Selasa, 22 Februari 2011

KATA BERMAKNA KONOTASI

Makna sebuah kata dapat dibedakan atas 2 makna, yaitu:

a. Makna denotasi
Makna denotasi disebut juga makna harfiah, makna lugas, makna sebenarnya, atau makna tersurat. Makna denotasi yakni makna yang menunjuk langsung pada makna sebenarnya. Kata bunga dalam kalimat berikut mengandung makna denotatif .
Contoh: Bunga melati harum baunya
Untuk ulang tahunnya, saya mengirimi bunga waktu itu.

b. Makna konotasi
Makna konotasi disebut juga makna tersirat. Makna konotasi adalah makna tambahan terhadap makna dasarnya yang berupa nilai rasa atau gambaran tertentu.
Makna konotasi adalah makna tambahan yang mengarahkan tautan pikiran pada nilai rasa seseorang. Makna konotasi dibedakan atas konotasi positif dan konotasi negatif. Konotasi positif adalah makna tambahan yang mengarahkan tautan pikiran pada nilai rasa yang lebih tinggi, sedangkan konotasi negatif adalah mengarahkan tautan pikiran pada nilai rasa yang lebih rendah.
Contoh:
 Karyawan (+) - buruh (-)
 Suami istri (+) - laki bini (-)
 Pengemudi (+) – sopir (-)
 Tunawisma (+) - gelandangan (-)

PERGESERAN MAKNA

Pada umumnya bahasa bersifat dinamis, artinya bisa mengikuti sesuai perkembangan zaman. Bentuk penyesuaian tersebuat adalah adanya pergeseran makna. Penyebab perubahan tersebut adalah karena perkembangan teknologi, social, dan budaya, serta pertukarantanggapan indra, asosiasi, dan pemakai bahasa itu sendiri.
Ada beberapa jenis pergeseran makan, antara lain:

1. Meluas, yaitu kata yang cakupan makna sekarang lebih luas dibandingkan dengan cakupan makna dahulu, misalnya: bapak, ibu, saudara, berlayar, dsb.

2. Menyempit, yaitu kata yang cakupan makna sekarang lebih sempit dibandingklan dengan cakupan makna dahulu, contoh: sarjana, pendeta, bau.

3. Amelioratif, yaitu kata yang makna sekarang dirasakan nilainya lebih tinggi, sopan, dan lebih halus dibandingklan makna dahulu, contoh : wanita, pramuwisma, pramuniaga, tunawisma, dsb.

4. Peyoratif, yaitu kata yang makna sekarang dirasakan nilainya lebih rendah, kurang sopan, dan kasar dibandingkan dengan makna dahulu, contoh : hostes, bau, laki, bini, bunting, dsb.

5. Sinestesia, yaitu pegeseran makna yang disebabkan karena pertukaran tanggapan antara dua indra yang berbeda. Misalnya:
a. Bujukan halus Pak Lurah mampu mengajak penduduk untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman. (Kata halus seharusnya untuk indra perasa, tetapi digunakan untuk indra pendengaran)
b. Pemandangan pahit terhampar di wajahnya karena rumahnyayang nyaman ternyata rata dengan tanah. (Kata pahit biasanya untuk indra perasa tetapi digunakan untuk indra penglihatan)

6. Asosiasi, yaitu peerubahan makna yang memiliki persamaan sifat dengan makna semula. Contoh :
a. Masukkan suratmu ke dalam amplop dan kirimkan ke kantor pos !
b. Pejabat yang suka menerima amplop itu akhirnya dipindahkan ke daerah terpencil.

