradisional tetap masih dipakai. Kini, penyampaian dakwah sudah tidak dibatasi pada khutbah, ceramah, pengajian, halakah, tabligh akbar, daurah, dan sebagainya. Pesan-pesan dan nasehat agama bisa diakses melalui sms, internet, televisi, radio, rekaman CD, dan buku-buku agama.
Melihat kenyataan-kenyataan di atas, maka akan terjadi dua macam kemungkinan tentang nasib agama bagi masyarakat modern (perkotaan). Pertama, agama tidak akan lagi relevan dan fungsional dalam konteks modernisasi. Dimana ciri dasar masyarakat perkotaan cenderung bersifat individualis, materialis, hedonis, pragmatis, rasional, dan formal. Kedua, agama akan kembali memainkan peran dan fungsinya, dimana masyarakat memperoleh pencerahan, kesadaran baru akan pentingnya agama sebagai petunjuk hidup, sebagaimana juga telah muncul dan sedang berlangsung akhir-akhir ini. Agama (Tuhan) dibutuhkan ketika manusia tidak mampu lagi menyelesaikan problem yang dihadapinya.
Cara keberagamaan orang kota yang cenderung kemodernan-materialistk tersebut mempunyai ciri-ciri: (1). Terjadi sekularisasi dalam kehidupan beragama. Yaitu cara pandangan hidup yang memisahkan antara urusan dunia dengan urusan agama. (2). Pemahaman atau persepsi masyarakat yang telah mengalami pergeseran bahkan perubahan. Kalau dahulu agama dipahami sebagai sumber moral, etika, dan norma hidup serta menjadi motif dari seluruh kegiatan hidupnya, namun sekarang motif tersebut sudah dikacaukan oleh yang lain (modernisme-materialisme). Dulu agama masih dipandang sakral, penuh kekhidmatan, serta memiliki kesucian yang tinggi, sekarang terasa hambar. Kalaupun pergi ke masjid misalnya, nilai kekudusannya telah hilang. (3). Nilai-nilai transenden dan moralitas banyak diremehkan orang. Sehingga seorang agamawan, ustaz, kyai, dalam status sosialnya mengalami pergeseran. Dulu memiliki kharisma dan status yang tinggi. Tetapi sekarang status yang demikian telah diduduki oleh orang berpangkat dan berharta. (4). Agama hanya sekedar sebagai alat instrumen kehidupan serta alat legitimasi dari apa yang diperbuat. Dalam wacana politik, hal ini dijadikan sebagai status quo sebagai alat justifikasi kepentingan pribadi dan kelompok. Sehingga banyak bermunculan organisasi sekuler yang diberi label keagamaan. (5). Dalam menghadapi problema kehidupan, agama tidak memiliki peranan langsung sebagai alat memecahkan masalah, malah kadang tidak tampil sama sekali, ia dijadikan sebagai privat bisnis. Dalam masyarakat perkotaan hanya berfungsi sebagai sub kecil saja. Sehingga fungsi sosial para agamawan hanya sebagai pelengkap. (6). Otoritas agama semakin melemah, lembaga-lembaga keagamaan hanya diminati oleh sebagian kecil masyarakatnya. Satu-satunya kelompok dalam masyarakat yang merupakan pendukung kesalehan etis adalah kelompok perkotaan tertentu yang hanya ada di kalangan kelas bawah dan menengah. (7). Sektor-sektor umum yang dominan seperti industri, politik, dan hukum telah dilepaskan dari tujuan-tujuan agama yang mengikat. (Anas, 2006).
Meskipun demikian, ada pendapat yang tetap optimis bahwa agama tidak akan pernah hilang dalam kehidupan lalu digantikan oleh kehidupan yang sepenuhnya sekuler seperti yang dinyatakan oleh Toffler (1990). Menurutnya, walaupun ada perubahan, hanya terjadi pada aspek-aspek tradisi atau sistem keyakinan, bukan terhadap teks atau doktrin-doktrinnya. Dalam segmen-segmen tertentu tidak sampai merubah apalagi menghilangkannya dalam masyarakat (termasuk di perkotaan). Bahkan ada gejala sebaliknya dengan menolak beberapa segi dari modernitas itu sendiri. Dalam hal ini berlaku semboyan, �Setia pada nilai-nilai religius, namun tetap terbuka terhadap modernitas�.