SEMANTIK

Kajian tentang makna kata dibahas dalam ilmu bahasa yang bernama semantik. Dalam semantic dibahas tentang hal-hal sebagai berikut :

1. Sinonim, yaitu kata-kata yang memiliki makna sama atau hampir sama. Contoh: mati bersinonim dengan meninggal, wafat, gugur

2. Antonim, yaitu kata-kata yang memiliki makna berlawanan. Contoh: besar x kecil, tinggi x rendah

3. Hipernim, yaitu makna umum yang masih bisa dirinci dalam makna khusus. Misalnya melihat merupakan hipernim, sedangkan menonton, melirik, mengintip, dan mengamati merupakan makna khusus dari melihat.

4. Hiponim, yaitu makna khusus yang merupakan rincian dari hipernim. Misalnya, mobil, sepeda motor, becak, kereta api, dan bus merupakan hiponim dari kendaraan.

5. Homonim, yaitu kata-kata yang ejaan dan lafal sama, tetapi maknanya berbeda. Contoh : tanggal, bisa, buku, kikir, roman, dan ketam.

6. Homograf, yaitu kata-kata yang sama ejaannya, tetapi lafal dan maknanya berbeda. Contoh: apel, teras, mental, seret, seri, serang.

7. Homofon, yaitu kata-kata yang sama lafalnya, tetapi ejaan dan maknanya berbeda. Contoh : massa & masa, sanksi & sangsi, bank & bang, tank & tang, babad & babat

8. Polisemi, yaitu satu kata yang mempunyai makna ganda dan makna tersebut masih dapat dirasakan hubungannya dengan makna dasarnya. Misalnya :
a. Ia jatuh dari pohon.
b. Ia jatuh sakit.
c. Ujiannya jatuh
d. Kota itu jatuh ke tangan musuh.
e. Harga minyak di pasaran jatuh.
f. Karena perbuatan anaknya, orang tua itu jatuh namanya.

Perbedaan antara polisemi dengan homonim adalah :
1. Polisemi bersumber pada satu kata dan maknanya masih berkaitan
2. Homonim bersumber pada dua kata atau lebih dan maknanya tidak berkaitan.
Perhatikan bagan berikut ini !

Istilah Ejaan Lafal Makna
Homonim = = #
homograf = # #
Homofon # = #

9. Ambiguitas / Ketaksaan, yaitu kata yang bermakna ganda yang berasal dari satuan gramatikal yang lebih besar dari frase atau kalimat dan terjadi sebagai akibat penafsiran struktur gramatikal yang berbeda. Contoh:
a. Buku sejarah baru
i. Buku sejarah itu baru terbit
ii. Buku itu berisi sejarah zaman baru.
b. Orang malas lewat di sana
i. Jarang ada orang yang mau lewat di sana.
ii. Orang yang lewat di sana adalah oran g malas.
c. Istri guru yang baru itu cantik.
i. Yang baru adalah istri guru.
ii. Yang baru adalah gurunya, sedangkan istrinya tetap istri yang dulu.

Contoh Kalimat Sinonim, hipernim, homonim, polisemi dan antonim

1. Sinonim adalah suatu kata yang memiliki bentuk yang berbeda namun memiliki arti atau pengertian yang sama atau mirip. Sinomin bisa disebut juga dengan persamaan kata atau padanan kata.
Contoh dalam kalimat :
• Kemarin Rido menyatakan cinta kepada perempuan yang dia cintai tapi dia sudah memiliki wanita pujaan hati
• Harga pakaian dan baju di toko butik itu sangat mahal

2. Hipernim adalah kata-kata yang mewakili banyak kata lain. Kata hipernim dapat menjadi kata umum dari penyebutan kata-kata lainnya. Sedangkan hiponim adalah kata-kata yang terwakili artinya oleh kata hipernim. Umumnya kata-kata hipernim adalah suatu kategori dan hiponim merupakan anggota dari kata hipernim.
• Ani memasak kue bolu untuk hari ulang tahun ibunya

3. Homonim adalah suatu kata yang memiliki makna yang berbeda tetapi lafal atau ejaan sama. Jika lafalnya sama disebut homograf, namun jika yang sama adalah ejaannya maka disebut homofon.
Contoh:
• Setiap hari senin polisi selalu mengadakan apel pagi
• Kemarin ibu membeli buah apel di pasar
• Andi sering membeli rokok filter untuk ayahnya
• Sebaiknya kita memiliki filter dalam berfikir agar tidak gegabah dalam Bertindak

4. Polisemi adalah kata-kata yang memiliki makna atau arti lebih dari satu karena adanya banyak komponen konsep dalam pemaknaan suatu kata. Satu kata seperti kata "kepala" dapat diartikan bermacam-macam walaupun arti utama kepala adalah bagian tubuh manusia yang ada di atas leher.
Contoh dalam kalimat :
• Guru yang dulunya pernah menderita cacat mental itu sekarang menjadi kepala sekolah smp kroto emas.
• Tiap kepala harus membayar upeti sekodi tiwul kepada ki joko cempreng.
• Semenjak ia di angkat menjadi Kepala sekolah ia menjadi Besar kepala

5. Antonim adalah suatu kata yang artinya berlawanan satu sama lain. Antonim disebut juga dengan lawan kata.
Contoh dalam kalimat :
• Nilai ujian atematika Budi sangat tinggi tapi nilai ujian B. Inggris sangat rendah
• Di butik AMARA menyediakan pakaian laki-laki dan pakaian perempuan

Metode iLmiah

Sri Maryati (11108865)
3 KA 06
Kelompok 7
Tugas ( Metode ilmiah)

Pengertian Metode Ilmiah

Dari segi maknanya, pengetahuan ilmu sepanjang yang terbaca dalam pustaka menunjuk pada sekurang-kurangnya tiga hal, yakni pengetahuan, aktivitas dan metode. Pengertian ilmu sebagai penegetahuan itu sesuai dengan asal usul istilah inggris science yang berasal dari perkataan latin scientia. Kata scientia ini berasal dari bentuk kata kerja scire yang artinya mempelajari dan mengetahui.
Dengan demikian, dapatlah dipahami bilamana ada makna tamabahan dari ilmu sebagai aktivitas. Istilah ilmu untuk menyebut suatu metoda guna memperoleh pengetahuan yang objektif dan dapat diperiksa kebenarannya. Istilah science digunakan untuk menentukan suatu metoode untuk memperoleh pengetahuan objektif dan dapat diuji kebenerannya. Secara praktis penggunaan istilah science seperti ini adalah sinonim dengan “scientific method” (metode ilmiah).
Demikianlah makna ganda dari pengertian ilmu. Tetapi pengertian ilmu sebagai pengetahuan, aktivitas atau metode itu bila ditinjau lebih mendalam sesungguhnya tidak saling bertentangan. Bahkan sebaliknya, ketiga hal itu merupakan kesatuan logis yang mesti ada secara berrurutan. Ilmu harus diusahakan dengan aktivitas metodis itu mendatangkan pengetahuan yang sistematis.
Metode ilmiah boleh dikatakan suatu pengejaran terhadap kebenaran yang diatur oleh pertimbangan-pertimbangan logis. Metode ilmiah pun dapat diartikan sebagai prosedur yang mencakup berbagai tindakan pikiran, pola kerja, tata langkah, dan cara tekhnis untuk memperoleh pengetahuan baru atau menegembangkan pengetahuan yang ada.
Karena ideal dari ilmu adalah untuk memperoleh interelasi yang sistematis dari fakta-fakta, maka metode ilmiah berkehendak untuk mencari jawaban tentang fakta-fakta dengan menggunakan pendekatan kesangsian sistematis. Karena itu, penelitian dan metode ilmiah mempunyai hubungan yang dekat sekali, jika tidak dikatakan sama. Dengan adanya metode ilmiah, pertanyaan-pertanyaan dalam mencari dalil umum akan mudah terjawab, seperti menjawab seberapa jauh, mengapa begitu, apakah benar, dan sebagainya
Kriteria Metode Ilmiah
Supaya suatu metode yang digunakan dalam penelitian disebut metode ilmiah, maka metode tersebut harus mempunyai kriteria sebagai berikut:.