Di Indonesia ditandai dengan munculnya lembaga atau institusi keagamaan yang cukup modern serta mendapatkan tempat tersendiri bagi kalangan elit seperti Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF), Group Tazkia, liman, dan Paramadina. Demikian juga muncul lembaga pengkajian yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat luas seperti CIDES. Selain itu juga muncul banyak muballigh �selebritis� yang menggunakan sarana-sarana teknologi informatika seperti sms, handphone, TV, dan internet sebagai media dakwah.
Tanpa menguasai alat modern sebagai produk teknologi yang melahirkan lautan informasi, umat islam tidak akan memenangkan pertarungan abad 21 melawan Barat. Tidak ada halangan bagi kita untuk mengambil dari peradaban barat atau peradaban lainnya yang bermanfaat dan menerapkannya sesuai dengan kaidah-kaidah agama, sistem hidup dan kebutuhan umat. (Anwar, 1993).
Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa adanya gejala kesadaran beragama pada masyarakat perkotaan yang secara langsung tersentuh oleh proses modernisasi, dimana mereka tetap menerimanya dalam batas-batas tertentu, namun sekaligus berusaha tetap mempertahankan agama yang diyakininya. Ada selektifitas terhadap mana yang bersifat aksesoris, bisa dimodifikasi dan mana yang tetap ditransendenkan/disakralkan dalam keberagamaan. (Majid, 1983).
Strategi pengembangan pemahaman keagamaan
Kemungkinan terjadinya nasib agama seperti di atas (agama yang tidak relevan dan fungsional dalam kehidupan manusia atau sebaliknya agama yang tetap dibutuhkan sebagai petunjuk hidup) sangat tergantung kepada usaha para pengemban agama, rohaniwan, ulama, ustaz, dai, muballigh secara bersama-sama. Di tangan merekalah tugas dan tanggungjawab untuk mengimplementasikan visi dan strategi pemahaman keagamaan di masa mendatang.
Kehidupan modern hanya akan mempertimbangkan agama yang sesuai dengan ciri kehidupan tersebut. Yaitu agama yang dapat dipahami secara rasional, agama yang diperkenalkan secara fungsional, kontekstual, dan aktual, agama yang membawa rahmah. Bukan agama yang dipenuhi oleh ketegangan dan dipahami sebagai hitam-putih.
Untuk tujuan tersebut, maka diperlukan pola pengembangan pemahaman keagamaan dengan langkah-langkah:
1. Reinterpretasi ajaran-ajaran agama agar sesuai dengan kontekstual kebutuhan-kebutuhan riil masyarakat modern.
2. Mengelola instansi-instansi dan lembaga-lembaga keagamaan/dakwah secara profesional dengan memperhatikan psikologi dan sosiologi masyarakat perkotaan.
3. Memperkenalkan Islam kepada masyarakat modern melalui berbagai media yang memungkinkan secara arif dan persuasif, bukan hanya mengandalkan khutbah-khutbah, ceramah-ceramah di masjid.
4. Meninggalkan struktur pemahaman masyarakat yang berpola pikir parsial, puritan mutlak dan primordial menuju ke arah transformasi masyarakat berpola pikir mendunia, bebas, dan universal.
Referensi : http://riau.depag.go.id/index.
Impian Yang Tertunda
Masa depan Agama "Kita"
Tautan berikut Akan memaparkan seberapa kuat Esensi keislaman kita, sebab hal tersebut Penting Untuk dihayati oleh kita semua sebagai seorang muslim, walaupun ini bukanlah korpus suci. yang layak dihargai untuk disakralkan, Namun itu tidak mengapa. Baiklah to the point saja, Sebagian di antara kita mungkin tidak tersadar, bahwa di usia kita yang semakin mendekat ujung ini belum terbesit dalam pikiran, “Apakah kita sudah berislam secara baik? Dan bagaimana keislamanku esok hari? Serta seperti apa anak cucu kita berislam nanti?”
Maka beruntunglah bagi kita yang selalu rutin berintrospeksi diri – sehingga kualitas beragamanya makin meningkat. Tentu introspeksi diri yang baik akan memunculkan pemikiran yang idealis. Sehingga mampu melakukan maping dengan cerdas.
Jika di antara kita belum lakukan itu semua, maka kita sebenarnya belum serius memperbaiki keislaman kita. Dan merupakan sebuah keterlambatan (meskipun sebenarnya tak ada kata terlambat), karena introspeksi dan maping masa depan keagamaan itu telah didahului orang lain.