1. BerdasarkanFakta
2. Bebas dari Prasangka
3. Menggunakan Prinsip Analisa
4. Menggunakan Hipotesa
5. Menggunakan Ukuran Obyektif


Tujuan mempelajari metode penulisan ilmiah

Tujuan METODE ILMIAH adalah mendapatkan pengetahuan ilmiah (yang rasional, yang teruji) sehingga merupakan pengetahuan yang dapat diandalkan.

Sikap Ilmiah

Istilah sikap dalam bahasa Inggris disebut “Attitude” sedangkan istilah attitude sendiri berasal dari bahasa latin yakni “Aptus” yang berarti keadaan siap secara mental yang bersifat untuk melakukan kegiatan. Triandis mendefenisikan sikap sebagai : “ An attitude ia an idea charged with emotion which predis poses a class of actions to aparcitular class of social situation” .
Rumusan di atas diartikan bahwa sikap mengandung tiga komponen yaitu komponen kognitif, komponen afektif dan komponen tingkah laku. Sikap selalu berkenaan dengan suatu obyek dan sikap terhadap obyek ini disertai dengan perasaan positif atau negatif. Secara umum dapat disimpulkan bahwa sikap adalah suatu kesiapan yang senantiasa cenderung untuk berprilaku atau bereaksi dengan cara tertentu bilamana diperhadapkan dengan suatu masalah atau obyek.
Menurut Baharuddin (1982:34) mengemukakan bahwa :”Sikap ilmiah pada dasarnya adalah sikap yang diperlihatkan oleh para Ilmuwan saat mereka melakukan kegiatan sebagai seorang ilmuwan. Dengan perkataan lain kecendrungan individu untuk bertindak atau berprilaku dalam memecahkan suatu masalah secara sistematis melalui langkah-langkah ilmiah.
Beberapa sikap ilmiah dikemukakan oleh Mukayat Brotowidjoyo (1985 :31-34) yang biasa dilakukan para ahli dalam menyelesaikan masalah berdasarkan metode ilmiah, antara lain :
• Sikap ingin tahu
• Sikap kritis
• Sikap obyektif
• Sikap ingin menemukan
• Sikap tekun

Langkah-Langkah Dalam Metode Ilmiah

Metode ilmiah dalam meneliti mempunyai kriteria serta langkah-langkah tertentu dalam Metode ilmiah bekerja. seperti di bawah ini.

1. Perumusan masalah
Permasalahan merupakan pertanyaan ilmiah yang harus diselesaikan. Permasalahan dinyatakan dalam pertanyaan terbuka yaitu pertanyaan dengan jawaban berupa suatu pernyataan, bukan jawaban ya atau tidak.
• Batasi permasalahan seperlunya agar tidak terlalu luas.
• Pilih permasalahan yang penting dan menarik untuk diteliti.
• Pilih permasalahan yang dapat diselesaikan secara eksperimen.

2. Penyusunan kerangka berfikir
Penyusunan kerangka berfikir dalam pengajuan hpotesis yang merupakan argumentasi yang menjelaskan hubungan yang mungkin terdapat antara berbagai factor yang saling mengkait dan membentuk konstelasi permasalahan kerangka berfikir ini di susun secara rasional berdasarkan permis-premis ilmiah yang telah teruji kebenarannya dengan memperhatikan factor- factor empiris yang relevan dengan permasalahan.

3. Perumusan hipotesa
Hipotesis merupakan suatu ide atau dugaan sementara tentang penyelesaian masalah yang diajukan dalam proyek ilmiah. Hipotesis dirumuskan atau dinyatakan sebelum penelitian yang seksama atas topik proyek ilmiah dilakukan, karenanya kebenaran hipotesis ini perlu diuji lebih lanjut melalui penelitian yang seksama. Yang perlu diingat, jika menurut hasil pengujian ternyata hipotesis tidak benar bukan berarti penelitian yang dilakukan salah.
• Gunakan pengalaman atau pengamatan lalu sebagai dasar hipotesis
• Rumuskan hipotesis sebelum memulai proyek eksperimen

4. Pengujian hipotesa
Eksperimen dirancang dan dilakukan untuk menguji hipotesis yang diajukan. Perhitungkan semua variabel, yaitu semua yang berpengaruh pada eksperimen. Ada tiga jenis variabel yang perlu diperhatikan pada eksperimen: variabel bebas, variabel terikat, dan variabel kontrol.
Varibel bebas merupakan variabel yang dapat diubah secara bebas. Variabel terikat adalah variabel yang diteliti, yang perubahannya bergantung pada variabel bebas. Variabel kontrol adalah variabel yang selama eksperimen dipertahankan tetap.
• Usahakan hanya satu variabel bebas selama eksperimen.
• Pertahankan kondisi yang tetap pada variabel-variabel yang diasumsikan konstan.
• Lakukan eksperimen berulang kali untuk memvariasi hasil.
• Catat hasil eksperimen secara lengkap dan seksama.

5. Penarikan kesimpulan
Kesimpulan proyek merupakan ringkasan hasil proyek eksperimen dan pernyataan bagaimana hubungan antara hasil eksperimen dengan hipotesis. Alasan-alasan untuk hasil eksperimen yang bertentangan dengan hipotesis termasuk di dalamnya. Jika dapat dilakukan, kesimpulan dapat diakhiri dengan memberikan pemikiran untuk penelitian lebih lanjut.
• Jika hasil eksperimen tidak sesuai dengan hipotesis:
• Jangan ubah hipotesis
• Jangan abaikan hasil eksperimen
• Berikan alasan yang masuk akal mengapa tidak sesuai
• Berikan cara-cara yang mungkin dilakukan selanjutnya untuk menemukan penyebab ketidaksesuaian
• Bila cukup waktu lakukan eksperimen sekali lagi atau susun ulang eksperimen.

Klasifikasi Penelitian menurut Tujuan:

1. Penelitian Dasar (Basic Research) : ialah penelitian yang meliputi pengembangan ilmu pengetahuan.
2. Penelitian Terapan (Applied Research) : merupakan penelitian yang menyangkut aplikasi teori untuk memecahkan permasalahan tertentu.
3. Penelitian Evaluasi (Evaluation Research) : adalah penelitian yang diharapkan dapat memberikan masukan atau mendukung pengambilan keputusan tentang nilai relatif dari dua atau lebih alternatif tindakan.
4. Penelitian dan Pengembangan (Research and Development) : merupakan penelitian yang bertujuan untuk mengembangkan produk sehingga produk tersebut mempunyai kualitas yang lebih tinggi.
5. Penelitian Tindakan (Action Research) : adalah penelitian yang dilakukan untuk segera dipergunakan sebagai dasar tindakan pemecahan masalah yang ada.

Klasifikasi Penelitian menurut Metode:

1. Penelitian Survey : ialah penelitian yang dilakukan pada populasi besar maupun kecil, tetapi data yang dipelajari adalah data sampel yang diambil dari populasi tersebut, sehingga ditemukan kejadian-kejadian relatif, distribusi dan hubungan-hubungan antar variabel sosiologis maupun psikologis. Penelitian survey pada umumnya dilakukan untuk mengambil suatu generalisasi dari pengamatan yang tidak mendalam.
2. Penelitian Ex Post Facto : adalah suatu penelitian untuk meneliti peristiwa yang telah terjadi dan kemudian merunut ke belakang untuk untuk mengetahui faktor-faktor yang dapat menimbulkan kejadian tersebut. Misalnya : penelitian untuk mengungkapkan sebab-sebab terjadinya kebakaran pabrik sepatu.
3. Penelitian Sejarah (Historical Research): adalah penelitian yang berkenaan dengan analisis yang logis terhadap kejadian-kejadian yang berlangsung di masa lalu.