Santiago Zabala – peneliti filsafat di Universitas Luteran Roma Italia –menulis sebuah esai berjudul A Religion Without Theist or Ateists, yang salah satu isinya berupa ‘ramalan-ramalan’ tentang keberagamaan manusia di dunia ini. Nampaknya dalam keinginannya, ia memimpikan masyarakat dunia kelak akan kehilangan kultur religiusnya. Mimpi Zabala tampaknya mirip dengan clotehan B. Russel yang mengajurkan agar manusia bertuhan tanpa beragama.
Mimpi Zabala bukan sekedar angan-angan kosong. Dengan, liberalisasi dan sekularisasi niscaya manusia mau tak mau harus mengikuti arus postmodernisme itu. Angan-angan Zabala tampaknya terinspirasi dari Filosof ateis abad pertengahan.
Sebelum Santiago Zabala, sederet nama filosof eropa telah memiliki gagasan yang hampir sama dengannya. David Hume, filosof modern telah menegaskan, kebenaran itu bukanlah dari rohaniwan atau kitab suci, yang benar dan ilmiah adalah sesuatu yang tampak dalam indera dan dinalar. Dengan sinis Hume mengatakan :“Agama adalah mitos” . Lebih sinis lagi Friedrich Nietzsche –filsuf Jerman- dengan ‘congkanya’ mengatakan, Tuhan telah mati.
Nietzsche, B. Russel, dan David Hume, kini telah tiada. Santiago Zabala juga bisa duduk manis di kursi kantornya di Roma Italia. Mereka berempat mungkin akan ‘tertawa’ jika tahu ada cendekiawan muslim Indonesia yang meneruskan ide besarnya. Buku, jurnal dan dan kajian-kajian di perguruan tinggi Islam sudah tak malu lagi mengatakan “syari’ah hrs dimodernkan”, “Pemikiran Imam Syafi’I dan al-Ghazali terlalu kuno untuk saat ini”,”agama itu relative”, “al-Qur’an itu sudah tidak sakral lagi” dst.
Dalam buku “Masa Depan Agama” karya dosen di perguruan tinggi Islam menyimpulkan, bahwa agama yang mampu bertahan di dunia modern adalah agama yang lunak, tidak kaku menafsirkan agama, inklusif dan menerima kebenaran ajaran yang lain. Buku ini tampaknya terinspirasi dari buku “The Future of Religion” karya Richard Rortry dan Gianni Vattimo. Atau mengcopy pemikiran John Hick tokoh pluralis yang juga meramalkan bahwa agama-agama di dunia nanti akan mereduksi dan menemukan satu kesatuan yang sama.
Seperti apa nantinya keislaman kita kedepan? Tentu tantangannya tidak ringan. Tergantung bagaimana kesadaran keberagamaan kita saat ini. Jika filosof Barat telah membuat maping – dan telah terasa pengaruhnya saat ini – maka sudah saatnya lah, muhasabah kita bukan sekedar introspeksi untuk diri pribadi, akan tetapi introsepeksi terhadap keberagamaan saudara kita dan anak-anak terutama nasibnya ke depan.
Mendidik bukan sekedar membuat menjadi pintar, tapi juga cerdas. Cerdas dalam artian memiliki kemampuan manajemen diri dan social dengan baik, kokoh, dan memiliki modal basic fatih yang kuat. Sejak dini perkuat kemampuan cara pandangnya secara Islami, sehingga mampu menyelesaikan segala persoalan secara Islami dan tak mudah terbawa arus modernisasi pemikiran.
Semoga keislaman kita semakin baik, dan anak cucuk kita kelak tetap bisa nikmati keindahan dan kedamaian Islam. Amiiin. Robbij�alni muqiimashsholaah wamin dzurriyyatii...Allahu Al Hadi Ila Shawab..
Referensi : http://m.cybermq.com
http://gusfa.cybermq.com/post/detail/10332/masa-depan-agama-kita
Tautan berikut Akan memaparkan seberapa kuat Esensi keislaman kita, sebab hal tersebut Penting Untuk dihayati oleh kita semua sebagai seorang muslim, walaupun ini bukanlah korpus suci. yang layak dihargai untuk disakralkan, Namun itu tidak mengapa. Baiklah to the point saja, Sebagian di antara kita mungkin tidak tersadar, bahwa di usia kita yang semakin mendekat ujung ini belum terbesit dalam pikiran, “Apakah kita sudah berislam secara baik? Dan bagaimana keislamanku esok hari? Serta seperti apa anak cucu kita berislam nanti?”