Minggu, 13 Februari 2011

ILEGAL LOGGING

Pengertian iLegal Logging

Indonesia merupakan negara yang memiliki hutan cukup luas. Hampir 90 persen hutan di dunia dimiliki secara kolektif dimiliki oleh Indonesia dan 44 negara lain. Bahkan, negeri ini juga disebut sebagai paru-paru dunia.

Hutan-hutan Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang tertinggi di dunia, meskipun luas daratannya hanya 1,3 persen dari luas daratan di permukaan bumi. Kekayaan hayatinya mencapai 11 persen spesies tumbuhan yang terdapat di permukaan bumi. Selain itu, terdapat 10 persen spesies mamalia dari total binatang mamalia bumi, dan 16 persen spesies burung di dunia.

Selain itu, Pemerintah juga pernah mengklaim, sampai dengan tahun 2005, Indonesia memiliki kawasan hutan 126,8 juta hektare dengan berbagai pembagian fungsi. Yaitu, fungsi konservasi (23,2 juta hektare), kawasan lindung (32,4 juta hektare), hutan produksi terbatas (21,6 juta hektare), hutan produksi (35,6 juta hektare), dan hutan produksi konversi (14,0 juta hektare).

Sayangnya aset negara tersebut dirusak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melalui aksi pembalakan liar.Pembalakan liar atau istilah dalam bahasa inggrisnya illegal logging adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat.

Illegal Logging menurut UU No 41/1999 tentang Kehutanan adalah perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh setiap orang/kelompok orang atau badan hukum dalam bidang kehutanan dan perdagangan hasil hutan berupa; menebang atau memungut hasil hutan kayu (HHK) dari kawasan hutan tanpa izin, menerima atau membeli HHK yang diduga dipungut secara tidak sah, serta mengangkut atau memiliki HHK yang tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH).

Selama sepuluh tahun terakhir, laju kerusakan hutan di Indonesia mencapai dua juta hektar per tahun. Penebangan liar (illegal loging) adalah penyebab terbesar kerusakan hutan itu.

Menurut data Departemen Kehutanan tahun 2006, luas hutan yang rusak dan tidak dapat berfungsi optimal telah mencapai 59,6 juta hektar dari 120,35 juta hektar kawasan hutan di Indonesia, dengan laju deforestasi dalam lima tahun terakhir mencapai 2,83 juta hektar per tahun. Bila keadaan seperti ini dipertahankan, dimana Sumatera dan Kalimantan sudah kehilangan hutannya, maka hutan di Sulawesi dan Papua akan mengalami hal yang sama. Menurut analisis World Bank, hutan di Sulawesi diperkirakan akan hilang tahun 2010.


Faktor-faktor Penyebab Illegal Logging

Adapun faktor penyebab pembalakan liar adalah pembalakan untuk mendapatkan kayu dan alih fungsi lahan untuk kegunaan lain, seperti perkebunan, pertanian dan pemukiman. Seiring berjalannya waktu pertambahan penduduk dari hari ke hari semakin pesat sehingga menyebabkan tekanan kebutuhan akan tempat tinggal, pohon-pohon ditebang untuk dijadikan tempat tinggal ataupun dijadikan lahan pertanian.

Faktor lainnya yaitu faktor kemiskinan dan faktor lapangan kerja. Umumnya hal ini terjadi kepada masyarakat yang berdomisili dekat ataupun di dalam hutan. Ditengah sulitnya persaingan di dunia kerja dan himpitan akan ekonomi, masyarakat mau tidak mau berprofesi sebagai pembalak liar dan dari sini masyarakat dapat menopang kehidupannya. Hal inilah yang terkadang suka dimanfaatkan oleh cukong-cukong untuk mengeksploitasi hasil hutan tanpa ada perizinan dari pihak yang berwenang. Padahal apabila dilihat upah tersebut sangatlah tidak seberapa dibandingkan dengan akibat yang akan dirasakan nantinya.

Selain itu juga tentang aspek kinerja aparatur di lapangan, kelestarian hutan merupakan tanggung jawab bersama. Salah satu caranya yaitu dengan dibentuk suatu aparatur yang tugasnya bukan hanya menjaga namun juga mengawasi tindakan penyalahgunaan fungsi hutan. Namun pada kenyataan kinerja aparatur di lapangan ini masih belum berjalan dengan baik dikarenakan tidak seimbangnya jumlah personil aparatur pengawas dengan jumlah luas hutan di Indonesia sehingga tindakan illegal logging ini dapat mungkin terjadi karena luput dari pengawasan petugas tersebut. Tak jarang ada juga petugas pengawas yang masih melakukan ”kompromi” dengan pelaku illegal logging sehingga akan semakin memperparah kondisi yang ada.

Perkembangan teknologi yang pesat sehingga kemampuan orang untuk mengeksploitasi hutan khususnya untuk illegal logging semakin mudah dilakukan. Dengan semakin berkembangnya teknologi untuk menebang pohon diperlukan waktu yang tidak lama, karena alat-alatnya semakin canggih.

Kayu masih menjadi primadona Pendapatan Asli Daerah. Produksi komersial mencakup produksi kayu dan olahannya, produksi sawit, serta perkebunan lain.
Dampak Illegal Logging

Kerusakan lingkungan dapat terjadi di mana-mana termasuk di Indonesia, salah satu masalah kerusakan lingkungan lingkungan yaitu Illegal logging. Illegal logging pun kian hari kian marak terjadi, Penelitian Greenpeace mencatat tingkat kerusakan hutan di Indonesia mencapai angka 3,8 juta hektar pertahun, yang sebagian besar disebabkan oleh aktivitas illegal logging atau penebangan liar (Johnston, 2004). Sedangkan data Badan Penelitian Departemen Kehutanan menunjukan angka Rp. 83 milyar perhari sebagai kerugian finansial akibat penebangan liar (Antara, 2004).

Praktek pembalakan liar dan eksploitasi hutan yang tidak mengindahkan kelestarian, mengakibatkan kehancuran sumber daya hutan yang tidak ternilai harganya, kehancuran kehidupan masyarakat dan kehilangan kayu senilai US$ 5 milyar, diantaranya berupa pendapatan negara kurang lebih US$1.4 milyar setiap tahun. Kerugian tersebut belum menghitung hilangnya nilai keanekaragaman hayati serta jasa-jasa lingkungan yang dapat dihasilkan dari sumber daya hutan.

Illegal logging berdampak kepada gangguan/kerusakan pada berbagai ekosistem yang menyebabkan komponen-komponen yang menyusun ekosistem,yaitu keanekaragaman jenis tumbuhan dan hewan menjadi terganggu. Akibatnya terjadilah kepunahan pada berbagai varietas hayati tersebut.

Dampak lainnya adalah bencana banjir. Pohon-pohon ditebangi hingga jumlahnya semakin hari semakin berkurang menyebabkan hutan tidak mampu lagi menyerap air hujan yang turun dalam jumlah yang besar,sehingga air tidak dapat meresap ke dalam tanah sehingga bisa menyebabkan banjir,seperti yang terjadi belum lama ini bencana banjir bandang di Wasior,Papua yang menewaskan hampir 110 orang.

Masyarakat tetap hidup miskin dan menjadi korban atas kecurangan perilaku cukong-cukong yang pada akhirnya merekalah yang menikmati sebagian besar hasil usaha masyarakat. Inilah yang menimbulkan ketidakadilan sosial dalam masyarakat.