Maka beruntunglah bagi kita yang selalu rutin berintrospeksi diri – sehingga kualitas beragamanya makin meningkat. Tentu introspeksi diri yang baik akan memunculkan pemikiran yang idealis. Sehingga mampu melakukan maping dengan cerdas.
Jika di antara kita belum lakukan itu semua, maka kita sebenarnya belum serius memperbaiki keislaman kita. Dan merupakan sebuah keterlambatan (meskipun sebenarnya tak ada kata terlambat), karena introspeksi dan maping masa depan keagamaan itu telah didahului orang lain.
Santiago Zabala – peneliti filsafat di Universitas Luteran Roma Italia –menulis sebuah esai berjudul A Religion Without Theist or Ateists, yang salah satu isinya berupa ‘ramalan-ramalan’ tentang keberagamaan manusia di dunia ini. Nampaknya dalam keinginannya, ia memimpikan masyarakat dunia kelak akan kehilangan kultur religiusnya. Mimpi Zabala tampaknya mirip dengan clotehan B. Russel yang mengajurkan agar manusia bertuhan tanpa beragama.
Mimpi Zabala bukan sekedar angan-angan kosong. Dengan, liberalisasi dan sekularisasi niscaya manusia mau tak mau harus mengikuti arus postmodernisme itu. Angan-angan Zabala tampaknya terinspirasi dari Filosof ateis abad pertengahan.
Sebelum Santiago Zabala, sederet nama filosof eropa telah memiliki gagasan yang hampir sama dengannya. David Hume, filosof modern telah menegaskan, kebenaran itu bukanlah dari rohaniwan atau kitab suci, yang benar dan ilmiah adalah sesuatu yang tampak dalam indera dan dinalar. Dengan sinis Hume mengatakan :“Agama adalah mitos” . Lebih sinis lagi Friedrich Nietzsche –filsuf Jerman- dengan ‘congkanya’ mengatakan, Tuhan telah mati.
Nietzsche, B. Russel, dan David Hume, kini telah tiada. Santiago Zabala juga bisa duduk manis di kursi kantornya di Roma Italia. Mereka berempat mungkin akan ‘tertawa’ jika tahu ada cendekiawan muslim Indonesia yang meneruskan ide besarnya. Buku, jurnal dan dan kajian-kajian di perguruan tinggi Islam sudah tak malu lagi mengatakan “syari’ah hrs dimodernkan”, “Pemikiran Imam Syafi’I dan al-Ghazali terlalu kuno untuk saat ini”,”agama itu relative”, “al-Qur’an itu sudah tidak sakral lagi” dst.
Dalam buku “Masa Depan Agama” karya dosen di perguruan tinggi Islam menyimpulkan, bahwa agama yang mampu bertahan di dunia modern adalah agama yang lunak, tidak kaku menafsirkan agama, inklusif dan menerima kebenaran ajaran yang lain. Buku ini tampaknya terinspirasi dari buku “The Future of Religion” karya Richard Rortry dan Gianni Vattimo. Atau mengcopy pemikiran John Hick tokoh pluralis yang juga meramalkan bahwa agama-agama di dunia nanti akan mereduksi dan menemukan satu kesatuan yang sama.
Seperti apa nantinya keislaman kita kedepan? Tentu tantangannya tidak ringan. Tergantung bagaimana kesadaran keberagamaan kita saat ini. Jika filosof Barat telah membuat maping – dan telah terasa pengaruhnya saat ini – maka sudah saatnya lah, muhasabah kita bukan sekedar introspeksi untuk diri pribadi, akan tetapi introsepeksi terhadap keberagamaan saudara kita dan anak-anak terutama nasibnya ke depan.
Mendidik bukan sekedar membuat menjadi pintar, tapi juga cerdas. Cerdas dalam artian memiliki kemampuan manajemen diri dan social dengan baik, kokoh, dan memiliki modal basic fatih yang kuat. Sejak dini perkuat kemampuan cara pandangnya secara Islami, sehingga mampu menyelesaikan segala persoalan secara Islami dan tak mudah terbawa arus modernisasi pemikiran.
Semoga keislaman kita semakin baik, dan anak cucuk kita kelak tetap bisa nikmati keindahan dan kedamaian Islam. Amiiin. Robbij�alni muqiimashsholaah wamin dzurriyyatii...Allahu Al Hadi Ila Shawab..
Referensi : http://m.cybermq.com
http://gusfa.cybermq.com/post/detail/10332/masa-depan-agama-kita
Langganan:
Postingan (Atom)