Semakin berkurangnya jumlah cadangan sumber air tanah atau mata air di daerah hutan. Karena jumlah pohon-pohonnya semakin berkurang padahal pohon berfungsi sebagai penyerap air. Hal ini mengakibatkan timbulnya kekeringan, masyarakat kesulitan untuk mendapatkan air bersih dan kekurangan air untuk irigasi.

Semakin berkurangnya lapisan tanah subur. Lapisan ini hanyut terbawa karena tidak adanya penahan tanah apabila hujan,disinilah fungsi pohon sebenarnya.

Dampak yang paling kompleks dari adanya Illegal Logging ini adalah global warming yang sekarang sedang mengancam dunia. Global warming terjadi oleh efek rumah kaca dan kurangnya daerah resapan CO2 seperti hutan sehingga menyebabkan suhu bumi menjadi naik dan mengakibatkan kenaikan volume air muka bumi karena es dikutub mencair.
Pembalakan liar
Pembalakan liar atau penebangan liar (bahasa Inggris: illegal logging) adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat.
Walaupun angka penebangan liar yang pasti sulit didapatkan karena aktivitasnya yang tidak sah, beberapa sumber tepercaya mengindikasikan bahwa lebih dari setengah semua kegiatan penebangan liar di dunia terjadi di wilayah-wilayah daerah aliran sungai Amazon, Afrika Tengah, Asia Tenggara, Rusia dan beberapa negara-negara Balkan.
Solusi untuk mengatasi Illegal Logging

1. Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.

2. Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.

3. Manipulasi lingkungan serta pengendalian hama dan penyakit juga bisa dilakukan untuk memulihkan kembali hutan di Indonesia.

4. Penanaman hutan secara intensif menjadi pilihan terbaik karena bisa diprediksi. Sehingga, kebutuhan kayu bisa diperhitungkan tanpa harus merusak habitat hutan alam yang masih baik.

5. Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan. Misalkan dengan upaya pengawasan dan penindakan yang dilakukan di TKP (tempat kejadian perkara), yaitu di lokasi kawasan hutan dimana tempat dilakukannya penembangan kayu secara illegal. Mengingat kawasan hutan yang ada cukup luas dan tidak sebanding dengan jumlah aparat yang ada, sehingga upaya ini sulit dapat diandalkan, kecuali menjalin kerjasama dengan masyarakat setempat. Ini pun akan mendapat kesulitan jika anggota masyarakat itu justru mendapatkan keuntungan materiil dari tindakan illegal logging.

6. Upaya lain yang juga dapat dilakukan adalah dengan mengoptimalkan pos-pos tempat penarikan retribusi yang banyak terdapat di pinggir-pinggir jalan luar kota. Petugas pos retribusi hanya melakukan pekerjaan menarik uang dari truk yang membawa kayu, hanya sekedar itu. Seharusnya di samping melakukan penarikan uang retribusi juga sekaligus melakukan pengecekan terhadap dokumen yang melegalkan pengangkutan kayu. Dengan tindakan pengecekan seperti ini, secara psikologis diharapkan dapat dijadikan sebagai upaya shock therapy bagi para sopir truk dan pemodal. Selain dari itu, juga harus dilakukan patroli rutin di daerah aliran sungai yang dijadikan jalur pengangkutan kayu untuk menuju terminal akhir, tempat penampungan kayu.

7. Upaya ketiga adalah menelusuri terminal/tujuan akhir dari pengangkutan kayu illegal, dan biasanya tujuan itu adalah perusahaan atau industri yang membutuhkan bahan baku dari kayu. Upaya ini dirasa cukup efektif untuk menanggulangi perbuatan-perbuatan illegal logging. Perusahaan atau industri seperti ini dapat dituding telah melakukan “penadahan”.Perbuatan menampung terhadap kayu-kayu illegal oleh perusahaan, yang dalam bahasa hukum konvensional KUHP disebut sebagai penadahan tersebut, dapat dikategorikan sebagai kejahatan korporasi (corporate crime).